Nasional
10 DPD IWO Indonesia Sum-sel Dilantik Serentak
4,790 X dibaca hari ini
PRABUMULIH, Netralitasnews.com – Sebanyak 10 DPD IWO Indonesia Sumatera Selatan secara resmi dilantik.
Pelantikan ini berlangsung di gedung serba guna Islamic Center Kota Prabumulih, Rabu (13/12/2023).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum IWO Indonesia, Dr Adv, Icang Rahardian SH MH.
Adapun 10 DPD IWO I Sumatera Selatan yang dilantik secara serentak sebagai berikut ;
1). DPD Kota Palembang yang di ketuai Oleh Suherman
2). DPD Kabupaten Banyuasin yang di ketuai oleh Ali Taya
3). DPD Kabupaten Muara Enim yang di ketuai oleh Nursamsu (Aben)
4). DPD Kabupaten Musi Banyuasin di ketuai oleh Dedi Irawan
5). DPD Kabupaten OKU yang di ketuai oleh Nurma Nelly
6). DPD Kabupaten Musi Rawas di ketuai oleh Herliansyah ST
7). DPD OKU Selatan yang di ketuai oleh Irawan
8). DPD Kabupaten OKI di ketuai oleh Aliaman
09). Kabupaten Empat Lawang di ketuai oleh Likwan Yu
10). DPD Kabupaten PALI di ketuai oleh Enggie Brama Nova AB
Sementara 7 Kabupaten Kota lainnya telah dilantik sebelumnya per Kabupaten/Kota.
Tampak Hadir dalam acara pelantilan ini Pj. Wali Kota Prabumulih H. Elman ST MM, Kadin Kominfo Prabumulih Drs Mulyadi Musa, Kapolres Prabumulih diwakili Kapolsek Prabumulih Timur AKP. Herry Sulistyo SH, perwakilan Kodim 404/ME, Yonzipur 2/SG, Subdenpom Prabumulih, PWI Prabumulih, tamu undangan lainnya dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian dalam sambutannya mengatakan, ” ia bangga ada pelantikan IWO Indonesia kurang lebih 10 DPD di Sumsel dan apresiasi Prabumulih jadi tuan rumah.
“IWO Indonesia adalah organisasi dan tugas pokoknya yakni mendidik, mengakomodir, kontrol sosial, dan lain sebagainya,” katanya.
“Kota Prabumulih akan siap menjadi tempat verifikasi dewan Pers. kita akan perjuangkan, sehingga teman media bisa terakreditasi, ” ungkap Icang Rahardian.
Ditempat yang sama, Pj Wako Prabumulih H. Elman mengatakan, ” Selamat datang kepada Ketua Umum IWO Indonesia di Kota Prabumulih beserta rombongan.
Dirinya merasa bahagia bisa hadir ditengah teman media. Tentu teman media mempunyai misi yang baik.
“Kami sangat mendukung dan suport, tidak bisa membangun sendiri, jadi teman media bisa membantu koreksi dan lain sebagainya, ” ucapnya.
“Kita ciptakan Prabumulih lebih baik lagi, dari segi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan. IWO Indonesia juga mitra kami membangun Prabumulih.
Selamat kepada teman yang baru dilantik, semoga apa yang diharapakan bisa tercapai,” pungkas Pj Wali Kota.
Kegiatan pelantikan sejak digelar hingga selesai berlangsung khidmad tanpa adanya hambatan apapun. (@Red).
Empat Lawang
Diduga KEJARI Empat Lawang Menjadi Macan Ompong
5,964 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga Kejaksaan Negeri Empat Lawang telah menjadi macan ompong, mempunyai kuku tapi tidak menerkam, memiliki taring tapi tidak menggigit itulah perumpamaan macan ompong.
Pasalnya, kasus yang di duga keras melibatkaan pejabat publik namun terkesan tidak ada proses hukum lebih lanjut oleh kejaksaan Negeri Empat Lawang setelah sekian lama berlalu.
Contoh uang pengembalian dari kepala Desa tentang APAR melalui kejaksaan negeri Empat Lawang sejak di proses hingga saat ini belum di publikasikan secara resmi. sehingga tidak diketahui secara rinci berapa besarannya pengembalian, dan berapa kepala desa yang telah mengembalikan, dan telah dikemanakan uang tersebut.
Lebih mirisnya lagi terkhusus pejabat publik yang diduga ikut terlibat. namun hening, seakan tidak dapat di proses lebih lanjut secara hukum. hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat publik, apa yang telah terjadi sebenarnya . . ?
Diketahui sebelumnya, sekretaris Daerah Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, telah diperiksa oleh unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang terkait kasus pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di 147 desa dalam Wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 ini diduga kuat terkait keterlibatan Fauzan dalam memberikan rekomendasi agar proyek tersebut berjalan, meskipun tanpa Musyawarah Desa (MUS-Des).
