Connect with us

Kepahiang

Polsek Tebat Karai Bagikan Bansos

Published

on

 5,223 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews. com – Dalam naiknya BBM yang di putuskan presiden satu minggu yang lalu kini banyak maysarakat yang merasakan dampak tersebut.

Pada jum’at pagi 9-september-2022 Personil Polsek Tebat Karai yang dipimpin oleh Kapolsek Tebat Karai , IPDA DODY HARIYALA, S.H telah melaksanakan pembagian Bansos kepada warga yang terdampak akibat pengalihan subsidi BBM Tahun 2022 oleh pemerintah, dalam hal ini sasaran pembagian bansos diantaranya Supir, Tukang Ojek dan warga yg tidak mampu.

Sebanyak 30 paket sembako yang di bagikan oleh personil jajaran polsek tebak karai.

Kapolsek Tebat Karai Ipda Dody Hariyala, S.H menyampaikan kepada masyarakat agar tetap bersabar di dalam situasi sekarang ini

“Kita harus tetap bersabar dalam keadaan ataupun situasi sekarang ini bukan hanya kita warga kepahiang saja yang merasakan naiknya BBM saat melainkan seluruh indonesia ini” ungkap Dody

Di sela pembagian ini salah satu penerima sembako BBM bersubsidi ini, masyarakat berharap agar pemerintah dapat memikirkan nasib kami sebagai rakyat kecil ini dan kami sangat merasa terbeban akan kenaikkan BBM saat ini.

“Kami berharap kepada presiden agar dapat memikirkan nasib kami rakyat kecil ini dan kami berharap juga agar dapat mengkaji ulang tentang kenaikkan BBM sekarang ini. Ucapnya. (YS/Net)

Advertisement

Kepahiang

Rabat Beton Air Sempiang diduga Tidak Sesuai Dengan Spek

Published

on

 6,280 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton oleh Pemerintah Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan, yang mengalokasikan dana sebesar Rp 240 juta dari dana desa tahun anggaran 2023 terlihat rancuh dan di duga pengerjaannya asal jadi.

Hal ini terlihat ketika awak media ini melihat langsung ke lokasi pekerjaan,untuk memastikan ada nya pendapat dan argumen yang di sampaikan warga masyarakat desa air sempiang tentang pekerjaan rabat beton ini yang tidak sesuai dengan spek pekerjaan.

Ada beberapa titik di lokasi rabat beton yang menjadi pertanyaan besar,salah satu nya terlihat pada pertengahan jalan rabat beton ini ,ada nya indikasi jalan rabat beton yang lama,dan hanya di tutupi dengan beton, pada bagian lain terlihat rabat ini banyak retakan dan sudah berlobang secara umum seharusnya kondisi jalan rabat beton ini belum mengalami kerusakan. karena memang pekerjaannya baru saja usai.

Kepala Desa Air Sempiang Mugianto ketika di konfirmasi di kediaman pribadinya manjawab, bahwa semua pekerjaan pembangunan jalan rabat beton ini anggarannya di tahun 2023, dan di tanya mengenai ada beberapa meter jalan yang terlihat seperti tambal sulam, Mugianto menjelaskan hanya permasalahan di materialnya saja,

” itu yang di pengkolan itu yaa om, itu pembangunan nya juga tahun ini (2023). yaa kenapa seperti itu karena pasir nya kualitas rendah mas, makanya terlihat seperti itu, dan kenapa ada keretakan, pengerjaan nya di musim panas” Jelas Kepala Desa Air Sempiang ini.

Padahal untuk kondisi di lapangan berbeda dan bertolak belakang dengan penjelasan yang di sampaikan oleh kepala desa Air Sempiang, di lokasi sangat jelas terlihat bahwa antara bangunan yang baru saja di bangun dengan bangunan yang lama,

Sangat di sayangkan pembangunan rabat beton ini yang dianggarkan melalui dana desa dengan besaran anggaran sebesar Rp 240. juta namun hasil dan kualitas pekerjaan itu sendiri jauh dari kata sempurna, dibuktikan dengan adanya beberapa keretakan yang sangat parah dan pada salah satu titik terlihat asal jadi. (@Team-NNC).

Continue Reading

Kepahiang

Diduga Item APBN BOS SMAN 1 Kepahiang digelapkan, Diminta APH Menyelidiki  

Published

on

 2,905 X dibaca hari ini

KEPAHIANG // BENGKULU, Netralitasnews.com – Diduga beberapa item penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN BOS) Tahap 1 SMAN 1 Kepahiang digelapkan oleh oknum kepala sekolah. Selasa, (24/10/2023).

