Connect with us

Empat Lawang

Saksi Fakta Dihadirkan Pihak Pemohon Dianggap Inkompeten

Published

on

 1,085 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Saksi fakta dihadirkan pihak pemohon dianggap Inkompeten pada kelanjutan sidang gugatan sengketa proses pilkada pemilihan Bupati – Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024, Rabu, (02/10/24).

Bertempat di Kantor Bawaslu dengan agenda menghadirkan saksi fakta dari pihak pemohon (Bapaslon HBA-HENI). saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon salah seorang mantan ASN dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Kehadiran saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak Pemohon dinilai pihak Termohon (KPU) maupun pihak terkait Inkompeten, tidak punya kompetensi dalam memberikan kesaksian.

“ Saksi yang dihadirkan pihak pemohon Inkompeten, tidak punya kompetensi dalam memberikan kesaksian, cuma tau dari media sosial,” ucap Riski A Saputra, tim Lawyers dari pihak Terkait (Joncik-Arifa’i).

Tim kuasa hukum asli kelahiran Pasemah Air Keruh (Paiker) tersebut juga meminta masyarakat empat lawang untuk tidak mudah terprovokasi opini menyesatkan, pengiringan opini seolah – olah ada penjegalan, merasa dihalang – halangi lalu melakukan playing victim seolah – olah menjadi korban, itu sangat menyesatkan ” Informasi-informasi menyesatkan bisa merusak demokrasi ,” sambungnya

Riski juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melupakan sejarah kelam yang pernah menyeret nama empat lawang dikancah nasional. ” Saya ingatkan masyarakat pada usia muda ditahun 2013 kita menjadi sorotan publik seluruh Indonesia, kita menyaksikan Kabupaten yang baru berdiri harus menanggung malu. karena Bupati nya tersandung kasus korupsi. Saya ingatkan lagi kasus korupsi bukan hanya mengambil uang negara. tapi suap, gratifikasi bagian dari kasus korupsi, silakan baca Undang – undang Tipikor pasal 7. Saya kembali menegaskan bahwa HBA sudah cacat moril, baginya yang lebih tinggi dari hukum adalah etika, ketika kita dipimpin oleh orang yang tidak ber etika bagaimana nasib empat lawang kedepan, ” kata Riski

Pihak penasehat hukum pihak terkait juga memberikan apresiasi terhadap keputusan KPU yang menolak pencalonan HBA – HENI. karena Tidak Memenuhi Syarat, ” Keputusan KPUD kami nilai sudah sesuai aturan yang berlaku, ” ungkap Muhammad Taufik dihadapan puluhan awak media

Sementara pihak Termohon mengatakan agenda musyawarah terbuka hari ini melakukan verifikasi bukti yang diajukan berbagai pihak, baik pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait, ” Sudah disahkan alat bukti suratnya, kemudian tadi sempat berjalan agenda pemeriksaan saksi fakta yang diajukan pihak pemohon, dalam proses pemeriksaan itu kita mencoba untuk menggalih fakta – fakta yang diketahui oleh saksi terkait dengan berita acara yang diterbitkan oleh KPU empat lawang. Walaupun dalam pemeriksaan tersebut sesungguhnya kami menganggap saksi fakta yang dihadirkan ini tidak memiliki kualitas yang diharapkan sebagaimana didalam permohonan. Karena apa yang disampaikan jauh dari fakta – fakta, hanya membangun asumsi yang sifatnya sektoral.

Oleh karena itu, kami tidak terlalu mengkhawatirkan apa yang menjadi keterangan saksi tadi. pada prinsipnya, kami sebagai kuasa KPUD empat lawang menegaskan bahwa keputusan yang diambil KPUD empat lawang sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan, sudah melalui kajian komprehensif, sudah dilakukan konsultasi ke berbagai institusi baik itu KPU Provinsi dan KPU pusat maupun Mendagri, jadi kami optimis Bawaslu Empat lawang akan menolak keseluruhan permohonan dari termohon dan menguatkan keputusan dari KPU untuk menyatakan HBA tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada di empat lawang, ” ucap Taufikurahman PH KPUD Empat Lawang.

Selanjutnya, pihak KPUD empat lawang akan menghadirkan 2 orang saksi fakta dan 1 orang saksi ahli pada persidangan besok Rabu 3 Oktober 2024. namun mereka belum bersedia mengungkapkan saksi fakta dan ahli yang akan mereka tampilkan.” Kami akan hadirkan 2 orang saksi fakta dan 1 saksi ahli yang belum bisa kami sebutkan namanya, besok akan terkonfirmasi saat kami mendaftarkan nama – nama tersebut di Bawaslu, ” sebut Taufikurahman.

Pihak KPUD Kabupaten Empat Lawang mencurigai pihak Termohon sengaja tidak melampirkan SK pemberhentian HBA dan terkesan tidak mengakui surat tersebut.

” Untuk sama-sama kita ketahui dalam hukum administrasi negara kalau kita berbicara surat keputusan hal itulah yang menjadi batu uji ketika memang dalam kegiatan administrasi. Mereka menafsirkan makna hukum yang bukan pada tempatnya. Untuk itu kami ingin membuktikan sekaligus menjernihkan bahwa apa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini. Asumsi yang dibangun pihak Termohon menyangkut dua (2) periodeisasi dengan mengadopsi 3 putusan MK, sementara putusan MK subyek hukumnya berbeda. Ada pemaknaan yang keliru, jadi subjek hukum yang dimaksud dalam MK itu peruntukannya wakil bupati yang ingin mencalonkan sebagai bupati bukan narapidana yang ingin mencalonkan sebagi bupati seperti itu.

Pemberhentian HBA 29 Juni 2016 asumsi yang dibangun di pemberhentian sementara 2015 dianggap selesai padahal sementara, ” beber Taufikurahman dan Saparudin kuasa hukum KPUD empat lawang mengakhiri. (@TIM/RED).

Empat Lawang

Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel

Published

on

 13,477 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 besar pada kejuaraan pencak silat Road TO PON beladiri Kategori Dewasa Sumatera Selatan.

Ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada kejuaraan ini.

” Saya Hidayat Muhammad ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada atlet pencak silat IPSI Empat Lawang yang mana Empat Lawang telah berhasil meraih kejuaraan 5 (lima) besar se Provinsi Sumatera Selatan, ” jelasnya kepada Wartawan.

Dirinya menghimbau dan berharap kepada para atlet – atlet Empat Lawang untuk tetap bertahan dan terus berlatih, bukan hanya IPSI saja, melainkan semua atlet cabang olahraga lainnya agar kedepannya tetap membawa nama harum Kabupaten Empat Lawang, baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun dikancah Nasional.

” Yaa pertahankan atas prestasi yang telah di raih, semua atlet cabang olahraga lainnya juga harus terus berlatih, sehingga kedepannya atlet Empat tampil luar biasa, dan berhasil membawa berbagai medali, baik Emas, perak, dan perunggu nantinya, ” ucapnya.

Apalagi pada pertengahan oktober bulan depan ada PORPROV di Musi Banyu Asin, persiapkanlah fisik, mental, dan asahlah skill yang ada sejak saat ini. ” Ujarnya mengakhiri. (@YU/Red).

Continue Reading

Advertorial

Bupati Hadiri Giat Tanda Tangan Pakta Integritas Jabatan Tinggi Pratama OPD

Published

on

 7,494 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Bupati Dr H Joncik Muhammad Hadiri giat penandatangan pakta lntegritas dan surat pernyataan Jabatan tinggi tingkat pratama dan Administrator diling kungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025.

Bertempat di Ruang MADANI milik Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang. Senin, (01/09/2025).

Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), selain itu sebagai komitmen untuk menghindari praktik KKN dalam setiap tindakan dan keputusan.

Meningkat kan transparansi dan akuntabilitas dengan fakta integritas, proses kerja menjadi lebih terbuka dan individu atau organisasi bertanggung jawab penuh.

Memperkuat Etika Kerja, menetapkan standar etika yang harus dipatuhi, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance), dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalah gunaan wewenang.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, memastikan aparatur sipil negara atau pegawai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional serta memperoleh dukungan Publik membangun kepercayaan publik terhadap instansi atau organisasi melalui komitmen terhadap kejujuran dan akuntabilitas.

Memper tanggung jawabkan tugas, memastikan individu menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai peraturan yang berlaku.

Penandatanganan ini dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i.

Hadir diacara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan Khoiri Denin, seluruh Kepala OPD serta Pejabat Eselon III terdiri dari para Kabag dalam Lingkup Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan himbauan, bahwa Integritas dan Surat Pernyataan ini harus dijalankan dengan baik.

“Surat ini harus ditandatangani oleh para Pejabat yang bersangkutan, kalau tidak mau silahkan, tidak apa-apa silahkan ajukan mundur diri, dan kalau mau pindah, saya tandatangani, ” tegas Joncik.

Joncik juga menyampaikan, walaupun tidak ada kalian, para Pejabat yang hadir, Roda Pemerintahan masih tetap bisa berjalan dengan baik.

“Jabatan itu amanah, jadi jangan semena-mena, jalankanlah tugas dengan baik, karena jabatan itu tidak selamanya, semua akan berakhir dan berganti nantinya,” tambahnya.

Selain itu, Joncik tegas menyampaikan kepada para OPD untuk menjalankan tugas sesuai OPD masing-masing.

“Jangan sampai tugas dan data-data di OPD itu tidak tahu,” pungkasnya. 

Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, sejak di selenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. (@ADV).

Continue Reading

Empat Lawang

Ketua KONI Ucapkan Selamat Kepada Atlet Sukses Raih Medali

Published

on

 9,634 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Ketua Umum KONI Empat Lawang beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada atlet Cabor IPSI yang telah sukses meraih beberapa medali di pertandingan silat ROAD TO PON. 

Dimana Cabor IPSI Empat Lawang mengirim 4 Atlet terbaiknya pada kejuaraan kali ini yaitu :

1. Patra Yuda
2. Bunga Dhea Ayu Kasih Pertiwi
3. Nekta Hiriadi
4. Yuza Pradita Zuhra

Ke empat atlet ini mewakili kelasnya masing-masing dan dimana atlet ini mendapatkan hasil yang memuaskan masuk final membawa nama Kabupaten Empat Lawang.

Dalam pertandingan atlet Cabor IPSI Empat Lawang yang dilaksanakan pada hari Minggu mendapatkan 1 medali emas, 2 perak serta 1 perunggu di babak semifinal seperti nama dibawah ini ;

1. Nekta Hiriadi : Medali Emas.
2. Bunga Dhea Ayuk kasih Pertiwi :
     Medali Perak.
3. Yuza Pradita Zuhra : Medali
     Perak.
4. Patra Yuda : Medali Perunggu.

Hidayat Muhammad Ketua Umum KONI  Empat Lawang mengucapkan selamat kepada 4 atlet tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada para atlet yang telah berhasil dan telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Empat Lawang di bidang olahraga.

” Selamat dan sukses kepada Atlet IPSI, semoga di Porprov mendatang sukses kembali meraih juara, semangat berjuang. ” ucapnya. (@YU/Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!