Nasional
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Pilkada Empat Lawang Gugur
1,063 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Pilkada Empat Lawang 2024. Setelah diputuskan satu perkara, yang masih belum diselesaikan adalah perkara terkait dengan periodisasi bakal calon Bupati Budi Antoni Al Jufri, Selasa, (04/02/05).
Pada perkara ini, Saifudin menilai bahwa pemohon tidak memiliki legal standing karena belum ditetapkan sebagai calon Bupati oleh komisi pemilihan umum (KPU) Empat Lawang, melainkan masih berstatus bakal calon.
Masalah tenggat waktu menjadi alasan eksepsi lainnya. Sesuai dengan ketentuan, gugatan harus diajukan dalam tiga hari setelah keputusan KPU.
Namun pengembalian berkas kekurangan pendaftaran yang dilakukan oleh Budi Antoni pada Kamis (4/9/2024) sekitar pukul 14.00 dianggap telah melewati batas waktu yang ditetapkan, ” Tambahnya.
“Seharusnya batasnya itu kalau kita bicara sejak Senin (masa perpanjangan pendaftaran) tiga hari, berarti berakhir Rabu pukul 24.00 Sementara diajukan itu hari Kamis pukul 14 lewat berapa menit begitu,” tukasnya.
Putusan untuk perkara (PHPU) Pilkada Empat Lawang dengan nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut diagendakan akan di bacakan malam ini sekitar pukul 19.30 WIB. (@Red).
Lahat
Betapa Bobroknya Pelayanan RSUD Lahat, Bupati Mesti Bertindak Tegas
12,151 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan tajam publik dan warganet setelah seorang pasien korban kecelakaan dikabarkan harus menunggu hingga sembilan jam sebelum mendapatkan rujukan ke Palembang, dalam kondisi kritis.
Insiden ini terjadi pada hari Minggu (21/12/2025), ketika pasien korban kecelakaan tiba di RSUD Lahat sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, proses rujukan baru dapat terlaksana menjelang pukul 22.00 WIB.
Keterlambatan fatal ini disebabkan oleh alasan yang dianggap tidak masuk akal dan memicu amarah keluarga pasien : ketiadaan sopir ambulans.
Drama Sopir Ambulans dan Klaim “Bukan Kewenangan RS”
Situasi memanas ketika pihak keluarga yang cemas melihat kondisi pasien yang kritis mulai mendesak dan mengamuk.
Alih-alih segera mencarikan solusi, pihak RSUD Lahat justru sempat mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. mereka berdalih bahwa urusan ambulans “bukan kewenangan rumah sakit.”
Pernyataan ini kontradiktif dan memicu keributan besar di lokasi.
baru setelah tekanan dan keributan semakin memuncak, secara tiba-tiba pihak RSUD akhirnya “mengeluarkan” sopir ambulans.
Pasien yang berada dalam kondisi kritis pun akhirnya dapat dilarikan ke Palembang untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih memadai.
Amarah Netizen: Kritik Pedas untuk Pelayanan dan Fasilitas
Kabar buruk mengenai pelayanan RSUD Lahat ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu ratusan komentar kritis dari warganet yang juga memiliki pengalaman serupa.
Salah seorang netizen, Jumli Paizal, secara tegas menyuarakan kekecewaannya, “Percuma walaupun Bupati-Wakil Bupati baru pelayanan RSUD tetap [tidak] ada perubahan. baik dari segi pelayanan terhadap pasien maupun fasilitas sangat tidak memadai.”
Komentar ini menunjukkan bahwa masalah pelayanan di RSUD Lahat bukan hal baru dan sudah mengakar, bahkan setelah pergantian kepemimpinan daerah.
Kritik pedas juga diarahkan kepada oknum petugas ambulans. Netizen lain bahkan menuding bahwa “sopir ambulan semua gila duit, baru bergerak setelah ada duit,” mengindikasikan adanya dugaan praktik tidak profesional yang menghambat pelayanan kegawatdaruratan.
Sementara itu, netizen bernama Hendi secara spesifik mempertanyakan komitmen pemimpin daerah, “Mana wakil bupati yang koar-koar masalah kesehatan?”
Ratusan komentar lainnya membanjiri lini masa, membagikan pengalaman buruk mereka, mulai dari lambatnya penanganan, minimnya fasilitas, hingga kurangnya empati dari tenaga kesehatan. Insiden ini sekali lagi menjadi bukti nyata bahwa RSUD Kabupaten Lahat memerlukan evaluasi dan perbaikan struktural yang mendesak, terutama dalam layanan kegawatdaruratan yang menyangkut nyawa pasien.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direktur RSUD Kabupaten Lahat maupun pihak Pemerintah Kabupaten Lahat terkait insiden dan tudingan buruknya pelayanan ini. (@TIM).
Empat Lawang
Selamat DIRGAHAYU KORPRI ke ~ 54 Tahun 2025
7,664 X dibaca hari ini






Empat Lawang
Diduga Oknum DPRD Bodoh, Sengaja Provokasi Preman
4,723 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Diduga Oknum Anggota DPRD Empat Lawang bodoh, dirinya diduga keras watak dari kejadian aksi brutal oknum preman yang mncabut senjata tajam yang nyaris melukai wartawan yang sedang melaksanakan tugas liputan pelangsiran solar, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Oknum berinisial “SF” diduga kuat memprovokasi preman. menurut kesaksian Cenci Riestan, “SF” memprovokasi preman dengan mengatakan, “Galak kamu direkam, dai kamu disorot (mau kalian direkam, muka kalian divideoin)”.
Akibat provokasi tersebut, diduga preman berinisial “A” dan beberapa petugas SPBU—langsung mengepung “C” dan “D”.
Dicky menceritakan detik-detik penyerangan. “Rekan saya dicekik dengan tangan kiri, lalu A mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penikam dari pinggang sebelah kiri menggunakan tangan kanan. Kunci motor kami juga dirampas di SPBU,” Kata “D”.
Beruntung, “C” dan ‘D” berhasil melarikan diri dari upaya penusukan yang dilakukan kedua pelaku. karena kebetulan ada seorang anggota polisi di lokasi saat kejadian.
Peristiwa ini tidak hanya berdasarkan pengakuan korban, tetapi juga diperkuat dengan video yang kini beredar luas, yang memperlihatkan detik-detik terjadinya cekcok hingga aksi intimidasi terhadap awak media di lokasi kejadian.
Dalam video tersebut tampak jelas korban berinisial “C” didorong dengan cekikkan, dan diancam menggunakan senjata tajam oleh seorang pria yang diduga kuat terkait dengan aktivitas di SPBU tersebut. Bahkan, pelaku terlihat mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya seolah bersiap melakukan penyerangan kepada korban.
“Pelapor dicekik dengan tangan kiri, lalu terlapor mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kiri menggunakan tangan kanan,” demikian tertulis dalam kronologis laporan polisi.
Situasi semakin memanas ketika kunci sepeda motor korban sempat ditahan, seolah korban hendak dibatasi pergerakannya agar tidak bisa meninggalkan lokasi. meski akhirnya dikembalikan oleh orang tak dikenal, korban dan saksi memilih menghindar dari lokasi.
Dalam rekaman video juga terlihat seorang anggota kepolisian berada di lokasi dan berupaya melerai, namun peristiwa intimidatif tersebut terlanjur terjadi dan terekam jelas.
Atas kejadian ini, korban melapor secara resmi ke Polsek Tebing Tinggi polres Empat Lawang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LP/B 437/XI/2025/SPKT/Polsek Tebing Tinggi/Polres Empat Lawang
berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dari: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resor Empat Lawang
Sektor Tebing Tinggi
Insiden ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kerja jurnalistik, yang jelas-jelas dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memproses terduga pelaku secara transparan dan profesional, agar kejadian serupa tidak kembali menimpa insan pers lain yang sedang menjalankan tugas demi kepentingan publik. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang4 bulan agoHUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Opini4 tahun agoMasyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