Besaran anggaran dana BOS yang di terima TAHAP 1 TAHUN 2023 Rp.Rp 1.000.905.000 Jumlah dana yang diterima sekolah dari jumlah siswa penerima 1259, Pencairan pada tanggal 21 Maret 2023.

Adapun rincian dana yang di duga keras telah terjadi penggelapan dengan rincian penggunaan
sebagai berikut ;

Rincian Penggunaan ; 
1). Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 8.905.530
2). Pengembangan perpustakaan
Rp. 118.297.938
3). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 160.650.000
4). kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 106.153.450
5). Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 189.204.977
6). pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 22.765. 635
7). langganan daya dan jasa Rp.32. 882.540
8). pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 175.779.130
9). penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 53.055.800
10). pembayaran honor Rp. 133. 210.000
Total Dana Rp. 1.000.905.000

Akibat adanya dugaan penggelapan anggaran beberapa Item APBN BOS tersebut kerugian negara ditafsir mencapai tiga ratus juta rupiah.

Berdasarkan hal diatas, aktivis senior TIM KHUSUS DPP LEMBAGA INFORMASI INDEP ENDEN Provinsi Bengkulu Ahwandi, SH akan menindak lanjuti perihal ini kepada aparat penegak hukum serta penuntut hukum yang berwenang. dengan tujuan agar anggaran APBN BOS SMAN 1 Kepahiang dapat diselidiki.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran yang merujuk kepada tindak pidana baik ringan, sedang, dan berat yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dapat ditindak lanjuti untuk ditindak tegas, diproses sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sementara itu, kepala SMAN 1 kepahiang Andri Heryanto masih dalam upaya konfirmasi. dikonfirmasi melalui pesan whatsApp dinomor ****06787156 belum menjawab konfirmasi wartawan sehingga berita ini ditayangkan.

Setelah adanya hak jawab dari kepala SMAN 1 Kepahiang sesuai pasal 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maka berita dapat diupdate. (@Tim/Redaksi).

Continue Reading

Kepahiang

Diduga Beberapa Item BOS SMPN 1 Kepahiang digelapkan Oknum Kep-sek

Published

on

 2,011 X dibaca hari ini

KEPAHIANG // BENGKULU, Netralitasnews.com  – Diduga beberapa item penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN BOS) SMPN 1 Kepahiang digelapkan oleh oknum kepala sekolah.

Pasalnya, besaran anggaran dana BOS yang di terima TAHAP 1 TAHUN 2023 Rp. 610.738.000 Jumlah dana yang diterima sekolah dari Jumlah Siswa Penerima 1053 Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Adapun rincian dana yang di duga keras telah terjadi penggelapan dengan rincian penggunaan sebagai berikut ;

1). Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 8.830.000
2). Pengembangan perpustakaan Rp. 203.925.000
3). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 35.286.200
4). Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp 32.504.600
5). Administrasi kegiatan sekolah Rp. 126.890.200
6). Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 3.650.000
7). Langganan daya dan jasa Rp.4.200.000
8). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 94.852.000
9). Pembayaran honor Rp. 97.900.000
Total Dana Rp. 608.038.000

TAHAP 2 TAHUN 2023 Rp 610.740.000  Jumlah Siswa Penerima 1053 Tanggal Pencairan 24 Juli 2023.

1). Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru Rp. 360.000
2). Pengembangan perpustakaan
Rp. 36.800.000
3). kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.504.700
4). Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp 2.304.000
5). Administrasi kegiatan sekolah
Rp 61.388.200
6). Langganan daya dan jasa
Rp 1.400.000
7). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 38.157.000
8). Pembayaran honor
Rp 25.800.000
Total Dana Rp. 179.713.900

Akibat adanya dugaan penggelapan anggaran beberapa Item APBN BOS  tersebut kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hal diatas, aktivis senior Provinsi Bengkulu yang namanya tidak ingin di sebutkan akan menindak lanjuti perihal ini kepada aparat penegak hukum serta penuntut hukum yang berwenang. dengan tujuan agar anggaran dana BOS SMPN 1 Kepahiang dapat diselidiki. apabila ditemukan bukti pelanggaran yang merujuk kepada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dapat ditindak lanjuti untuk ditindak tegas, diproses sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sementara itu, kepala SMPN 1 kepahiang masih dalam upaya konfirmasi sehingga berita ini ditayangkan. apa bila adanya hak jawab dari kepala SMPN 1 Kepahiang sesuai pasal 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maka berita dapat diupdate. (@Tim/Korwil Bengkulu).

Continue Reading

 5,224 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!