Connect with us

Empat Lawang

Sebanyak 21 SDN Muara Pinang di Duga Selewengkan Item APBN BOS

Published

on

 2,146 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Sebanyak 21 sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Muara pinang diduga selewengkan anggaran pendapatan dan belanja negara bantuan operasional sekolah (APBN-BOS) tahun anggaran 2023.

Beberapa SDN yang diduga telah selewengkan dana APBN BOS ini adalah ;

1. SDN 1 Muara Pinang
2. SDN 2 Muara Pinang
3. SDN 3 Muara Pinang
4. SDN 4 Muara Pinang
5. SDN 5 Muara Pinang
6. SDN 6 Muara Pinang
7. SDN 7 Muara Pinang
8. SDN 8 Muara Pinang
9. SDN 9 Muara Pinang
10. SDN 10 Muara Pinang
11. SDN 11 Muara Pinang
12. SDN 12 Muara Pinang
13. SDN 13 Muara Pinang
14. SDN 14 Muara Pinang
15. SDN 15 Muara Pinang
16. SDN 16 Muara Pinang
17. SDN 17 Muara Pinang
18. SDN 18 Muara Pinang
19. SDN 19 Muara Pinang
20. SDN 20 Muara Pinang
21. SDN 21 Muara Pinang

Item APBN BOS yang diindikasikan telah terjadi penyelewengan/ tindak pidana korupsi yakni ;

– Pengembangan perpustakaan
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
– Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran 
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
– Langganan daya dan jasa
– Pemeliharaan sarana dan
perasarana sekolah
– Penyediaan alat multimedia pembelajaran

BESARAN DANA YANG DI TERIMA OLEH BERBAGAI SDN ;

1). SDN 1 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) Tahap 2 Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah)

2). SDN 2 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 114.300.000,- (seratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah), Tahap 2  Rp. 114.300.000,- (seratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah)

3). SDN 3 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 147.150.000,- (seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 147.150.000,- (seratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah)

4). SDN 4 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 76.050.000,- (tujuh puluh enam juta lima puluh ribu rupiah), tahap 2  Rp. 76.050.000,- (tujuh puluh enam juta lima puluh ribu rupiah)

5). SDN 5 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 34.650.000,- (tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 34.650.000,- (tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

6). SDN 6 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 74.250.000,- (tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 74.250.000,- (tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

7). SDN 7 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 24.750.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 24.750.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

8). SDN 8 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 56.700.000,- (lima puluhjuta tujuh ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 56.700.000,- (lima puluhjuta tujuh ratus ribu rupiah)

9). SDN 9 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 33.750.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

10). SDN 10 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 30.600.000,- (tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah ). Tahap 2 Rp. 30.600.000,- ( tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah).

11). SDN 11 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 45.450.000,- (empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 45.450.000,- (empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

12). SDN 12 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 84.600.000,- (delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 84.600.000,- (delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).

13). SDN 13 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah), tahap 2  Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah)

14). SDN 14 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 10.350.000,- (sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Tahap 2 10.350.000,- (sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

15). SDN 15 Muara Pinang tahap 1 Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah ), tahap 2 Rp 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah)

16). SDN 16 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 46.350.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Tahap 2 Rp. 46.350.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

17). SDN 17 Muara Pinang tahap 1 Rp. 61.650.000,- (enam puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 61.650.000,- (enam puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)

18). SDN 18 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 36.450.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 36.450.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)

19). SDN 19 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 38.250.000,- (tiga puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), tahap 2 Rp. 38.250.000,- (tiga puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)

20). SDN 20 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 37.800.000,- (tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), tahap 2 Rp. 37.800.000,- ( tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)

21). SDN 21 Muara Pinang Tahap 1 Rp. 28.350.000,- (dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Tahap 2 Rp. 28.350.000,- (dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Dari beberapa Item APBN BOS reguler tersebut diduga kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.

INDIKASI PELANGGARAN ;

– Di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).  

– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

– Pernendikbud, riset dan teknologi RI nomor 2 tahun 2022.

TERPISAH ;

Berdasarkan bukti-bukti yang ada masyarakat muara pinang berharap agar semua kepala SDN Muara Pinang dapat di selidiki sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku di NKRI. apabila ditemukan bukti pelanggaran berat, baik secara administrasi, fisik, serta keuangan, dan ditemukan bukti fakta pendukung yang kuat lainnya maka jangan segan – segan untuk menindaknya, ” pinta masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang melalui kepala bidang pembinaan SDN belum berhasil di konfirmasi. 

Demi keseimbangan berita, 21 kepala SDN Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. apabila ada Jawaban di kemudian hari maka berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM/RED).

Empat Lawang

Hidayat Muhammad, Resmi Yudisium Program S.1 Ilmu Hukum

Published

on

 523 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Hidayat Muhammad, resmi mengikuti yudisium Program Sarjana (S1) Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang. Kamis (26/06/2025).

Didampingi istrinya Dr. Wulan Hidayat, yang turut menjadi saksi atas pencapaian akademis tersebut.

Momentum ini menambah catatan prestasi pribadi bagi Hidayat Muhammad yang selama ini dikenal sebagai figur publik dengan kiprah aktif di dunia politik, sosial, dan olahraga di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Empat Lawang.

Hidayat bukan nama baru dalam peta kepemimpinan lokal. Ia telah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang selama dua periode.

Di luar parlemen, ia memegang sejumlah posisi strategis antara lain sebagai Ketua KONI Empat Lawang, Ketua MPW Pemuda Pancasila Empat Lawang, dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Empat Lawang.

Keberadaan Hidayat di berbagai organisasi menunjukkan pengaruh dan daya jangkaunya di tengah masyarakat.