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pengadaan APAR ini merupakan proyek “titipan” dari Fauzan Khoiri Denin sendiri.
Dugaan proyek titipan ini ditengarai menjadi penyebab pelaksanaannya berjalan mulus tanpa diketahui masyarakat, bahkan kepala desa sekalipun, tanpa musyawarah desa (MUS-Des).
Proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 dan 2023. yang mana setiap desa diwajibkan menyetor lebih dari Rp 20 juta kepada Pendamping Desa.
Dana miliaran rupiah tersebut selanjutnya diserahkan oleh Pendamping Desa (PD) kepada seseorang berinisial “AF”. sedangkan “Af” telah menjalani hukuman.
Pengadaan APAR ini dinilai sangat janggal, selain tanpa MUSDES, dengan anggaran puluhan juta rupiah, pemerintah desa justru hanya menerima mesin pompa air dan selang, serta 2 hingga 5 tabung APAR kecil.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang melalui Kasi Intel ketika di Konfirmasi sebelumnya menjawab, ” Walaikumsalam iya pak cb ku konfirmasi dl ke bidang pidsus, nanti jawaban ny ku informasi kan🙏”. ” Jawabnya singkat.
Hingga berita ini dirilis belum didapat kembali jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang. apabila adanya jawaban berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM).
Empat Lawang
SATNAROKOBA Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
5,846 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polda Sumatera Selatan Polres Empat Lawang melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan karakteristik berlapis di wilayah pedesaan.
Seorang tersangka berinisial DS (36) berhasil diamankan dalam penggerebekan pondok kebun di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I IPDA Ardiansyah, S.H., berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek hitam di bawah pondok.
Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,75 gram, ganja seberat bruto 8,49 gram, tiga unit alat hisap bong, satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip, serta tujuh buah jarum suntik yang tersimpan dalam plastik klip transparan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol vial berlakban hitam yang berisi jarum modifikasi dan sedotan, serta beberapa alat bantu konsumsi lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka saat dilakukan interogasi awal di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya potensi ancaman yang lebih luas dari sekadar peredaran narkotika.
“Temuan dua jenis narkotika bersama tujuh jarum suntik dan alat konsumsi lainnya menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang serius, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga kesehatan masyarakat.
Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik tersangka,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengintensifkan pemberantasan narkotika hingga ke wilayah terpencil.
“Polda Sumatera Selatan melihat ancaman narkotika tidak hanya dari sisi peredaran, tetapi juga dampak kesehatan akibat penggunaan alat suntik yang berisiko tinggi.
Oleh karena itu, upaya penindakan dan pencegahan terus kami lakukan secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (@TIM).
Jakarta
Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Mitra Program Makan Bergizi Gratis
2,678 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, SH., MH, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja para mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai krusial guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Icang di Kantor DPP IWO Indonesia, Jl. Akhmad Yani No. 12, Jakarta, pada Senin (06/04). Ia menekankan bahwa partisipasi publik adalah kunci keberhasilan program nasional ini.
Icang menyoroti ketegasan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberlakukan prinsip “No Service, No Pay” (tiada layanan, tiada pembayaran) bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan kebijakan ini, insentif operasional yang mencapai Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan jika mitra gagal memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
”Kami mendukung penuh langkah Badan Gizi Nasional. Dengan prinsip no service no pay, tidak ada ruang bagi kelalaian. Jika kualitas pelayanan buruk, maka tidak ada bayaran bagi mitra tersebut,” tegas Icang.
Untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan, BGN menetapkan standar ketat dalam pengelolaan SPPG :
• Tujuan Utama : Menjamin kualitas layanan serta kepatuhan tinggi terhadap standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.
• Ketegasan Sanksi : Insentif akan dihentikan seketika jika fasilitas SPPG tidak siap beroperasi, gagal mencapai standar kualitas, atau tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.
• Indikator Pelanggaran : Beberapa contoh kegagalan fatal meliputi:
◦ Terdeteksinya bakteri E.Coli pada filter air.
◦ Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersumbat.
◦ Kerusakan pada chiller penyimpanan daging.
• Tanggung Jawab Mitra : Seluruh risiko operasional sepenuhnya ditanggung oleh mitra SPPG sebagai bentuk akuntabilitas profesional.
Kebijakan ini merupakan bentuk transformasi nyata dalam tata kelola publik di Indonesia. Tujuannya bukan sekadar membagikan makanan, melainkan menciptakan sistem yang menjamin keamanan pangan bagi generasi penerus bangsa.
IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal jalannya program ini melalui fungsi kontrol sosial media, agar dana negara yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi gizi masyarakat. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang8 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang6 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang10 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
