Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Sepanjang Tahun 2014 Angka Lakalantas Hanya 19 Kejadian

Published

on

 1,399 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sepanjang tahun 2024, angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Empat Lawang sebanyak 19 kejadian.

Jumlah tersebut, turun jika dibandingkan dengan tahun 2023, yaitu sebanyak 22 angka lakalantas.

Meskipun angka lakalantas turun, namun korban yang meninggal dunia akibat lakalantas tahun 2024 mengalami kenaikan yaitu sebanyak 14 korban. sementara tahun 2023 sebanyak 12 korban.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, mengatakan, kesadaran masyarakat Kabupaten Empat Lawang dalan berlalu lintas ini sangatlah minim dan masih sangat rendah.

“Ingat bapak-ibu, pada saat kita menggunakan kendaraan di jalan raya, kita tidak cukup hanya memiliki SIM, tidak cukup memiliki kendaraan saja. tapi kita harus melihat layak tidaknya kendaraan yang kita gunakan itu, ” katanya.

Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat lebih memahami atauran dalam berlalu lintas. sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk teguran dan juga tilang juga sudah kita maksimalkan untuk menekan angka-angka pelanggaran berlalu lintas di jalan raya ini,” tukasnya. (@RED).

Advertisement

Empat Lawang

POLRES Empat Lawang Luruskan Informasi Pengamanan Pasutri Perkara Narkoba

Published

on

 3,398 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengamanan pasangan suami istri (Pasutri) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Empat Lawang memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang telah dilakukan oleh petugas, pihak istri dinyatakan negatif narkoba.

Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut sehingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba. yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, IPTU Purnama Mentari Sampe menjelaskan, ” bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, pihak istri dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut dan saat ini berstatus sebagai saksi, ” Terangnya

Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya

Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian, ” ujar IPTU Purnama Mentari Sampe mengakhiri.

Polres Empat Lawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai 8 Juni

Published

on

 2,270 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang mengingatkan seluruh masyarakat bahwa Operasi Patuh Musi 2026 akan dilaksanakan mulai 08 Juni hingga 20 Juni 2026.

” Mari lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm SNI, kenakan sabuk pengaman, patuhi rambu lalu lintas, serta utamakan keselamatan dalam berkendara”, Ajak Kasat Lantas Polres Empat Lawamg.

Karena yang tertib akan merasa aman dan nyaman di perjalanan, sementara pelanggaran lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, ” ungkapnya mengakhiri.

Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan untuk Semua.

#OperasiPatuhMusi2026 #SatlantasEmpatLawang #PolriUntukMasyarakat #PeloporKeselamatanBerlaluLintas

Continue Reading

Empat Lawang

Langgar Kode Etik, Empat Anggota  Polres dijatuhi Sanksi Patsus

Published

on

 1,530 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Empat Lawang menggelar sidang putusan terhadap empat personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang terbukti melanggar kode etik profesi. Sidang yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026) tersebut dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H.

Dalam persidangan ini, AKP Rosali bertindak sebagai Penuntut yang membacakan persangkaan pelanggaran terhadap empat orang terduga pelanggar, masing-masing berinisial Bripka S, Bripka RA, Brigpol NO, dan Briptu RL.

Isi Putusan Sidang
Majelis sidang menyatakan bahwa para pelanggar secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 5 huruf (b) dan (c) serta Pasal 12 huruf (d) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Perilaku mereka secara resmi dinyatakan sebagai perbuatan tercela karena dinilai tidak menjaga citra, soliditas, dan kredibilitas institusi dalam menjalankan tugas.

Atas pelanggaran tersebut, Komisi Sidang menjatuhkan sanksi administratif berupa:

1. Penundaan Kenaikan Pangkat selama 1 (satu) tahun.
2. Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) selama 30 hari.

Penegakan Kode Etik
Proses sidang kode etik ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pendahuluan oleh Si Propam Polres Empat Lawang pada April 2026 lalu. Penuntut AKP Rosali dalam persidangan menegaskan bahwa setiap pejabat Polri wajib menjaga kehormatan dan reputasi institusi serta dilarang mengeluarkan ucapan atau tindakan yang bertujuan untuk keuntungan pribadi.

Putusan ini menjadi bentuk ketegasan Polres Empat Lawang dalam membina personel agar tetap bekerja secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Keempat personel tersebut kini diwajibkan menjalani masa sanksi sesuai dengan hasil ketetapan sidang KKEP guna memberikan efek jera dan menjaga integritas kepolisian. **

Continue Reading

 1,400 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!