Connect with us

Polda Sumatera Selatan

Polres Ungkap Ladang Ganja 3 Hektar serta Amankan 200 Kg Ganja Siap Edar

Published

on

 10 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Jajaran Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Pada Jumat, (13/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, SH, SIK, MH, bersama tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar. selain itu, turut diamankan barang bukti berupa ganja siap edar seberat 200 kilogram yang dikemas dalam 9 karung. Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 8 jam menuju wilayah Talang Batu Jungul.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial P. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti ganja seberat 4 gram. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa tersangka P merupakan pemilik ladang ganja yang sebelumnya telah ditemukan tersebut.

Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka P di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang. Dari lokasi tersebut, kembali diamankan ganja siap edar seberat 20 kilogram yang disimpan dalam 2 karung. Selain itu, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor dan 1 peti kayu berwarna hijau yang berisi daun ganja kering.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (@Rls).

Empat Lawang

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Narkotika

Published

on

 4,255 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com -Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Selasa, (10-02-2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku berinisial B (42) diamankan dengan status sebagai pengedar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar dan 1 paket kecil diduga ganja (Golongan I) dengan berat bruto 120 gram yang disembunyikan di balik jaket tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan patroli dan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terima kasih atas peran serta masyarakat.
Mari bersama kita wujudkan Empat Lawang yang bersih dari narkoba.(@TIM).

Continue Reading

HUKUM

Pelaku Pedofilia Simpan 2000 Video Asusila Berhasil di Ringkus

Published

on

 2,265 X dibaca hari ini

PALEMBANG, Netralitasnews.com  Perilaku menyimpang yang di lakukan seorang Pedofilia asal Kabupaten Pali akhirnya diringkus kan berakhir di jeruji besi.

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pemuda berinisial IV (22) dalam kasus Pedofilia (pelecehan asusila terhadap anak-anak) dan penyebaran video asusila di sosial media yang dibagikan ke group telegram.

Sungguh bejat apa yang di lakukan pelaku, korbannya merupakan keponakannya sendiri yang masih dibawah umur, dan pelaku juga memvideokan perbuatan perbuatan asusilanya.

Video yang berisi foto asusila anak laki-laki ‘Video Gay Kids’ sudah disebar tersangka sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 di platform media dan beranggotakan ribuan orang, grup tersebut juga ada yang dari luar negeri.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kompol Riska Aprianti, SIK, MH didampingi Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH mengungkapkan terbongkarnya kasus penyebaran video asusila yang dilakukan pelaku karena adanya kerjasama antara NCMEC (National Center For Missing & Exploited Children) Amerika Serikat dengan Direktorat Tipid Siber Mabes Polri.

“Dari patroli siber kerja sama Tipid Siber Mabes Polri bekerjasama dengan NCMEC Amerika Serikat menemukan indikasi konten asusila di Kabupaten PALI. Dari sinilah anggota kami menindaklanjutinya, dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” ujar Kompol Riska, Senin (07/10/24).

Riska menambahkan, pelaku melakukan perbuatan menyimpang itu terhadap korban sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 terhitung sudah delapan kali.

“Korban merupakan keponakan pelaku yang saat masih berumur 8 tahun. Dalam aksinya pelaku memfoto dan merekam asusila yang dia lakukan ke korban serta membagikannya ke grup telegram. Selama tahun 2021 sampai tahun 2023 sudah melakukan delapan kali,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memberikan iming-iming kepada korban, karena usia korban masih sangat belia sehingga pelaku memanfaatkannya.

“Tidak ada iming-iming, karena korban masih kecil jadi belum terlalu mengerti,” katanya.

Dari hasil penggeledahan di handphone pelaku, anggota Subdit V Siber menemukan 2000 video asusila terhadap anak di bawah umur yang disimpan oleh tersangka di akun Google Drive. File tersebut menjadi barang bukti yang diamankan bersama akun media sosial pelaku dan handphone.

“Selain disebar, tersangka menyimpan foto dan video itu ke dalam Google Drive,” katanya.

Tersangka terancam dijerat pasal berlapis diantaranya UU ITE, UU Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 Miliar. (@Rlesase).

Continue Reading

Empat Lawang

APBN BOS SLBN Empat Lawang Terindikasi KKN, LII akan Lapor ke Polda SUM-SEL

Published

on

 3,925 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dengan mengedepankan Uu no 40 tahun 1999 Tentang Pers, 11 kode etik jurnalistik dewan Pers, UU  Nomor 14 tahun 2008  yang dikumandangkan tahun 2010 tentang keterbukaan informasi publik, serta azaz praduga tak bersalah, setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan. Senin, (13/05/2024).

Anggaran pendapatan dan belanja Negara bantuan operasional sekolah (APBN-BOS) sekolah luar biasa negeri (SLBN) Empat Lawang tahun anggaran 2022/2023 terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah sebagai berikut ;  

Besaran anggaran tahun 2023, Rp 105.000.000 Tahap pertama Jumlah dana yang diterima sekolah yang diduga KKN ;

(1). Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.830.000
(2). pengembangan perpustakaan Rp 720.000
(3). Kegiatan pembelaja ran dan ekstrakurikuler Rp 425.000
(4). Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran
Rp 250.000
(5). Administrasi kegiatan sekolah Rp 38.483.000
(6). Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000
(7). Langganan daya dan jasa Rp 4.080.000
(8). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 30.564.000
(9). Penyediaan alat multi media pembelaja ran Rp 50.000
(10). Pembayaran honor
Rp 23.700.000. dengan Total Dana Rp 103.702.000

Jumlah dana yang diterima sekolah
Tahap II Rp 105.000.000

(1). Pengembangan perpustakaan Rp 720.000
(2). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.925.000
(3). Administrasi kegiatan sekolah Rp 33.245.000
(4). pengembangan profesi guru dan tenaga kependidi kan Rp 3.600.000
(5).Langganan daya dan jasa Rp 4.080.000
(6). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 37.028.000
(7). Pembayaran honor
Rp 23.700.000 Total Dana
Rp 106.298.000.

Sementara itu, Kepala SLBN Empat Lawang Nana Suryana tidak menjawab  setelah di konfirmasi. apa bila dikemudian hari mendapat jawaban maka berita di update kembali. 

Terpisah Ketua Umum Lembaga Informasi Independen melalui Divisi Humas Ahwandi, ” Dengan tidak menjawab konfirmasi Wartawan atas dugaan telah terjadinya indikasi KKN benar adanya, maka dengan ini kami pasti menindak lanjuti perihal ini ke pihak aparat hukum yang berwenang. bila mana setelah dilaporkan maka akan terus kami kawal seperti apa perkembangannya. Jikamana disuatu saat nanti di temukan bukti – bukti pelanggaran berat maka kami dari pihak lembaga meminta kepada APH agar oknum ini dapat ditindak tegas sesuai dengan Proses Hukum serta Undang – Undang yang berlaku, ” Tukasnya. (@Tim/ Redaksi). 

Continue Reading

 11 X dibaca hari ini,  11 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!