Nasional
Dewan Pers Berpesan Polri lebih Berhati-hati, Telegram Kapolri Aturan Tersebut Bukan ditujukan untuk Media Nasional

3,037 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Surat Telegram Kapolri yang memuat larangan media siarkan kekerasan dan arogansi aparat dicabut pasca dikritik sejumlah pihak.
Terkait itu, Dewan Pers berpesan kepada Polri lebih berhati-hati apabila membuat instruksi yang berkaitan dengan pers.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan bahwa Surat Telegram Kapolri itu bersifat dokumen penting yang mesti dibuat secara bijak terutama berkaitan dengan media. Apalagi instruksi terkait dengan pers yang diatur dalam undang-undang.
“Ini kan dokumen penting tidak dalam posisi dipublish kemudian karena ada bertentangan dengan aturan yang kebetulan menyangkut pers, ditarik, dimunculkan lagi, ditarik lagi misalnya ini kan menjadi persoalan serius,” kata Agung saat dihubungi , Selasa (06/04/2021).
“Agar lebih berhati-hati dan kompleksitasnya karena ada undang-undang lain yang tentunya juga mengatur terkait dengan media,” sambungnya.
Sebelum Surat Telegramnya dicabut, Agung mengakui belum bisa menanggapi secara menyeluruh. Hal tersebut dikarenakan pihaknya mesti menanyakan terlebih dahulu terkait isi telegram kepada pembuatnya dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Surat Telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 diteken langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Senin (05/04).
Salah satu poin telegram melarang menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.
Untuk Internal
Sebelumnya Polri memberi penjelasan soal surat telegram yang berisi larangan media menyiarkan tindakan arogan kepolisian.
Demikian dikatakan Kabagpenum Divisi Humas Mabes Porli, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dihubungi wartawan, Selasa (06/04).
“(Instruksi Kapolri hanya untuk media internal). Ini ditujukan kepada pengemban fungsi Humas Polri,” katanya.
Ia menegaskan, aturan tersebut bukan ditujukan untuk media Nasional.
“(Tidak berlaku untuk media Nasional) iya, hanya untuk internal saja,” ujarnya.
Dicabut
Surat Telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang berisi larangan peliputan tindak kekerasan dan arogansi kepolisian oleh media akhirnya dicabut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pencabutan dilakukan setelah beberapa jam, telegram tersebut memicu kontroversi.
Pencabutan atau pembatalan itu disampaikan Kapolri lewat telegram yang diterbitkan bernomor ST/759/IV/HUM 3.5.4 /2021 dan ditandatangani Kadiv Humas Mabes Porli Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono tertanggal 6 April 2021.
“Sebagaimana ref nomor empat (Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021) diatas dinyatakan dicabut/ dibatalkan,” bunyi isi sebagian surat tersebut yang dikutip Netralitasnews.com, Selasa (06/04).
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pembatalan itu.
” Ya (benar isi surat itu),” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan. ( Release )

BUMN
PT. LPPBJ Perusahaan Tambang Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah

1,007 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Adanya berita yang beredar dibeberapa media online membuat PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya ( LPPBJ) harus mengklarifikasi kebenarannya.
Dijelaskan oleh humas PT LPPBJ, Hj Fatma Dewi Fachrurrozi bahwa PT. LPPBJ adalah Perusahan Pertambangan Batubara yang telah memiliki seluruh perizinan dan PT. LPPBJ tidak pernah menambang batu bara di hutan lindung, PT. LPPBJ berjarak 2 KM dari hutan lindung, sehingga aktifitas penambangan PT. LPPBJ tidak pernah diberhentikan oleh pemerintah. PT. LPPBJ tidak pernah melakukan pengerusakan terhadap portal PT. Bomba.
“PT. LPPBJ memiliki Ijin –Ijin untuk menambang dengan lengkap dan memiliki dokumen lengkap sesuai UU ESDM / Menerba yg benar,” kata Dewi.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa PT. LPPBJ memiliki Akta notaris Tahun 2008, memiliki Izin KP Eksplorasi Tahun 2008, PT. LPPBJ memiliki IUP Eksplorasi 2010 perubahan dari KP Eksplorasi tahun 2008, memiliki IUP Operasi produksi Tahun 2015 sampai tahun 2035, PT LPPBJ juga memiliki izin pengesahan Lingkungan hidup dan pengawasan lingkungan hidup Tahun 2015, memiliki KA-Amdal , Amdal, RKL dan RPL, memiliki rekomandasi dari kehutanan Sumsel Tahun 2008 dan 2016, memiliki Ijin pegesahan Reklamasi 2015 dan Rencana Penutupan pasca Tambang 2015, Clean dan Clear dari Minerba RI Tahun 2015, RAKB dari Tahun 2008 sampai SKG, PT. LPPBJ memiliki ET untuk Perdagangan, izin Limbah B3, izin IPLC serta perizinan lainnya.
PT. LPPBJ menambang mulai Tahun 2015 Blok Utara disebelah PT.BME seluas 30 Hektar selama 4 tahun, dari 2015 sampai 2019.
Setelah Selesai Blok Utara Tahun 2019, LPPBJ pindah ke Blok Selatan untuk mulai penambang batubara dan pada akhir tahun 2019, LPPBJ baru keluar batubara sampai dengan tahun 2025 sampai sekarang.
PT. LPPBJ pun telah memberikan sumbangsihnya kepada Negara untuk membangun yaitu dengan telah memberikan kepada Negara pajak, royalty, PPN 22, PPN 25, pajak ekspor dan lain lain dan yang tak kalah pentinya adalah 90 persen karyawan dan pekerja di PT. LPPBJ merupakan masyarakat Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dan sekitarnya.
PT. LPPBJ juga sering membantu masyarakat seperti memperbaiki aliran sungai serta melakukan beberapa kegiatan sosial lainnya.
Meski harus merugi sampai Rp.15-30 milyar pada tahun 2019-2023 namun PT. LPPBJ tetap beroperasi menambang batubara sampai sekarang.
“Dan untuk permasalahan jalan, sudah ditempuh melalui jalur hukum, PT. LPPBJ tidak pernah menyerobot tanah siapapun,” kata Dewi.
PT.CJA dan PT. LPPBJ memenangkan gugatan yang diputus pengadilan lahat 4 Juni 2025 dan memenangkan banding di pengadilan Tinggi 14 Juli 2025. (@RED).
Empat Lawang
FORKOPIMCAM Paiker Laksanakan Upacara HUT RI ke – 80 Tahun 2025

4,781 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Forum koordinasi pimpinan Kecamatan Pasemah Air keruh laksanakan upacara hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 80 Tahun, Minggu (17/08/2015).
Sebelummya, Pemerintah secara resmi meluncurkan rangkaian agenda Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 dengan berbagai kegiatan nasional yang penuh kegembiraan, kemeriahan, dan semangat persatuan.
Tahun ini perayaan kemerdekaan akan mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” sebagaimana tema dan logo yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli lalu.
Tema perayaan HUT RI ke – 80, yakni perayaan kemerdekaan tidak hanya mengingat dan memperingati tanggal kemerdekaan, tetapi menjadi momentum untuk menjaga api semangat perjuangan dan pengorbanan kolektif, agar bangsa ini terus bertahan dan tumbuh menjadi bangsa yang besar, sejahtera dan maju.
Upacara ini berlangsung di Desa Nanjungan halaman kantor Camat Pasemah Air keruh, yang dihadiri oleh, Kapolsek beserta Anggota, kepala SDN, SMPN, dan SMAN., kepala desa sekecamatan pasemah air keruh.
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang digelar pada tanggal 17 Agustus, dengan Inspektur Upacara Pj. Camat Pasemah Air Keruh Susanto, SE.
Dalam rangkaian upacara peringatan detik-detik proklamasi ini dirayakan dengan penuh suka cita, riang gembira, dan berdampak bagi masyarakat.
Semangat kemerdekaan dilanjutkan dengan
Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 17 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan.
Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan Peringatan HUT RI.
Diharapkan perlombaan – perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.
Pemerintah berharap semangat Kemerdekaan 2025 tidak hanya terasa di pusat kecamatan, tetapi juga di seluruh pelosok tanah air.
Momentum ini diharapkan menjadi pemicu semangat gotong royong, kerja bersama, dan kebanggaan nasional menuju Indonesia yang bersatu, berdaulat, sejahtera, dan maju. upacara di akhiri dengan penutup salam damai salam merdeka.
Rangkaian kegiatan upacara Forkopimpimcam Pasemah Air keruh berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. (@HERI H).
DPRD EMPAT LAWANG
Upacara HUT RI ke – 80, Dr.Wulan Purnamasari Bacakan UUD 1945

