Empat Lawang
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
8,479 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – di duga dana rehab sekolah yang bersumber dari APBN BOS SMP Negeri 1 Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera selatan. di salah gunakan. (15/04/2021)
Besaran dana rehabalitasi tersebut pada tahap ke dua sebesar Rp. 45.000.000,00 tahap ke tiga sebesar Rp. 41.000.000,00 di duga di realisasikan untuk perbaikan saluran air dan kran yang rusak. akan tetapi masih banyak yang rusak saat di cek langsung ke lapangan.
Kepala SMP Negeri 1 Pobar Abdullah Musyi di dampingi anaknya yang mengaku anggota Polres Empat Lawang, melalui bendahara BOS, saat di konfirmasi media ini bersama Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia, Melyse Pece Obara menjawab, ” Dana rehab pada tahap kedua tersebut di terapkan untuk rehap saluran air dan kran yang rusak, sedangkan tahap ke tiga juga demikian, sama pak”, ” Singkatnya

Sementara itu, Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia Kabupaten Empat Lawang sungguh sangat menyayangkan jika mana dana rehab tersebut hanya diterapkan untuk perbaikan kran dan saluran air yang rusak saja.
” Apakah pantas dan sesuai dengan menelan dana ratusan juta rupiah hanya untuk rehab saluran air dan kran yang rusak sebanyak 2 tahap yang berjumlah Rp. 96.000.000,00 dan dana ADMINISTRASI Sebesar Rp. 292.020.284 jika benar demikian hal ini sungguh tak pernah terbayangkan. Indikasi penyimpangannya kuat sedangkan di tahun 2020 kita semua terdampak Covid-19″,” urainya

Besaran dana administrasi SMP Negeri 1 Pobar Tahun 2020 pada tahap 1 sebesar Rp. 78.119.000,00 tahap II Rp. 153. 306.300,00 dan pada tahap IIIs ebesar Rp. 60.494.984,00.
Dana ini cukup besar, di duga kuat adanya permainan kedip mata terhadap pengelolaannya yang terkesan tidak ada yang jelas, Itu baru dana rehab belum lagi dana administrasi lain/ tahunnya.
Akan hal ini, Ketua DPK LSM Gerhana Indonesia Empat Lawang meminta kepada pihak aparat penegak hukum, penuntut hukum di Empat Lawang untuk segera menyelidiki, mengaudit secara langsung.
Mulai dari administasi sampai ke fisik. agar apa yang di sembunyikan di dalam gelap dapat dinyatakan dalam terang sesuai dengan landasan dasar Undang-Undang KIP Nomor 14 tahun 2008. tak ada yang kebal hukum di bumi Pertiwi ini.” Pungkasnya. (@/Red).
Empat Lawang
Jalin Sinergi Kapolres Empat Lawang Ajak Wartawan Duduk Bersama
5,029 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Demi menjalin sinergi antara pihak aparat penegak hukum Polres Empat Lawang dengan Media yang tergabung di PWI, IWO-I, SMSI, dan IWO Kamis malam, (30/04). Sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ajak wartawan duduk bersama dengan cara diskusi serta membahas tentang beberapa kasus di bumi saling keruani saling kerawati, dengan tujuan agar dapat memberikan berita yang balance kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolres Empat Lawang dan beberapa pejabat utama, Kasat Intelkam, Kasi Humas dan anggota.
Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, Ketua IWO-I Empat Lawang Likwan YU, Ketua SMSI Empat Lawang Erwinza, Ketua IWO Amri Wijaya, media elektronik, cetak, Online, Nasional, Regional dan Lokal.
Bertempat di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, halaman Mapolsek Tebing Tinggi.
Dengan adanya pertemuan ini semoga kedepannya dapat terjalin kerja sama yang baik, dan saling memberikan informasi yang akurat dan berimbang di wilayah hukum Polres Empat Lawang bumi saling keruani saling kerawati menuju Empat Lawang MADANI Menjadi lebih baik lagi.
Dengan didukung cuaca yang cerah terang bulan, yang di temani kopi panas serta makanan ringan lainnya, diskusi berlangsung sukses tanpa adanya hambatan. (@Red).
Empat Lawang
Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki
9,210 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).
Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).
Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).
Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.
Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.
Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.
Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).
Empat Lawang
POLRES Panggil Oknum Guru di Duga Hina Profesi Wartawan
11,306 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilaporkan oleh seorang jurnalis TVRI berinisial DA kini memasuki tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian Polres Empat Lawang telah melakukan pemanggilan awal terhadap terlapor, seorang oknum guru di salah satu SMPN Tebing Tinghi berinisial “AK” Kamis, 16 April sekitar jam 10. pagi.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal dalam tahap penyelidikan (lidik).
Dalam proses ini, penyidik mendengarkan langsung keterangan dari pihak terlapor guna melengkapi berkas perkara yang sebelumnya telah disertai laporan dan keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda. Yulius, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
“Sejauh ini, kami telah memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan keterangannya. untuk selanjutnya, proses masih terus berlanjut ke tahap penyelidikan, ”ungkapnya.
Kasus ini bermula dari laporan DA yang merasa profesinya sebagai wartawan dihina, disertai dugaan adanya unsur fitnah. hngga saat ini, Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Empat Lawang masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan lanjutan.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, perkembangan kasus dugaan penghinaan profesi wartawan ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers di Kabupaten Empat Lawang. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang6 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
-
Empat Lawang5 tahun agoPem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg
