Connect with us

Nasional

10 DPD IWO Indonesia Sum-sel  Dilantik Serentak

Published

on

 4,580 X dibaca hari ini

PRABUMULIH, Netralitasnews.com –  Sebanyak 10 DPD IWO Indonesia Sumatera Selatan secara resmi dilantik.

Pelantikan ini berlangsung di gedung serba guna Islamic Center Kota Prabumulih, Rabu (13/12/2023).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum IWO Indonesia, Dr Adv, Icang Rahardian SH MH.

Adapun 10 DPD IWO I Sumatera Selatan yang dilantik secara serentak sebagai berikut ;

1). DPD Kota Palembang yang di ketuai Oleh Suherman

2). DPD Kabupaten Banyuasin yang di ketuai oleh  Ali Taya

3). DPD Kabupaten Muara Enim yang di ketuai oleh Nursamsu (Aben)

4). DPD Kabupaten Musi Banyuasin di ketuai oleh Dedi Irawan

5). DPD Kabupaten OKU yang di ketuai oleh Nurma Nelly

6). DPD Kabupaten Musi Rawas di ketuai oleh Herliansyah ST

7). DPD OKU Selatan yang di ketuai oleh Irawan

8). DPD Kabupaten OKI di ketuai oleh Aliaman

09). Kabupaten Empat Lawang di ketuai oleh Likwan Yu

10). DPD Kabupaten PALI di ketuai oleh Enggie Brama Nova AB

Sementara 7 Kabupaten Kota lainnya telah dilantik sebelumnya per Kabupaten/Kota.

Tampak Hadir dalam acara pelantilan ini Pj. Wali Kota Prabumulih H. Elman ST MM, Kadin Kominfo Prabumulih Drs Mulyadi Musa, Kapolres Prabumulih diwakili Kapolsek Prabumulih Timur AKP. Herry Sulistyo SH, perwakilan Kodim 404/ME, Yonzipur 2/SG, Subdenpom Prabumulih, PWI Prabumulih, tamu undangan lainnya dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian dalam sambutannya mengatakan, ” ia bangga ada pelantikan IWO Indonesia kurang lebih 10 DPD di Sumsel dan apresiasi Prabumulih jadi tuan rumah.

“IWO Indonesia adalah organisasi dan tugas pokoknya yakni mendidik, mengakomodir, kontrol sosial, dan lain sebagainya,” katanya.

“Kota Prabumulih akan siap menjadi tempat verifikasi dewan Pers. kita akan perjuangkan, sehingga teman media bisa terakreditasi, ” ungkap Icang Rahardian.

Ditempat yang sama, Pj Wako Prabumulih H. Elman mengatakan, ” Selamat datang kepada Ketua Umum IWO Indonesia di Kota Prabumulih beserta rombongan.

Dirinya merasa bahagia bisa hadir ditengah teman media. Tentu teman media mempunyai misi yang baik.

“Kami sangat mendukung dan suport, tidak bisa membangun sendiri, jadi teman media bisa membantu koreksi dan lain sebagainya, ” ucapnya.

“Kita ciptakan Prabumulih lebih baik lagi, dari segi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan. IWO Indonesia juga mitra kami membangun Prabumulih.

Selamat kepada teman yang baru dilantik, semoga apa yang diharapakan bisa tercapai,” pungkas Pj Wali Kota.

Kegiatan pelantikan sejak digelar hingga selesai berlangsung khidmad tanpa adanya hambatan apapun. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

SATNAROKOBA Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Published

on

 5,001 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polda Sumatera Selatan Polres Empat Lawang melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan karakteristik berlapis di wilayah pedesaan.

Seorang tersangka berinisial DS (36) berhasil diamankan dalam penggerebekan pondok kebun di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I IPDA Ardiansyah, S.H., berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek hitam di bawah pondok.

Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,75 gram, ganja seberat bruto 8,49 gram, tiga unit alat hisap bong, satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip, serta tujuh buah jarum suntik yang tersimpan dalam plastik klip transparan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol vial berlakban hitam yang berisi jarum modifikasi dan sedotan, serta beberapa alat bantu konsumsi lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka saat dilakukan interogasi awal di lokasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya potensi ancaman yang lebih luas dari sekadar peredaran narkotika.

“Temuan dua jenis narkotika bersama tujuh jarum suntik dan alat konsumsi lainnya menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang serius, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga kesehatan masyarakat.

Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik tersangka,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengintensifkan pemberantasan narkotika hingga ke wilayah terpencil.

“Polda Sumatera Selatan melihat ancaman narkotika tidak hanya dari sisi peredaran, tetapi juga dampak kesehatan akibat penggunaan alat suntik yang berisiko tinggi.

Oleh karena itu, upaya penindakan dan pencegahan terus kami lakukan secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (@TIM).

Continue Reading

Jakarta

Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

 1,492 X dibaca hari ini

JAKARTA, Netralitasnews.com – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, SH., MH, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja para mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai krusial guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan tepat sasaran.

​Pernyataan tersebut disampaikan Icang di Kantor DPP IWO Indonesia, Jl. Akhmad Yani No. 12, Jakarta, pada Senin (06/04). Ia menekankan bahwa partisipasi publik adalah kunci keberhasilan program nasional ini.

​Icang menyoroti ketegasan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberlakukan prinsip “No Service, No Pay” (tiada layanan, tiada pembayaran) bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan kebijakan ini, insentif operasional yang mencapai Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan jika mitra gagal memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

​”Kami mendukung penuh langkah Badan Gizi Nasional. Dengan prinsip no service no pay, tidak ada ruang bagi kelalaian. Jika kualitas pelayanan buruk, maka tidak ada bayaran bagi mitra tersebut,” tegas Icang.

​Untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan, BGN menetapkan standar ketat dalam pengelolaan SPPG :
• ​Tujuan Utama : Menjamin kualitas layanan serta kepatuhan tinggi terhadap standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.
• ​Ketegasan Sanksi : Insentif akan dihentikan seketika jika fasilitas SPPG tidak siap beroperasi, gagal mencapai standar kualitas, atau tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.
• ​Indikator Pelanggaran : Beberapa contoh kegagalan fatal meliputi:
◦ ​Terdeteksinya bakteri E.Coli pada filter air.
◦ ​Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersumbat.
◦ ​Kerusakan pada chiller penyimpanan daging.
• ​Tanggung Jawab Mitra : Seluruh risiko operasional sepenuhnya ditanggung oleh mitra SPPG sebagai bentuk akuntabilitas profesional.

​Kebijakan ini merupakan bentuk transformasi nyata dalam tata kelola publik di Indonesia. Tujuannya bukan sekadar membagikan makanan, melainkan menciptakan sistem yang menjamin keamanan pangan bagi generasi penerus bangsa.

​IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal jalannya program ini melalui fungsi kontrol sosial media, agar dana negara yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi gizi masyarakat. (@**).

Continue Reading

Nasional

Raja Tambang Terkenal Licin Beking Kuat, Akhirnya ditangkap

Published

on

 3,413 X dibaca hari ini

Netralitasnews.com – Ia terkenal susah ditangkap. Gampang menghilang. Kalau kena pasal, malah pasalnya yang duluan menyerah. Dialah sang raja tambang, Samin Tan. Katanya punya beking yang kalau disentil bisa bikin hukum mendadak flu. Yok, kita ungkap siapa sebenarnya beliau ini. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Tapi 28 Maret 2026, semesta tampaknya sedang bosan jadi penonton. Kejaksaan Agung datang bukan bawa basa-basi, tapi status tersangka. Dan… jreng! Sang raja tambang yang terkenal licin itu akhirnya kesandung juga. Bukan karena terpeleset kulit pisang, tapi karena jejak panjang yang sudah terlalu bau untuk ditutup parfum kekuasaan.

