Connect with us

Polda Sumatera Selatan

Polres Ungkap Ladang Ganja 3 Hektar serta Amankan 200 Kg Ganja Siap Edar

Published

on

 821 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Jajaran Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Pada Jumat, (13/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, SH, SIK, MH, bersama tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar. selain itu, turut diamankan barang bukti berupa ganja siap edar seberat 200 kilogram yang dikemas dalam 9 karung. Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 8 jam menuju wilayah Talang Batu Jungul.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial P. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti ganja seberat 4 gram. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa tersangka P merupakan pemilik ladang ganja yang sebelumnya telah ditemukan tersebut.

Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka P di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang. Dari lokasi tersebut, kembali diamankan ganja siap edar seberat 20 kilogram yang disimpan dalam 2 karung. Selain itu, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor dan 1 peti kayu berwarna hijau yang berisi daun ganja kering.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (@Rls).

Empat Lawang

Kunker Kapolda ke Empat Lawang diisi Berbagai Kegiatan

Published

on

 13,835 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum beserta rombongan Ke Kabupaten Empat Lawang diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti Apel Sabuk Kamtibmas, penanda tanganan hibah, pemberian penghargaan, serta pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa, (19/05/2026).

Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Kapolda Sumsel menggunakan Heliped Lapangan Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi, kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning dan sarapan pagi bersama Forkopimda Kabupaten Empat Lawang di Ruang Bupati Empat Lawang.

Pukul 08.30 WIB. Kapolda memimpin Apel sabuk Kamtibmas di lapangan pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang, selanjutnya pemberian penghargaan kepada yang menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu lintas di Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi, selanjutnya penandatanganan hiba terseut diruang Madani Empat Lawang, dan selanjutnya menuju ke Mapolres Empat Lawang.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K., Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, S.I.K., serta Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., C.P.H.R.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolda Sumsel juga menegaskan agar Satgas Preemtif dan Preventif lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui patroli rutin, sambang desa, Pol-PP Desa, serta kegiatan cooling system guna menekan angka kriminalitas.

Selain itu, Kapolda menekankan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, judi online, dan tawuran dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel turut memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas, menangkal paham radikalisme, serta menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu Lintas di Talang Gunung.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan hibah Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Tahun Anggaran 2025 antara Bupati Empat Lawang dan Kapolres Empat Lawang yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel di Gedung MADANI Pemkab Empat Lawang.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.

Rangkaian kegiatan berlanjut di Mapolres Empat Lawang dengan penyambutan Kapolda Sumsel melalui pengalungan bunga oleh Pocil Kabupaten Empat Lawang dan penampilan tari sambut.

Kapolda Sumsel beserta rombongan juga meninjau berbagai stand pelayanan dan kegiatan sosial Polres Empat Lawang, di antaranya perumahan subsidi untuk anggota Polri, UMKM Bhayangkari Cabang Empat Lawang, Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, bantuan sosial, bedah rumah dan sumur bor, hingga bakti kesehatan berupa pemberian tongkat dan kursi roda gratis, sunat massal, serta pengobatan gratis.

Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Polres Empat Lawang oleh Kapolda Sumsel yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Kapolda Sumsel bersama rombongan dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang juga meninjau langsung Gedung Sat Reskrim yang baru diresmikan.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ganja, wawancara bersama awak media, serta makan siang bersama di Lobby Utama Polres Empat Lawang sebelum rombongan kembali menuju kota Palembang.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi saling keruani sangi kerawati.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan apapun. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Narkotika

Published

on

 4,605 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com -Satresnarkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Selasa, (10-02-2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku berinisial B (42) diamankan dengan status sebagai pengedar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar dan 1 paket kecil diduga ganja (Golongan I) dengan berat bruto 120 gram yang disembunyikan di balik jaket tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan patroli dan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terima kasih atas peran serta masyarakat.
Mari bersama kita wujudkan Empat Lawang yang bersih dari narkoba.(@TIM).

Continue Reading

HUKUM

Pelaku Pedofilia Simpan 2000 Video Asusila Berhasil di Ringkus

Published

on

 2,462 X dibaca hari ini

PALEMBANG, Netralitasnews.com  Perilaku menyimpang yang di lakukan seorang Pedofilia asal Kabupaten Pali akhirnya diringkus kan berakhir di jeruji besi.

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pemuda berinisial IV (22) dalam kasus Pedofilia (pelecehan asusila terhadap anak-anak) dan penyebaran video asusila di sosial media yang dibagikan ke group telegram.

Sungguh bejat apa yang di lakukan pelaku, korbannya merupakan keponakannya sendiri yang masih dibawah umur, dan pelaku juga memvideokan perbuatan perbuatan asusilanya.

Video yang berisi foto asusila anak laki-laki ‘Video Gay Kids’ sudah disebar tersangka sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 di platform media dan beranggotakan ribuan orang, grup tersebut juga ada yang dari luar negeri.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kompol Riska Aprianti, SIK, MH didampingi Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH mengungkapkan terbongkarnya kasus penyebaran video asusila yang dilakukan pelaku karena adanya kerjasama antara NCMEC (National Center For Missing & Exploited Children) Amerika Serikat dengan Direktorat Tipid Siber Mabes Polri.

“Dari patroli siber kerja sama Tipid Siber Mabes Polri bekerjasama dengan NCMEC Amerika Serikat menemukan indikasi konten asusila di Kabupaten PALI. Dari sinilah anggota kami menindaklanjutinya, dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” ujar Kompol Riska, Senin (07/10/24).

Riska menambahkan, pelaku melakukan perbuatan menyimpang itu terhadap korban sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 terhitung sudah delapan kali.

“Korban merupakan keponakan pelaku yang saat masih berumur 8 tahun. Dalam aksinya pelaku memfoto dan merekam asusila yang dia lakukan ke korban serta membagikannya ke grup telegram. Selama tahun 2021 sampai tahun 2023 sudah melakukan delapan kali,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memberikan iming-iming kepada korban, karena usia korban masih sangat belia sehingga pelaku memanfaatkannya.

“Tidak ada iming-iming, karena korban masih kecil jadi belum terlalu mengerti,” katanya.

Dari hasil penggeledahan di handphone pelaku, anggota Subdit V Siber menemukan 2000 video asusila terhadap anak di bawah umur yang disimpan oleh tersangka di akun Google Drive. File tersebut menjadi barang bukti yang diamankan bersama akun media sosial pelaku dan handphone.

“Selain disebar, tersangka menyimpan foto dan video itu ke dalam Google Drive,” katanya.

Tersangka terancam dijerat pasal berlapis diantaranya UU ITE, UU Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 Miliar. (@Rlesase).

Continue Reading

 822 X dibaca hari ini,  7 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!