Connect with us

Empat Lawang

Warga Antusias, Pj Kades Muara Rungga Galakkan Giat Gotong Royong

Published

on

 720 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.comWarga begitu antusias saat diajak Pj Kepala Desa galakkan giat gotong royong didesa Muara Rungga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. Jum’at (03/01/2023). 09.00 Wib. 

Fauzan Sodry, S.Sos Pj Kades Muara Rungga ajak warga untuk ngedepankan sipat bergotong royong didalam bermasyarakat.

Sebelumnya diakhir masa jabatan kepala desa Muara Rungga Al Ashar selalu mengajak warga untuk bergotong royong membangun tempat wudhu dan tempat pengajian anak – anak, yang saat ini pekerjaannya sudah tahap 40 %.

Selanjutnya sejak dipimpin oleh Pj Kepala desa yang baru, Kegiatan gotong – royong ini tetap dilanjutkan.

Fauzan Sodry, S.Sos kepada awak media ini, ” membenahi saluran siring irigasi yang sudah nyaris tertimbun tanah lumpur yang diakibatkan oleh banjir bandan beberapa waktu lalu, ” Ungkapnya.

Pasca siring irigasi yang tertimbun ini masyarakat mengalami kesulitan tuk bercocok tanam, sehingga petani padi beralih fungsi ke tanaman hultikultura jagung selama ± 2 tahun terakhir, ” Jelas Fauzan.

Alhamdulillah saat ini irigasi tersebut sudah kembali normal dan para petani sudah bisa mulai untuk turun kesawah lagi, ” tambahnya

Alhamdulillah warga masyarakat desa Muara Rungga ini jika dipinta untuk gotong royong begitu antusias untuk membantu, ” pungkas Fauzan Pj Kades. (Tim-07).

Advertisement

Empat Lawang

Belanja Inventaris Barang dan Mesin distranaker diduga Tidak Tepat Sasaran

Published

on

 147 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUM-SEL, Netralitasnews.com – Belanja inventaris barang dan mesin dinas tranmigrasi dan tenaga kerja Empat Lawang diduga tidak tepat sasaran.

Pasalnya, ada beberapa item belanja barang dan mesin tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Adapun item tersebut sebagai berikut ;
Lemari es, Ac, Parabola Televisi, Kipas angin, TV, Dispenser, Infocus Layar infokus, Printer, Filling cabinet besi, Kursi kerja pejabat eselon III, Kursi kerja pejabat eselon II, Kursi fiber/glas plastik, Meja kerja kayu, Sofa, Meja kerja pejabat eselon II, dan Sepeda motor.

Dari beberapa item tersebut diatas ada yang telah dibelanjakan. namun tidak sesuai dengan sfesifikasi, dan ada juga sampai dengan saat ini tidak dibelanjakan.

Berkaitan dengan perihal tersebut diatas Ketum DPP Lembaga Informasi Independen melalui divisi Investigasi Sukirman kecam keras pihak dinas terkait. jika memang benar ada yang tidak dibelanjakan serta ada yang berbeda dari sfesifikasi maka perihal ini akan di bawa kerana hukum.

” Tim Kami dari DPP LII akan turun investigasi mendalam kelapangan jika benar terbukti ada yang tidak dibelanjakan dan yang telah dibelanjakan namun berbeda dengan sfesifikasi kami akan konfirmasikan terlebih dahulu apa penyebanya, ” tegas Sukirman

Jika benar adanya unsur kesengajaan dari dinas tersebut. akan hal itu tentunya akan kami bawa kerana hukum, ” tutup Sukirman.

Sementara itu, kepala dinas tranmigrasi dan tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang Muhibbudin melalui bidang dikonfirmasi belum menjawab hingga berita ini di tayangkan. (Tim/Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Aktivis NGO REVOLUTIONER Angkat Bicara Kasus Terusan Baru

Published

on

 331 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUM-SEL, Netralitasnews.com Aktivis NGO REVOLUTIONER yang juga tergabung dalam anggota CHEMI (Club Hukum Elang Maut Indonesia) serta tercatat dalam Kepengurusan IWOI Empat Lawang Janu Praptomo angkat bicara terkait ramainya pemberitaan Kasus yang saat ini dihadapi  Oknum Kepala Desa Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Menurut Janu Praptomo, Penyebab korupsi Dana Desa adalah karena minimnya kompetensi aparat desa, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah dan masyarakat serta adanya intervensi atasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tak sesuai perencanaan.

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu daerah “, tambahnya.