Di mata pendukung dan masyarakat setempat, Hidayat dikenal sebagai sosok yang merakyat, rendah hati, dan kerap menunjukkan kepedulian sosial.

Namun, tak sedikit pula yang menilai bahwa kiprahnya perlu diimbangi dengan langkah-langkah nyata yang lebih luas di sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam pernyataannya usai yudisium, Hidayat menegaskan bahwa langkah akademis yang ia tempuh bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan bagian dari upaya memperkuat fondasi intelektual dalam menjalankan amanah publik.

> “Menempuh pendidikan hukum memberi saya perspektif baru dalam menyusun kebijakan dan melayani masyarakat. Ini bukan akhir, tapi awal untuk memberikan yang lebih baik, ” ujarnya.

Kehadiran Dr. Wulan Hidayat, istrinya yang juga berlatar belakang akademis, semakin memperkuat kesan bahwa pasangan ini menjadi representasi kolaborasi antara keluarga, pendidikan, dan pengabdian publik.

Dengan latar belakang politik dan jaringan organisasi yang kuat, ditambah bekal akademis yang kini lengkap dari jenjang sarjana hingga magister hukum, publik akan menantikan bagaimana Hidayat Muhammad melanjutkan perannya di tengah dinamika daerah yang semakin kompleks. (@RED).

Continue Reading

Empat Lawang

SEKDA Fauzan Khoiri diperiksa Kejari Empat Lawang

Published

on

 1,184 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MN.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, telah diperiksa oleh unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang terkait kasus pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di 147 desa. Rabu (25/06/2025). 10:00 WIB. 

Pemeriksaan yang berlangsung ini diduga kuat terkait keterlibatan Fauzan dalam memberikan rekomendasi agar proyek tersebut berjalan, meskipun tanpa musyawarah desa (MUS-DES).

Puluhan awak media terlihat sudah menunggu kedatangan Fauzan di Kejari Empat Lawang sejak pagi hari. 

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pengadaan APAR ini merupakan proyek “TITIPAN” dari Fauzan Khoiri Denin sendiri.

Rumor ini pun memicu harapan besar dari masyarakat agar Fauzan Khoiri segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Dugaan proyek titipan ini ditenggarai menjadi penyebab pelaksanaannya berjalan mulus tanpa diketahui masyarakat. 

Proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 dan 2023. yang mana setiap desa diwajibkan menyetorkan lebih dari Rp 20 juta kepada Pendamping Desa (PD).

Menuruet informasi yang di terima, Dana miliaran rupiah tersebut selanjutnya diserahkan oleh Pendamping Desa (PD) kepada seseorang berinisial “AF”, yang kini telah menghilang sejak namanya sering disebut dalam kasus ini.

Pasalnya, pengadaan APAR ini dinilai sangat janggal. selain tanpa MUSDES, dengan anggaran puluhan juta rupiah, pemerintah desa justru hanya menerima mesin pompa air dan selang, serta 2 hingga 5 tabung APAR kecil, hal ini jelas jauh melenceng dari judul kegiatan yang seharusnya.

Desakan mundur untuk menjamin rransparansi menyusul pemanggilan Fauzan Khoiri Denin sebagai Sekda Empat Lawang, yang artinya masyarakat berharap Fauzan segera mengundurkan diri.

Hal ini dianggap penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai aturan dan menjamin adanya kesamaan di hadapan hukum.

“Sebaiknya Fauzan Khoiri mundur dari jabatannya sebagai SEKDA Empat Lawang agar memudahkan pemeriksaan selanjutnya, ” Terang salah seorang warga Empat Lawang.

Hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan esok atau lusa, bahkan minggu depan, Fauzan akan diperiksa sebagai tersangka, ” kata Agus seorang warga.

Agus juga mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, yang dinilai tidak pandang bulu dalam penegakan hukum di Empat Lawang.

Beberapa waktu lalu, sekelompok aktivis sempat berunjuk rasa di depan Kejari Empat Lawang menuntut agar kasus APAR segera diselesaikan.

Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan penggiat anti korupsi di Kabupaten Empat Lawang, ” tambah Agus.

Kejari Empat Lawang diyakini masih terus menelusuri aliran uang haram dalam pengadaan APAR di 147 desa se-Kabupaten Empat Lawang ini.

Sebagai informasi, Sekretaris Daerah merupakan pejabat ASN tertinggi di suatu wilayah, di mana Kepala Desa bertanggung jawab kepada Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang notabene adalah bawahan langsung Sekretaris Daerah (SEKDA). (@TIM/RED).

Continue Reading

Empat Lawang

PEM-Des Batu Panceh Gelar Titik Nol JUT Sepanjang 600 Meter

Published

on

 1,885 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi gelar titik nol pembangunan jalan usaha tani dengan volume panjang 600 meter.

Pemerintah Desa Batu Panceh menjelaskan, ” kami telah menggelar ritik nol jalan Perkebunan Desa Batu Pance yang berlokasi dikampung dusun 4 & 5. dengan volume Panjang 600 meter. Lebar 75 CM, dan tinggi 15 CM.

Jalan ini dibangun berdasarkan hasil musyawarah desa sebelumnya yakni skala prioritas pembangunan tahun ini adalah jalan usaha tani, ” jelasnya lagi

Dengan dibangunnya akses ini semoga dapat memberikan banyak manfaat bagi petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.

Kami berharap dengan adanya jalan ini dibangun dapat mempermudah akses transportasi ke lahan pertanian, memperlancar distribusi hasil panen, mengurangi biaya transportasi, dan meningkatkan produk tivitas serta kesejahteraan bagi petani, ” tukasnya.

Titik nol telah digelar tahap pengerjaan berlannjut hingga selesai. semoga selalu dudukung dengan cuaca yang cerah sehingga aktivitas pembangunan dapat terus berlangsung. (@Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!