Connect with us

Empat Lawang

Paripurna Istimewa DIRGAHAYU Empat Lawang ke -19 Meriah

Published

on

 4,238 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Rapat Paripurna Istimewa DIRGAHAYU Kabupaten Empat Lawang ke -19, 20 april 2007 – 20 April 2026, meriah, (20/04), Senin, pukul 14.00 WIB.

Rapat Paripurna Hari Jadi ke – 19 Kabupaten Empat Lawang bertempat di Gedung Serbaguna (GSG) Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 32 Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang saat dibacakan langsung oleh sekretaris Dewan.

Gubernur Sumatera Selatan beserta Jajaran, Bupati, Wakil, Sekda, perwakilan Bupati/Walikota Se-Sum-Sel dan seluruh unsur Forum komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Empat Lawang, Camat se Kabupaten Empat Lawang, Kepala Desa se kabupaten Empat Lawang, Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ormas, ratusan tamu undangan, dan masyarakat.

Sebelum rapat resmi di buka sejarah berdirinya Kabupaten Empat Lawang dibacakan oleh skretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin.

Selanjutnya acara rapat resmi dibuka oleh Ketua DPRD Empat Lawang Darli.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dalam sambutannya, menyatakan sangat mengapresiasi pembangunan yamg dinamis di Empat Lawang, meskipun sistem keuangan yang tidak mendukung, dan disinilah dibutuhkan kecerdasan dalam menentukan skala prioritas, ” jelasnya.

Diungkapkan gubernur, dari 10 DOB (daerah otonomi baru) yang dimekarkan pasca reformasi, Empat Lawang termasuk salah satu DOB yang anggaran pembangunan nya dibawah 1 triliun. Disinilah diperlukan kecerdasan dalam menentukan skala yang super prioritas.

“Tak gampang untuk melaksanakan pembangunan dengan kondisi anggaran dibawah 1 triliun, ”  ungkapnya.

Menurut Deru, walaupun kondisi keuangan yang kurang mendukung, tetap saja harus punya target, target tinggi tak masalah, pelaksanaannya tentu harus sesuai kemampuan,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, Bupati Empat Lawang Dr.H Joncik Muhamad dalam sambutannya menyatakan, APBD Kabupaten Empat Lawang terkecil dari semua Kabupaten di Sumsel. dengan kondisi demikian pihaknya terus melakukan kegiatan pembangunan yang terukur di segala bidang.

Saat ini Empat Lawang memiliki 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengakomodir lebih 45 ribu peserta didik, juga sedang ‘on going’ 103 unit koperasi desa Merah Putih, dan sekolah rakyat sudah dilaksanakan, ” Jelas Bupati

Selain mendukung penuh program pemerintah pusat, dalam upaya mewujudkan visi Madani Jilid 2 pihaknya terus meningkatkan pembangunan infrastruk jalan kota dan jalan desa.

Dibidang lainnya, terjadi peningkatan yang sangat signifikan dibidang keagamaan, dari hanya 1 pondok pesantren di tahun 2018 sekarang sudah 12 pesantren dan ratusan rumah tahfiz Qur’an, ” bebernya

Bidang lainnya, terjadinya penurunan tingkat pengangguran terbuka dan terjadi peningkatan indeks pembangunan manusia atau IPM, dan terbentuknya 347 POLPP desa.

Joncik mengibaratkan kabupaten yang dipimpinnya bagaikan anak ayam ditinggalkan induknya. Dia pun berharap kepada gubernur kiranya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan bantuan Gubernur segera mengalir ke Empat Lawang.

Rangkaian demi rangkain kegiatan Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi ke – 19 tahun Kabupaten Empat Lawang  tanpa adanya hambatan, sejak di gelar hingga selesai berlangsung meriah, dan acara ditutup dengan do’a. (@Red).

Empat Lawang

Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Berlanjut, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Published

on

 1,672 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Upaya mediasi dalam perkara dugaan penghinaan profesi wartawan melalui media elektronik yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang belum membuahkan hasil.

Pertemuan yang mempertemukan pelapor dan terlapor tersebut berakhir tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum terlapor, Aditra, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada kliennya dalam menghadapi proses yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahan di media sosial Facebook yang dilaporkan oleh “DA”, seorang wartawati televisi.

Menurut Aditra, hasil mediasi yang tidak mencapai titik temu membuat perkara tersebut akan terus berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya menghormati proses yang saat ini ditangani oleh penyidik Polres Empat Lawang.

“Dalam perkara ini, untuk menguatkan alat bukti dari dua saksi yang telah dihadirkan, nantinya penyidik memiliki kewenangan untuk menghadirkan ahli bahasa maupun ahli ITE. Kami akan terus mendampingi klien kami dan mengikuti setiap perkembangan perkara hingga tahapan selanjutnya,” ujar Aditra.

Tidak tercapainya kesepakatan dalam mediasi menunjukkan bahwa upaya penyelesaian secara musyawarah belum mampu menjembatani perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Karena itu, pelapor memilih melanjutkan proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Perkara ini selanjutnya akan memasuki tahapan pendalaman oleh penyidik untuk mengkaji seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta unsur-unsur hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Dalam proses tersebut, penyidik juga dapat meminta keterangan ahli guna memperoleh penilaian objektif terhadap substansi unggahan yang menjadi objek laporan.

Pelapor berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dengan berakhirnya mediasi tanpa kesepakatan, kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui media sosial tersebut kini resmi berlanjut ke tahapan penyidikan di Polres Empat Lawang. Penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. (@**).

Continue Reading

Empat Lawang

Satlantas Polres Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Mou Dengan SMA N 2 TEBING TINGGI

Published

on

 2,197 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satlantas Polres Empat Lawang menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Gusti Ramadiansya, S.H., serta Bripda Jagat Satria.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar melalui pemberian pemahaman mengenai tata tertib serta rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dengan para pelajar serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan usia remaja.

Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta generasi muda yang tertib berlalu lintas, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (@**). 

Continue Reading

Empat Lawang

Tidak Ada Toleransi untuk KKN, Jual Beli Proyek, dan Jabatan

Published

on

 2,948 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Empat Lawang memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak ketiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Dalam instruksi terbarunya, Bupati menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk aksi jual beli proyek dan jual beli jabatan.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, dan efisien.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi cerita tentang mahar jabatan atau setoran proyek.

Semua pengisian posisi dan tender harus berjalan objektif sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Empat Lawang.

Bupati juga menambahkan beberapa poin penting terkait pengawasan ini : Sanksi Pemecatan : ASN yang terbukti terlibat pungli jabatan akan dicopot seketika.

Daftar Hitam Kontraktor: Perusahaan yang mencoba menyuap demi proyek akan di-blacklist.

Layanan Pengaduan: Pemkab membuka kanal laporan warga jika menemukan indikasi KKN.

Melalui komitmen ini, Pemkab Empat Lawang berharap dapat membangun sistem pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, dan mempercepat pembangunan daerah secara adil. (@**). 

Continue Reading

 4,239 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!