Dukungan disampaikan langsung kepada rekan LSM , dan insan pers yang tergabung dalam IWOI Empat Lawang dalam upaya pemberitaan dan pelaporan terkait Kasus tersebut. “Media mendorong agar penegak hukum sekalipun menindaklanjuti laporan sesuai dengan aturan main yang berlaku. Media massa , cetak maupun online juga dapat berperan untuk menyingkapkan kekurangan atau bahkan korupsi di dalam berbagai badan negara seperti pengadilan, polisi dan satuan tugas anti korupsi sehingga korupsi dapat dikontrol, ” Bebernya lagi.

Pasalnya, oknum Kades tersebut diduga kuat tidak transparan didalam pengelolaan dana desa Tahap 3 (tiga) T.A. 2022, sub bidang BLT DD, dan honor perangkat desa.

” Kepala Desa Kami tidak transparan di dalam mengelola anggaran baik APBN DD maupun APBD ADD. seperti contoh pembagian BLT DD tidak secara transparan, dana desa tahap tiga tidak jelas apa saja realisasinya, dan honor perangkat tidak jelas, ” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Sabtu pagi (25/03/2023).

Sementara itu, Kepala Desa sulit ditemui dan terkesan sangat tertutup, sepatutnya dalam upaya konfirmasi Beliau sebagai Kepala Pemerintahan cepat memberikan respon. jika nanti Kepala Desa tersebut ingin mengklarifikasi dengan menggunakan hak jawabnya, Kami masih menunggu dan mengharapkan agar Kepala Desa segera dapat memberikan Keterangan yang sejelas-jelasnya kepada awak media yang berusaha menyampaikan berita secara aktual dan berimbang.

Dilain sisi, Ketua Umum Aktivis Lembaga Informasi Independen Merasa geram dengan sikap oknum kepala desa yang tidak transparan serta melanggar Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dan duduga keras terindikasi KKN.

Kami dari DPP Lembaga Informasi Independen sudah mengantongi  bukti, yang didukung surat pernyataan dari perangkat desa, dan masyarakat, ” Ungkap Ketum DPP LII Melalui Sekjend Sadan Husein belum lama ini.

Berkaitan dengan perihal ini tentunya telah luput dari pengawasana Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Noperman Subhi. (Release/Jhanu P).

Continue Reading

Empat Lawang

Aktivis LII Akan Seret Oknum Kades Terusan Baru Kejalur Hukum 

Published

on

 378 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUM-SEL, Netralitasnews.com – Oknum Kepala desa (Kades) Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang akan diseret oleh beberapa Aktivis kejalur hukum. Saptu, (25/03/2023).

Pasalnya, oknum kades tersebut diduga kuat dalam pembagian BLT tidak transparan didalam pengelolaan dana desa Tahap 3 (tiga) 2022, sub bidang BLT DD, dan honor perangkat desa.

” Kepala desa kami tidak transparan di dalam mengelola anggaran baik APBN DD maupun APBD ADD. seperti contoh pembagian BLT DD tidak secara transparan, dana desa tahap tiga tidak jelas apa saja realisasinya, dan honor perangkat tidak jelas, ” ungkap sumber lirih.

Masyarakat  mengeluh atas kepemimpinan kepala desa terusan baru. Karena terkesan tidak transparan.

Sementara itu, Kepala Desa belum dalam upaya konfirmasi. jika nanti kepala desa tersebut sudah memberikan hak jawabnya, berita dapat di update kembali.

Dilain sisi, Ketua Umum Aktivis Lembaga Informasi Independen Merasa geram dengan sikap oknum kepala desa yang tidak transparan serta melanggar pemendes Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dan duduga keras terindikasi KKN.

Kami dari DPP Lembaga Informasi Independen sudah mengantongi  bukti, yang didukung surat pernyataan dari perangkat desa, dan masyarakat, ” Ungkap Ketum DPP LII Melalui sekjend Sadam H. belum lama ini.

Kami sudah menulis surat pengaduan ke berbagai pihak yang berwenang untuk dapat menyelidiki perihal diatas. kami minta kepada Bupati Empat Lawang melalui pihak terkait untuk mengaudit kucuran dana desa terusan baru baik secara tehnis, admnistrasi, fisik maupun keuangan, ” jelasnya.

Apabila di temukan bukti pelanggaran yang ringan kami berharap dapat di berikan sanksi, apabila ditemukan bukti pelanggaran yang sedang kami juga minta ditindak, dan apabila di dapatkan bukti pelanggaran yang berat kami dari aktivis meminta agar oknum kepala desa terusan baru dapat ditindak tegas sesuai proses hukum dan undang – undang yang berlaku. ” Tukasnya. (Hansi & Tim-Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!