Kasusnya bikin perut mual seperti kebanyakan minyak goreng. Dugaan korupsi tambang di Murung Raya dari 2016 sampai 2025. Sembilan tahun lalu, wak. Itu bukan lagi pelanggaran, itu sudah seperti franchise kejahatan dengan cabang di mana-mana. Izin tambang dicabut sejak 2017, tapi aktivitas tetap jalan sampai 2025. Ini bukan sekadar nekat, ini sudah tahap “aturan itu hiasan, yang penting cuan.”

Kata Syarief Sulaeman, baru satu orang jadi tersangka. Satu. Minimalis sekali, seperti keadilan yang lagi diet ketat. Padahal disebut ada kerja sama dengan penyelenggara negara. Tapi siapa? Nah, ini yang bikin rakyat mendadak jadi detektif. Semua orang sibuk menebak, seperti kuis berhadiah kekecewaan nasional.

Penggeledahan dilakukan di Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jakarta, sampai Kalimantan Tengah. Rasanya seperti tur nasional bertema “Membongkar yang Selama Ini Disapu di Bawah Karpet.” Yang bikin makin panas, prosesnya masih berlangsung. Artinya ini belum tamat. Ini baru bab pembuka, tapi baunya sudah bikin kepala pusing.

Kerugian negara? Masih dihitung. Tapi sudah ada denda Rp4,2 triliun yang belum dibayar. Empat koma dua triliun. Itu bukan angka, itu mimpi basah para koruptor. Kalau dijadikan nasi bungkus, bisa bikin satu provinsi kenyang sampai lupa cara ngeluh. Tapi di tangan yang salah, angka segitu cuma jadi janji yang ditunda seperti niat tobat habis Lebaran.

Profilnya? Lahir di Riau, 1964. Pernah di KPMG dan Deloitte, lalu naik kelas jadi raja batu bara. Tahun 2011 masuk daftar orang terkaya Indonesia dengan kekayaan sekitar US$940 juta. Dari akuntan ke miliarder, dari miliarder ke tersangka, ini bukan perjalanan hidup, ini roller coaster yang operatornya lagi kesal.

Ini bukan cerita baru. Tahun 2019, ia terseret kasus dugaan suap Rp5 miliar ke Eni Maulani Saragih. Sempat buron, ditangkap, diadili… lalu bebas. Bebas, wak. Seperti hantu yang tidak bisa diusir karena ternyata punya kartu akses VIP ke dunia hukum. Waktu itu, logika publik langsung muntah berjamaah.

Sekarang ia ditahan 20 hari di Rutan Salemba. Dua puluh hari cukup untuk merenung, atau minimal menyadari, hukum, meski sering batuk-batuk, ternyata belum mati total.

Lalu, saya, nuan, dan kita semua? Kita sudah sampai di titik muak yang tidak bisa disensor. Muak melihat kekayaan dibangun dari tanah yang dikeruk tanpa malu. Muak melihat hukum kadang seperti pelayan, tunduk pada yang berduit, garang ke yang pas-pasan.

Kalau negeri ini panggung, koruptor sudah terlalu lama jadi bintang utama. Tapi setiap panggung punya akhir. Semoga kali ini, tirai benar-benar turun, bukan ditunda, bukan dinegosiasikan. Karena jujur saja, wak, kalau cerita seperti ini terus diputar, bukan cuma akal sehat yang muntah… tapi harapan juga ikut keluar isi perutnya.

Tumben orang tajir bisa dijebloskan ke penjara. Itu jaksa udah tobat kali ya, Bang.”

“Jangan senang dulu, wak. Lihat nanti sidangnya, kalau tak lepas, ya paling divonis lima tahun, lalu dapat discount besar-besaran, ujungnya Cuma setahun. Horang kaya, wak!” Ups (**).

Continue Reading

 4,581 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!