Connect with us

Empat Lawang

SATNAROKOBA Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Published

on

 5,279 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polda Sumatera Selatan Polres Empat Lawang melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan karakteristik berlapis di wilayah pedesaan.

Seorang tersangka berinisial DS (36) berhasil diamankan dalam penggerebekan pondok kebun di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I IPDA Ardiansyah, S.H., berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek hitam di bawah pondok.

Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,75 gram, ganja seberat bruto 8,49 gram, tiga unit alat hisap bong, satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip, serta tujuh buah jarum suntik yang tersimpan dalam plastik klip transparan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol vial berlakban hitam yang berisi jarum modifikasi dan sedotan, serta beberapa alat bantu konsumsi lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka saat dilakukan interogasi awal di lokasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya potensi ancaman yang lebih luas dari sekadar peredaran narkotika.

“Temuan dua jenis narkotika bersama tujuh jarum suntik dan alat konsumsi lainnya menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang serius, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga kesehatan masyarakat.

Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik tersangka,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengintensifkan pemberantasan narkotika hingga ke wilayah terpencil.

“Polda Sumatera Selatan melihat ancaman narkotika tidak hanya dari sisi peredaran, tetapi juga dampak kesehatan akibat penggunaan alat suntik yang berisiko tinggi.

Oleh karena itu, upaya penindakan dan pencegahan terus kami lakukan secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (@TIM).

Empat Lawang

Satlantas Polres Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Mou Dengan SMA N 2 TEBING TINGGI

Published

on

 2,002 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satlantas Polres Empat Lawang menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Gusti Ramadiansya, S.H., serta Bripda Jagat Satria.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar melalui pemberian pemahaman mengenai tata tertib serta rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dengan para pelajar serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan usia remaja.

Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta generasi muda yang tertib berlalu lintas, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (@**). 

Continue Reading

Empat Lawang

Tidak Ada Toleransi untuk KKN, Jual Beli Proyek, dan Jabatan

Published

on

 2,729 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Empat Lawang memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak ketiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Dalam instruksi terbarunya, Bupati menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk aksi jual beli proyek dan jual beli jabatan.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, dan efisien.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi cerita tentang mahar jabatan atau setoran proyek.

Semua pengisian posisi dan tender harus berjalan objektif sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Empat Lawang.

Bupati juga menambahkan beberapa poin penting terkait pengawasan ini : Sanksi Pemecatan : ASN yang terbukti terlibat pungli jabatan akan dicopot seketika.

Daftar Hitam Kontraktor: Perusahaan yang mencoba menyuap demi proyek akan di-blacklist.

Layanan Pengaduan: Pemkab membuka kanal laporan warga jika menemukan indikasi KKN.

Melalui komitmen ini, Pemkab Empat Lawang berharap dapat membangun sistem pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, dan mempercepat pembangunan daerah secara adil. (@**). 

Continue Reading

Empat Lawang

POLRES Empat Lawang Luruskan Informasi Pengamanan Pasutri Perkara Narkoba

Published

on

 3,685 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengamanan pasangan suami istri (Pasutri) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Empat Lawang memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang telah dilakukan oleh petugas, pihak istri dinyatakan negatif narkoba.

Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut sehingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba. yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, IPTU Purnama Mentari Sampe menjelaskan, ” bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, pihak istri dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut dan saat ini berstatus sebagai saksi, ” Terangnya

Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya

Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian, ” ujar IPTU Purnama Mentari Sampe mengakhiri.

Polres Empat Lawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. (@TIM).

Continue Reading

 5,280 X dibaca hari ini,  14 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!