Connect with us

Polda SUM-SEL

Selamat Memperingati Hari Pers Nasional

Published

on

 732 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Puncak Hari Pers Nasional ( HPN ) akan diperingati pada tanggal 09 Februari 2024 dan digelar di kota Jakarta mulai kegiatan seminar hingga Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti,Sos , Jumat siang (9/02/2024) menyampaikan ucapan selamat hari pers Nasional kepada seluruh insan pers yang ada di Jajaran Polda Sumsel Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol Astuti,S.Sos mengatakan, tentang pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

Kompol Astuti,S Sos menambahkan , Sesuai fungsi strategisnya,pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif Dalam UU No 40 tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial dan dengan kebebasan Persnya, agar jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik yang baik, sedangkan kebebasan Pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan yang dipublikasikan dan tidak meninggalkan kewajiban Pers diantaranya memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma norma agama dan kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, tambah Astuti.

“Ditahun politik ini , bebas tidak boleh sebebas – bebasnya tanpa ada tanggung jawab karena akan ada pihak yang di rugikan,” tandas Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti,S.Sos.

Sebagaimana diketahui Hari Pers Nasional merupakan peringatan yang dipersembahkan untuk seluruh insan pers yang ada di seluruh Indonesia.

Pada Hari Pers Nasional tahun 2024 ini diselenggarakan sejumlah acara di Jakarta. Seperti seminar hingga Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

Tema Hari Pers Nasional 2024 Setiap tahunnya, Hari Pers Nasional memiliki tema yang berbeda. Merujuk pada situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hari Pers Nasional tahun 2024 bertema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.

Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.

Sejarah Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional berangkat dari terbentuknya PWI. Keputusan ini kemudian ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

PWI merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Tujuan dibentuknya PWI untuk mengumpulkan seluruh insan pers di Indonesia pada kala itu dalam satu wadah.

Hal ini mengingat profesi wartawan di zaman dulu kala merupakan profesi terhormat mengingat mereka bekerja sambil membawa misi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Saat itu wartawan memiliki peran ganda yakni sebagai wartawan dan sebagai aktivis.

Salah satu tokoh pers nasional yang namanya masih dikenang yaitu Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo. Ia bahkan disebut sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik di Indonesia.

Tirto Adhi juga merupakan tokoh pendiri surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji di Bandung.

Tidak lama terbentuk PWI, kemudian lahir Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Diketahui saat itu surat kabar masih menjadi media nomor satu untuk penyalur informasi ke masyarakat.

Setelah proses lama, PWI kemudian mengadakan kongres ke-28 di Padang tahun 1978. di sinilah ide Hari Pers Nasional tercetus yang kemudian menjadi dasar penetapan. (@Red)

Advertisement

Nasional

Modus Bisa Membantu Masuk Polwan, Anggota Propam Polda Sumsel Dilaporkan

Published

on

 4,094 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com –  Apa yang dilakukan oknum polisi propam Polda Sumsel yakni Bripka Febri Juliansyah benar- benar tidak patut dicontoh. dengan modus mengaku bisa membantu masuk POLWAN, oknum polisi tersebut melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 820 juta, hingga akhirnya berujung dengan laporan ke Yanduan Propam Polda Sum-sel.

Menurut keterangan kuasa hukum korban yakni Herman Hamzah SH MH, kliennya yang bernama Suharta (41) warga desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat meminta bantuan kepada pelaku agar membantu anaknya yang ingin masuk polwan, namun setelah lama ditunggu, ternyata anak korban tidak kunjung diterima sebagai anggota POLWAN.

“Jangankan diterima jadi anggota Polwan, didaftarkan untuk masuk anggota POLRI oleh pelaku pun tidak, sementara pelaku berjanji bahwa mulai dari pendaftaran hingga diterima menjadi anggota polwan adalah tanggung jawab pelaku dan pelaku meminta uang sebesar Rp 820 juta tersebut,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Dikatakan Herman Hamzah SH, MH, akibat dari kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan pelaku ke Yanduan Propam Polda Sumsel hingga dilakukan sidang kode etik dan pelaku terancam dipecat sebagai anggota kepolisian namun pelaku memohon kepada kliennya untuk berdamai dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban.