4,520 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan rangkaian agenda Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 dengan berbagai kegiatan nasional yang penuh kegembiraan, kemeriahan, dan semangat persatuan.
Hal tersebut disampaikan oleh bupati Empat Lawang dan Dr. Wulan Purnamasari Hidayat waka II DPRD membacakan teks pancasila dalam perayaan Hari Nasional dan dalam konferensi pers di lokasi. Minggu, (17/08/2025).
Wulan purnama Hidayat, bahwa tahun ini perayaan kemerdekaan akan mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” sebagaimana tema dan logo yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli lalu, ” jelasnya
“Tema perayaan hari kemerdekaan tahun peringati HUT ke – 80, yakni perayaan kemerdekaan tidak hanya mengingat dan memperingati tanggal kemerdekaan, tetapi menjadi momentum untuk menjaga api semangat perjuangan dan pengorbanan kolektif, agar bangsa ini terus bertahan dan tumbuh menjadi bangsa yang besar, sejahtera dan maju,” tambahnya
Doa Kebangsaan hingga Upacara di Istana ;
Pada tahun ini, sambung wulan, Pemerintah akan membuka agenda bulan kemerdekaan dengan acara Doa Kebangsaan yang akan dilaksanakan pada (17/08/2025) siang.
Doa kebangsaan ini adalah wujud bahwa bangsa Indonesia bukan hanya sebagai bangsa yang berketuhanan, tetapi juga bangsa yang penuh toleransi dan plural, sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
“Pada tahun 2025 ini lokasi yang dipilih adalah di SMK N 2 Pendopo , tempat yang bersejarah bagi perjuangan kemerdekaan, sekaligus sebagai simbol rasa syukur kita atas perjuangan para pendiri dan pahlawan bangsa, ” imbuhnya lagi.
Acara akan dihadiri ribuan masyarakat dan siswa dan siswi mulai dari tingkat SDN, SMPN, SMA N dan jajaran kepala desa Sekecamatan pendopo, ” tukasnya.
Upacara ini dihadiri camat Pendopo, perwakilan dari danramil, Kapolsek pendopo.
Selanjutnya, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang digelar pada tanggal 17 Agustus, dengan Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi akan didahului dengan Kirab Bendera dan Teks Proklamasi menggunakan kereta kencana, dan dikawal pasukan berkuda. Acara kirab ini dimulai pukul 08.00 WIB. Selanjutnya pada sore hari.
Dalam rangkaian upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana, imbuh wulan memberi arahan agar kegiatan harus khidmat serta dirayakan dengan penuh suka cita, riang gembira, dan berdampak bagi masyarakat.
Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan ;
Pada rangkaian upacara, di halaman SMK N 2 pendopo akan ditampilkan pagelaran kesenian yang menyuguhkan berbagai kekayaan seni dan budaya Indonesia yang menggambarkan Bhineka Tunggal Ika. Sementara itu, di lapangan, akan diselenggarakan Pesta Rakyat setelah upacara di pagi hari.
Pada Pesta Rakyat di lapangan ketua panitia menyiapkan aneka hidangan makanan dan minuman yang diperuntukkan bagi masyarakat peserta.
Semangat kemerdekaan dilanjutkan dengan
“Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 17 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan Peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan – perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.
Pemerintah berharap semangat Bulan Kemerdekaan 2025 tidak hanya terasa di pusat kecamatan, tetapi juga di seluruh pelosok tanah air.
Momentum ini diharapkan menjadi pemicu semangat gotong royong, kerja bersama, dan kebanggaan nasional menuju Indonesia yang bersatu, berdaulat, sejahtera, dan maju. upacara di akhiri dengan penutup salam damai salam merdeka. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang3 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya