Connect with us

Empat Lawang

BOS SDN 5 Pendopo Terindikasi Adanya Penyelewengan

Published

on

 2,292 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Diduga APBN BOS SDN 5 Pendopo, Kabupaten Empat Lawang terindikasi adanya penyelewengan, sehingga mengakibatkan kerugian negara puluhan juta rupiah

Berikut Rincian Anggaran Tahun 2023 :

Tahap 1.

Jumlah Siswa Penerima 90 Tanggal Pencairan 24 Maret 2023 Rp.Rp 40.500.000, Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 0, pengembangan perpustaka an Rp 0, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.450.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembela jaran Rp 2.541.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 9.619.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0, langganan daya dan jasa Rp 970.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 5.870.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 0, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0, penyelenggara an kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0, pembayaran honor Rp 19.050.000, Total Dana Rp 40.500.000.

Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 40.500.000. Jumlah Siswa Penerima 90 Tanggal Pencairan 03 Agustus 2023 Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 0, pengembangan perpusta kaan Rp 0, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 600.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.375.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 12.735.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0, langganan daya dan jasa Rp 1.320.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.170.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 0, pembayaran honor Rp 18.300.000.

Dari beberapa rincian tersebut, di duga ada beberapa Item telah terjadinya indikasi penyelewengan. Sehingga adanya akibat yang timbul yakni kerugian negara.

Kepala SDN 5 Belum berhasil di konfirmasi. sehingga sementara waktu berita ini ditayangkan.

Kepada APH Kiranya dapat menyelidiki hal ini. apabila benar adanya ditemukan pelanggaran tindak pidana maka proses penyelidikan kiranya dapat ditingkatkan ke penyidikan. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

POLRES Panggil Oknum Guru di Duga Hina Profesi Wartawan

Published

on

 2,228 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilaporkan oleh seorang jurnalis TVRI berinisial DA kini memasuki tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian Polres Empat Lawang telah melakukan pemanggilan awal terhadap terlapor, seorang oknum guru di salah satu SMPN Tebing Tinghi berinisial “AK” Kamis, 16 April sekitar jam 10. pagi.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal dalam tahap penyelidikan (lidik).

Dalam proses ini, penyidik mendengarkan langsung keterangan dari pihak terlapor guna melengkapi berkas perkara yang sebelumnya telah disertai laporan dan keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda. Yulius, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Sejauh ini, kami telah memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan keterangannya. untuk selanjutnya, proses masih terus berlanjut ke tahap penyelidikan, ”ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan DA yang merasa profesinya sebagai wartawan dihina, disertai dugaan adanya unsur fitnah. hngga saat ini, Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Empat Lawang masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan lanjutan.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan penghinaan profesi wartawan ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers di Kabupaten Empat Lawang. (@**).

Continue Reading

BANNER

PJ. Pemerintah Desa Muara Lintang Lama Kec. Pobar Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kabupaten Empat Lawang ke-19, 20 April 2007 ~ 20 April 2026

Published

on

 2,809 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Mengucapkan ; Selamat DIRGAHAYU KABUPATEN EMPAT LAWANG ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026.

” DENGAN SEMANGAT HARI JADI KE-19 KABUPATEN EMPAT LAWANG MARI KITA BERSINERGI MEWUJUDKAN EMPAT LAWANG MADANI JILID II MELALUI PEMERINTAHAN PROFESIONAL, EKONOMI MANDIRI, DAN PELAYANAN BERKUALITAS “

Tertanda : SAFRIN, S.Pd Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.(@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Di Balik Tangis Bayi, Dugaan Skenario Penemuan yang Mengusik Nurani Publik

Published

on

 2,379 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Sumatera Selatan — Tangisan bayi yang sempat menggugah rasa iba masyarakat kini berubah menjadi tanda tanya besar. Kasus penemuan bayi di semak-semak Jalan Tembusan 3B yang sebelumnya menyentuh sisi kemanusiaan, kini justru dibayangi dugaan manipulasi alur kejadian.

Sorotan tajam datang dari media sosial. Unggahan akun Facebook bernama Sutri Yanti memicu gelombang reaksi publik, setelah menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga bukan sekadar penemuan biasa.

“Kasus viral penemuan bayi Tebing Tinggi Empat Lawang Sumsel. Ternyata maling teriak maling. Yang menemukan bayi di semak belukar adalah orang tua kandungnya sendiri,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menggiring opini publik ke arah yang lebih dalam—bahwa ada kemungkinan peristiwa yang semula dianggap sebagai tragedi kemanusiaan, justru merupakan sebuah skenario yang disusun untuk menutupi aib.

Lebih jauh, dalam unggahan itu disebutkan bahwa narasi penemuan bayi diduga sengaja dibentuk agar terlihat alami dan mengundang simpati.

“Berharap berdalih menutup aib. Dibuatlah skenario sebagus mungkin bahwa dia dapat anak. Dan akhirnya skenario palsunya terbongkar,” lanjutnya.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan hanya soal penelantaran anak, tetapi juga bentuk manipulasi terhadap empati publik. Rasa iba masyarakat yang tulus bisa saja dimanfaatkan sebagai tameng untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Fenomena ini menjadi cermin buram kondisi sosial, di mana rasa malu dan tekanan sosial diduga lebih diutamakan daripada tanggung jawab terhadap nyawa seorang anak yang tak berdosa.

Lebih ironis lagi, jika benar skenario tersebut melibatkan orang tua kandung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat kini dihadapkan pada dua kemungkinan: antara fakta yang sesungguhnya atau sekadar opini yang berkembang liar di media sosial.

Namun satu hal yang pasti, kasus ini telah membuka ruang diskusi yang lebih luas—tentang moralitas, tanggung jawab, dan bagaimana sebuah peristiwa bisa dikemas sedemikian rupa untuk memengaruhi persepsi publik.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran di balik peristiwa ini.

Masyarakat pun berharap, fakta yang sesungguhnya segera terungkap. Sebab di balik semua ini, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan—seorang bayi yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, justru menjadi korban dari situasi yang belum sepenuhnya jelas.(@Rls). 

Continue Reading

 2,293 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!