“Uang tersebut dikembalikan pelaku sebesar Rp 500 juta rupiah dan sisanya Rp 320 juta pelaku berjanji akan mengembalikan pada bulan Desember 2025, dengan menjaminkan satu unit rumah di Lampung. namun sampai pada hari yang ditentukan, pelaku tidak juga mengembalikan uang korban namun janji tinggalah janji, dan juga saat kami cek ke Lampung ternyata pelaku hanya memiliki kuasa jual terhadap rumah tersebut, jadi rumah tersebut bukanlah rumah pelaku,” dan kuat dugaan jaminan rumah tersebut telah berpindah tangan walau didalam point kesepakatan obyek tersebut menjadi jaminan antara pelaku dengan klien kami. jelasnya.

Kuasa hukum korban juga mengatakan, pihaknya telah memberikan somasi terhadap pelaku, namun pelaku tidak menunjukan itikad baiknya untuk mengembalikan uang kliennya,” selain somasi, kami juga melaporkan korban untuk kedua kalinya ke Yanduan Propam secara Online melalui Polda Sumsel dan dalam proses pelaporan” imbuhnya.

Dikatakan Herman Hamzah, pihaknya berharap dengan adanya laporan ke Yanduan Mabes Polri melalui Propam Polda Sumsel, pelaku dapat diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” Kami sudah memberikan kesempatan kepada pelaku, namun tidak diindahkan, jadi jangan salahkan kami, apabila kami mengambil tindakan tegas seperti ini, kami hanya meminta hak klien kami yakni uang sebesar Rp 320 juta dikembalikan, itu saja,” pungkasnya. (@Rls/Tim).

Continue Reading

Polda SUM-SEL

AKBP Tri Wahyudi, Polri Mendapat Apresiasi dari DPR RI

Published

on

 2,645 X dibaca hari ini

PALEMBANG SUM-SEL, Netralitasnews.com Operasi Sikat I Musi 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Sumatera Selatan terus berjalan dengan intensitas tinggi. Memasuki hari kedelapan operasi, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, SH, memimpin apel pagi di lingkungan Mapolda Sumsel. Selasa (13/05/2025).

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya disiplin, semangat, dan komitmen seluruh personel yang terlibat.

“Selama pelaksanaan operasi ini, tidak ada tanggal merah bagi personel. Semua harus tetap semangat dalam menjalankan tugas,” tegas AKBP Tri Wahyudi di hadapan Personel yang mengikuti apel.

AKBP Tri juga mengingatkan bahwa selain penegakan hukum (represif), pendekatan preventif dan preemtif juga harus terus ditingkatkan. Setiap temuan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan aksi premanisme, harus dikoordinasikan secara tepat. Apabila tidak dapat diselesaikan melalui penyuluhan (binluh), maka tindakan hukum harus segera dilimpahkan ke Satgas Gakkum.

Lebih lanjut, AKBP Tri Wahyudi menyampaikan kabar positif bahwa kinerja Polri telah mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI, khususnya dalam hal penindakan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Apresiasi ini tidak datang begitu saja, ini adalah hasil kerja keras rekan-rekan semua di lapangan. Namun, saya ingatkan, jangan cepat puas. Jadikan pujian ini sebagai penyemangat, bukan akhir dari perjuangan. Kita masih punya sekitar tujuh hari lagi untuk menuntaskan operasi ini,” tambahnya.

Operasi Sikat I Musi 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya aksi premanisme dan pencurian dengan kekerasan yang meningkat menjelang pertengahan tahun. Operasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan dan wilayah jajaran Polda Sumsel.

Dengan semangat profesional, modern, dan terpercaya, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan yang tegas dan terukur, serta pendekatan humanis. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

Calon Bupati Adukan Oknum Penyebar Isu Sadis di Medsos

Published

on

 3,900 X dibaca hari ini

SUM-SEL, NN.C – Tidak terima diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad akhirnya membuat pengaduan ke Polda Sumatra Selatan, Jumat (8/11/2024).

Usai membuat laporan, Joncik mengatakan pelaporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran terhadap akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang, yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap dirinya.

“Jangan sampai orang tersebut tambah berulah. Penyebaran informasi ini tentu sangat merugikan saya, keluarga dan masyarakat di Kabupaten 4 Lawang,”kata Joncik.

Kata Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepada dirinya.

“Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar alhamdulillah saya sehat,” katanya.

Laporan tersebut dibuat terhadap salah satu akun di grub Lintang Empat Lawang.

“Saya harap polisi segera menelusuri dan mencari pelaku pemostingan ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.

Tidak sekali, kata Joncik sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya.

“Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar,” tandasnya.

Sebelumya diberitakan, diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad melalui kuasa hukum Widodo mendatangi Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu (6/11/2024).

Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.

“Pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami laporkan , “ungkap Widodo. (@RLS).

Continue Reading

 733 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!