Connect with us

Empat Lawang

P-21 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Pasar Pulau Emas, “RR” dibawa Kerutan Pidkor Palembang

Published

on

 1,405 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Salah seorang tersangka dugaan korupsi pasar pulau kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang penyerahan tahap ke dua “RR” resmi dikirim ke rutan PIDKOR Palembang. Jum’at, (01/09/2023)

Setelah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Pasar Pulau Mas pada 12 Juni 2023 yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

“RR” merupakan Camat pada saat verifikasi berkas para penerima ganti rugi ditahun 2015. RR juga sebagai juru bayar saat menjabat Kabag Tapem terancam pasal 2 ayat 1 atau subsider nya pasal 3 Undang-Undang Tipikor 319920 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.

RR diketahui bersikap kooperatif memenuhi panggilan pihak Kejari Empat Lawang.

Kepada awak media “RR” menyampaikan verifikasi dilakukan oleh pihak kelurahan bukan dirinya selaku camat yang melakukan verifikasi nama-nama penerima ganti rugi adalah pihak kelurahan, saya hanya selaku juru bayar sesuai nominal yang sudah ditentukan,” jelas RR di Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

“Jadi kita menetapkan tersangka, atas nama “RR”, kapasitasnya waktu itu sebagai mantan Camat dan sekaligus juga menjabat mantan Kabag Tapem”, kata Kajari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Penetapan tersangka ini lanjut Eryana, setelah adanya barang bukti yang cukup dan keterangan saksi, ahli dan diperkuat alat bukti surat. jadi kami tetapkan setelah adanya barang bukti yang cukup, ada tindak lanjut yang kami miliki yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti surat ”, ucapnya.

Sementara untuk kerugian yang ditanggung negara, Eryana hanya mengatakan bahwa, kerugian selisih antara luasan yang dibayarkan dengan luasan yang diterima oleh pemerintah kabupaten empat lawang.

Pihak Kejari pun juga masih menunggu hasil audit BPK untuk nominal yang ditaksir.

Ancaman hukuman sendiri kalau pasal 2 ayat 1 minimal 2 tahun dan pasal 3 minimal 1 tahun”, ujarnya.

Sehubungan berkas sudah dinyatakan lengkap P-21 pada hari ini dilakukan penyerahan tahap kedua dari penyidik ke Penuntut Umum setelahnya tersangka dibawa ke Rutan PN TIPIDKOR Palembang, ” Ungkap Kajari Empat Lawang.

Sementara itu, terduga tersangka RR sendiri melalui kuasa hukumnya Hj. Nurmala, SH., MH. mengatakan bahwa, pihaknya menghormati aturan hukum yang berlaku, namun juga menganut azaz hukum praduga tidak bersalah. yang jelas klien kami sudah memberikan keterangan apa yang dialami, apa yang dia ketahui, baik sebagai camat maupun sebagai Kabag tapem, ” ungkap Nurmala kepada awak media di Kantor Kejari Empat Lawang.

Namun, mengenai perencanaan penetapan lokasi, kliennya selaku camat lanjut Nurmala tidak ikut serta. karena, penetapan lokasi itu adalah kewenangan BUPATI (Saat itu), sedangkan untuk perencanaannya itu ada bagiannya tersendiri. sementara mengusulkan anggaran setelah beliau menjabat kabag tapem, yang mengusulkanya kabag tapem yang sebelumnya. terus mencairkan dana bukan kewenangan klien kami tapi ada bagiannya sendiri yang punya kewenangan untuk itu, ” imbuh Nurmala.

Nurmala kembali menambahkan bahwa, ketua tim pada pengadaan lahan pulo mas itu adalah Kepala BPN pada saat itu yang menjadi ketua timnya.” Proses pengusulan pembayaran, proses pencairan dana tidak terlepas dari hasil validasi dari ketua tim pengadaan tanah dan ketua tim pengadaan tahan itu Kepala BPN, tanpa ada validasi itu yang mengatakan yang berhak menerima ganti rugi adalah orang-orang ini, jumlah nya sekian mungkin tidak akan diproses.

Jika benar kasus ini dianggap merugikan keuangan negara, tolong kiranya pihak-pihak terkait dapat diproses juga,” pintanya

Saya minta pihak kejaksaan bersikap objektif dan tidak tebang pilih. dan sekali lagi, seseorang itu belum ditetapkan bersalah jika belum ada keputusan pengadilan (kekuatan) hukum tetap, ” tukasnya.

Dalam proses penyidikan kejari empat lawang sudah memeriksa setidaknya 31 orang yang terdiri dari para penerima dan pejabat yang terlibat saat proses ganti rugi.

Dugaan Korupsi Pembebasan pasar pulau mas berawal dari laporan sejumlah LSM yang menduga ada tindak pidana korupsi saat pembebasan lahan pasar pulau mas.

Awalnya pembebasan Pasar Pulau Mas Pemerintah menyiapkan uang senilai Rp 2,5 miliar. namun terjadi perubahan anggaran sehingga nilai ganti rugi membengkak menjadi Rp 6,8 Miliar. anehnya pemerintah saat itu justru membayar hingga Rp 6.9 Miliar sehingga negara rugi Rp.4,3 Miliar. (@Red).

Empat Lawang

Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel

Published

on

 13,494 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 besar pada kejuaraan pencak silat Road TO PON beladiri Kategori Dewasa Sumatera Selatan.

Ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada kejuaraan ini.

” Saya Hidayat Muhammad ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada atlet pencak silat IPSI Empat Lawang yang mana Empat Lawang telah berhasil meraih kejuaraan 5 (lima) besar se Provinsi Sumatera Selatan, ” jelasnya kepada Wartawan.

Dirinya menghimbau dan berharap kepada para atlet – atlet Empat Lawang untuk tetap bertahan dan terus berlatih, bukan hanya IPSI saja, melainkan semua atlet cabang olahraga lainnya agar kedepannya tetap membawa nama harum Kabupaten Empat Lawang, baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun dikancah Nasional.

” Yaa pertahankan atas prestasi yang telah di raih, semua atlet cabang olahraga lainnya juga harus terus berlatih, sehingga kedepannya atlet Empat tampil luar biasa, dan berhasil membawa berbagai medali, baik Emas, perak, dan perunggu nantinya, ” ucapnya.

Apalagi pada pertengahan oktober bulan depan ada PORPROV di Musi Banyu Asin, persiapkanlah fisik, mental, dan asahlah skill yang ada sejak saat ini. ” Ujarnya mengakhiri. (@YU/Red).

Continue Reading

Advertorial

Bupati Hadiri Giat Tanda Tangan Pakta Integritas Jabatan Tinggi Pratama OPD

Published

on

 7,514 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Bupati Dr H Joncik Muhammad Hadiri giat penandatangan pakta lntegritas dan surat pernyataan Jabatan tinggi tingkat pratama dan Administrator diling kungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025.

Bertempat di Ruang MADANI milik Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang. Senin, (01/09/2025).

Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), selain itu sebagai komitmen untuk menghindari praktik KKN dalam setiap tindakan dan keputusan.

Meningkat kan transparansi dan akuntabilitas dengan fakta integritas, proses kerja menjadi lebih terbuka dan individu atau organisasi bertanggung jawab penuh.

Memperkuat Etika Kerja, menetapkan standar etika yang harus dipatuhi, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance), dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalah gunaan wewenang.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, memastikan aparatur sipil negara atau pegawai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional serta memperoleh dukungan Publik membangun kepercayaan publik terhadap instansi atau organisasi melalui komitmen terhadap kejujuran dan akuntabilitas.

Memper tanggung jawabkan tugas, memastikan individu menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai peraturan yang berlaku.

Penandatanganan ini dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i.

Hadir diacara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan Khoiri Denin, seluruh Kepala OPD serta Pejabat Eselon III terdiri dari para Kabag dalam Lingkup Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan himbauan, bahwa Integritas dan Surat Pernyataan ini harus dijalankan dengan baik.

“Surat ini harus ditandatangani oleh para Pejabat yang bersangkutan, kalau tidak mau silahkan, tidak apa-apa silahkan ajukan mundur diri, dan kalau mau pindah, saya tandatangani, ” tegas Joncik.

Joncik juga menyampaikan, walaupun tidak ada kalian, para Pejabat yang hadir, Roda Pemerintahan masih tetap bisa berjalan dengan baik.

“Jabatan itu amanah, jadi jangan semena-mena, jalankanlah tugas dengan baik, karena jabatan itu tidak selamanya, semua akan berakhir dan berganti nantinya,” tambahnya.

Selain itu, Joncik tegas menyampaikan kepada para OPD untuk menjalankan tugas sesuai OPD masing-masing.

“Jangan sampai tugas dan data-data di OPD itu tidak tahu,” pungkasnya. 

Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, sejak di selenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. (@ADV).

Continue Reading

Empat Lawang

Ketua KONI Ucapkan Selamat Kepada Atlet Sukses Raih Medali

Published

on

 9,650 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Ketua Umum KONI Empat Lawang beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada atlet Cabor IPSI yang telah sukses meraih beberapa medali di pertandingan silat ROAD TO PON. 

Dimana Cabor IPSI Empat Lawang mengirim 4 Atlet terbaiknya pada kejuaraan kali ini yaitu :

1. Patra Yuda
2. Bunga Dhea Ayu Kasih Pertiwi
3. Nekta Hiriadi
4. Yuza Pradita Zuhra

Ke empat atlet ini mewakili kelasnya masing-masing dan dimana atlet ini mendapatkan hasil yang memuaskan masuk final membawa nama Kabupaten Empat Lawang.

Dalam pertandingan atlet Cabor IPSI Empat Lawang yang dilaksanakan pada hari Minggu mendapatkan 1 medali emas, 2 perak serta 1 perunggu di babak semifinal seperti nama dibawah ini ;

1. Nekta Hiriadi : Medali Emas.
2. Bunga Dhea Ayuk kasih Pertiwi :
     Medali Perak.
3. Yuza Pradita Zuhra : Medali
     Perak.
4. Patra Yuda : Medali Perunggu.

Hidayat Muhammad Ketua Umum KONI  Empat Lawang mengucapkan selamat kepada 4 atlet tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada para atlet yang telah berhasil dan telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Empat Lawang di bidang olahraga.

” Selamat dan sukses kepada Atlet IPSI, semoga di Porprov mendatang sukses kembali meraih juara, semangat berjuang. ” ucapnya. (@YU/Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!