Rejang Lebong
Diduga Terjadi Penyimpangan Anggaran dalam Pembukaan Badan Jalan Desa Pal 7 serta Indikasi Pung-li

2,162 X dibaca hari ini
REJANG LEBONG, Netralitasnews.com – Kerap terjadi penyalahan gunaan jabatan dan wewenang oleh oknum pejabat pemerintahan Desa didalam penyusunan anggaran sampai ke penerapannya. sehingga adanya banyak hal indikasi yang timbul pada endingnya dapat membawa kesengsaraan diri, merugikan masyarakata, dan diduga kuat adanya kerugian keuangan negara. kadangkala oknum ini tak memikirkan semua resiko akibat perbuatannya sehingga nekat melakukan hal – hal yang bertentangan dengan cara melawan hukum.
Tim media ini mendapat informasi dari warga masyarakat Desa Pal 7 (tujuh) Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. tentang adanya dugaan kecurangan atau penyimpangan di dalam pengelolaan serta Realisasi kegiatan Dana Desa Tahun 2021.
Seperti contoh, pembukan badan jalan sepanjang ± 300 meter sudah dilaksanakan oleh masyarakat sebelumnya. namun dimasukkan didalam kegiatan Dana Desa, kemudian pembukaan badan jalan sepanjang 4 KM terbagi ditiga titik dengan pagu dana sebesar ±160 juta pada tahun anggaran 2021. hingga hal ini memicu adanya kongkalingkong didalam pembukaan badan jalan ini, diduga kuat akan mengakibatkan kerugian Negara.
Berdasarkan penelusuran tim Media ini sempat mempertanyakan kepada inisial “H” (46) tahun, “,Sepengetahuan kami jalan yang sudah dibuka oleh masyarakat pal 7 ini ± 300 meter dan itu sudah di buka sejak dulu. namun disaat saya melihat di waktu titik nol kegiatan tahun 2021 ini dilaksanakan dari tepi jalan hotmix ini sepanjang 4 KM, sedangkan jalan ini sepajang ± 300 meter sudah dibuat dengan cara gotong royong sebelumnya. dengan demikian tentu volume ± 300 meter ini dimasukan oleh mereka ke angaran itu, jadi kami masyarakat seakan akan dibodohi oleh pengelolah APBDes ini. kami meminta hal ini dapat segera diproses agar jelas ketentuannya, sebab kami sudah muak juga dengan kebijakan – kebijakan yang tak transparan seperti ini, coba bapak lihat sendiri “, Jelasnya lsembari menunjukan jalan yang sudah dibuka.
Tidak hanya itu pak, ” lanjutnya, ” kemarin kami di pungut uang sebesar 70 hingga 80 ribu/ Kepala keluarga. guna untuk penyambungan air pipa dari pamsimas ke rumah, penyambunganpun tidak di dilaksanakan kepada masyarakat. jadi apa itu, dan uang kami yang dipungut di kemanakan”, tuturnya yang juga bertanya.
Sementara itu, Kepala desa pal 7 di saat konfirmasi ditempat kediamannya menjawab, ” terkait pungutan uang 70-80 ribu itu semuanya tidak benar, cuma ada kita ambil uang/bulan 10 ribu/Kepala Keluarga (KK), dan tentang penyambungan itu memang betul kita tidak sambungkan kepada semua masyarakat. karena kita pilih bagi yang memiliki warung dan mobil tidak dapat. karena itu program pemerintah kuotanya cuma dapat 240 rumah, namanya aja program, ” ungkap Kepala desa Pal 7.
Mengenai pembukaan badan jalan itu, imbuhnya lagi, ” semuanya 4 KM dan tentang dananya saya tidak tau, terkait yang sudah di buka oleh warga itu tidak ada sema sekali, kita laksanakan titik nol itu sesuai aturan dan kita laksanakan mulai dari tepi jalan hotmix itu”, dalih Rusman Kepala desa.
Rusman kepala desa pal 7 sebelumnya tak mengakui bahwa sudah ada pembukaan badan jalan yang dilakukan oleh warga sebelumnya secara gotong – royong. setelah dipertanyakan kembali barulah kepala desa Pal 7 mengaku dan menjelaskan, ” sebenarnya bukan 300 meter pak, tapi hanya 200 meter yang sudah di buka oleh warga sebelumnya dan lebarnya hanya 2 meter “, Aku Rusman.
Tapi realitanya di lapangan tampak jelas tidak ada perubahan dari awal titik nol hingga sepanjang ± 300 meter.
Tak berselang waktu lama, setelah meninggalkan kediaman kepala Desa Pal 7 lebih kurang 1 jam kemudian tepatnya pukul 17:48:35 menit WIB. tim Media ini menerima pesan singkat yang bertuliskan ” Kalau bisa jangan diberitakan pak, kita konfirmasi lagi, yang terbaiknya gimana pak,,? ” isi pesannya.
Timpun sempat kaget dengan pesan singkat dari kepala desa pal 7 ini, sehingga team bertanya, ” Maksudnya apa pak ? hingga berita ini dirilis balasan pesan singkat pun tak kunjung datang.
Dengan ini pihak masyarakat pal 7 meminta kepada pihak APH agar kiranya dapat segera memanggil, mengaudit, serta memproses atas dugaan penyimpangan, manipulasi data atas pembukaan badan jalan tahun 2021 di desa pal 7 sumber APBN dana desa ini pagu anggaran dana ± 160 jutas serta adanya indikasi pungutan liar kepada masyarakat. kirqnya agar dapat diproses sesuai Hukum dan Undang- undang yang berlaku. agar terciptanya transparansi publik, akuntabilitas serta terang benderang dan tidak tertutup.
Sementara itu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Rejang Lebong, akan menindak lanjuti perihal ini kerana hukum yang berlaku sesuai dengan bukti petunjuk awal yang dimiliki serta pernyataan dari masyarakat desa setempat. ” Tegasnya. (Team NN.C).

Rejang Lebong
Oknum Kades Batu Panco diduga Langgar UU Desa Untuk KKN
3,477 X dibaca hari ini
REJANG LEBONG I netralitasnews.com – Oknum Kades Batu Panco, Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong diduga Langgar UU Desa dengan tujuan Untuk korupsi, kolusi dan nepotisme. (17/02/2023).
Dengan Meningkatnya Penghasilan Tetap (siltap) Perangkat Desa yang sudah setara dengan gaji PNS golongan II/A, diharapkan dibarengi meningkatnya kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai Tupoksi, diharapkan pula agar tidak ada lagi perangkat desa yang mempunyai pekerjaan ganda (double job).
Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.
Meski sudah ada larangan perangkat desa tidak boleh lagi memiliki dua pekerjaan (double job). Namun diduga aturan ini tidak berlaku bagi Pemerintah Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.
Faktanya masih ada Oknum Perangkat Desa menerima tunjangan atas jabatannya di desa, termasuk menerima gaji sebagai Honorer di BLHKP Kabupaten Rejang Lebong.
“Oknum Sekretaris desa tersebut Sudah masuk katagori UU pemberantasan tindak pidana korupsi, menerima gaji ganda yang sumbernya sama sama dari uang negara”.
Seperti tertuang Dalam UU desa bagi yang merangkap jabatan akan mengembalikan uang yang sudah di gaji oleh pemerintah selama iya bekerja.
Berkaitan dengan hal tersebut Awak media meminta kepada pihak APH Kabupaten Rejang Lebong Agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Perangkat Desa yang secara sengaja merugikan negara.
Awak media juga meminta kepada APH Rejang Lebong untuk secara bwrsama memumpas kejahatan KKN terkhusus di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Panco saat dikonfirmasi media ini , tidak menjawab Konfirmasi. (@Tim-Red).
Rejang Lebong
Aktivis Pekat Bengkulu akan Laporkan Oknum Kejari Rejang Lebong ke Kejagung

3,656 X dibaca hari ini
REJANG LEBONG I BENGKULU, netralitasnews.com – Aktivis Pekat Bengkulu Akan Laporkan Oknum Kejari Rejang Lebong ke Kejagung. hal ini terkait Kasus Dana Hiba Pemkab Rejang Lebong kepada Pesantren Alhijaz Pada tahun anggaran 2018 yang diduga dalam pengusutannya tidak Profesional. (07/02/2023).
Sebelumya aktivis penggiat anti korupsi di Kabupaten Rejang Lebong telah melaporkan perihal ini kepada Pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pada tahun 2020 lalu. ironisnya sampai saat ini kasus ini terkesan tidak ada tindak lanjut/mangkrak.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan oleh awak media ini kepada Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Rejang Lebong David Jhonie, SH diruang kerjanya pada tanggal 26 januari 2023 lalu.
David mengatakan terkait dengan persoalan kasus tersebut sudah ada pengembalian uang negara dan ada bukti pengembaliannya, ” kata David.
Berdasarkan keterangan tersebut pengurus LSM Pekat Bengkulu sangat menyayangkan pengusutan kasus dana hiba oleh pihak kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
” Kami dari Aktivis Pekat Bengkulu sangat menyayangkan pengusutan dana hiba oleh pihak kejaksaan Negeri Rejang Lebong yang diduga tidak beres, ” Terang Ishak Burmansyah
Sebab jika memang ada bukti pengembalian keuangan negara dari permasalahan dana hiba tersebut, lantas bagaimana prosedur pengembaliannya, terus bagaimana kasus kelanjutan pengusutan kasusnya, ” dirinya mempertanyakan.
Sebab sebelumnya sudah dilaporkan oleh LSM penggiat anti korupsi Rejang Lebong kepada pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. namun pengusutan kasusnya tidak jelas, ” tambahnya.
Dalam waktu dekat ini Aktivis Pekat akan melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. terkait laporan korupsi yang pengusutannya tidak jelas tersebut, ” Tehasnya.
Aktivis Pekat menduga keras di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong ada Markus. karena pengusutan kasus korupsi ini tidak pernah memberitahu perkembangan hasil penyelidikan perkara kepada pihak pelapor. bahkan di duga kuat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut dalam pengusutan Dugaan kasus dana hiba fiktif ini tidak pernah ada laporan kepada kepala kejaksaan negeri (Kajari), ” bebernya kesal.
Jika laporan Kejaksaan Agung RI sudah siap dan siap dikirim nanti aktivis Pekat Bengkulu akan mempersiapkan aksi Damai (Demo) diKabupaten Rejang Lebong terkait adanya dugaan Markus dikejaksaan Negeri Rejang Lebong. ” Tukasnya. (Tim-Red).
Rejang Lebong
Diduga Terjadi KKN di Desa Duku Ilir, Warga Minta APH Bertindak Tegas

4,330 X dibaca hari ini
REJANG LEBONG I BENGKULU, Netralitasnews.com – Diduga telah Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di desa duku Ilir Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. (22/04/2022).
Pasalnya, hal ini dapat di lihat dari anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pengerjaan jalan lapisan Penetrasi (lapen) dinilai begitu besar dan tidak sebanding dengan fisik pekerjaan yang ada di lapangan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, perkerjaannya bersumber dari APBN Dana Desa tahun anggaran 2021. namun kulitas dan kuantitasnya sangat diragukan, akibat diduga keras dikuranginya bahan/material.
Menurut sumber informasi yang dapat dipercaya kebenarannya, bahwa sesuai demgan RAB belanja aspal sebanyak 14 drum. namun di belanjakan cuma 8 drum. warga berharap agar perihal ini untuk dapat dilaporkan kepada pihak terkait.
Indikasi dugaan KKN sebagai berikut ; memanipulasi Data LPJ belanja aspal yang seharusnya sebanyak 14 drum. akan tetapi fakta yang di belanjakan hanya 8 Drum.
” Sesuai di RAB nya itu belanja aspal sebanyak 14 Drum. namun belanjanya hanya 8 drum saja. kami mohon pak usut tuntas dan lapor perkara ini ke Pihak terkait. ” pinta warga.
Berdasarkan analisis yuridis yang terjadi di desa ini bukan hanya perkerjaan lapisan penetrasi dan rabat beton saja yang berbau korupsi. lebih mirisnya dana BUM-Des pun masyarakat tidak tau kemana realisasinya hingga saat ini.
” Bukan bangunan lapisan penetrasi dan rabat beton saja yang fiktif bahkan dana BUM-Despun tidak tahu kemana arahnya hingga sampai saat ini, ” warga mempertanyakan.
Sejumlah sumber informasi yang dikantongi khusus infrastruktur desa duku ilir. begitu juga dengan dana BUM-Des tidak tau rimbanya.
Masyarakat duku ilir meminta kepada Bupati Rejang Lebong melalui inspektorat agar dapat mengaudit desa duku ilir. baik secara fisik maupun secara administrasi.
Warga juga minta Kepada APH agar dapat menindak lanjuti perihal ini sesuai proses hukum dan aturan perundang – undangan yang berlaku.
Jikamana ditemukan bukti bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan Negara hingga berindikasi KKN. maka agar oknum dan para pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum pidana maupun perdata.
Karena indikasi ada, ” imbuhnya, hingga berpotensi telah terjadi suatu tindak pidana kejahatan/korupsi yang dilakukan oknum dengan secara sengaja. ” pungkas warga.
Hingga berita ini di tayangkan hak jawab, hak Klarifikasi atau sanggah dari Kepala Desa duku ilir akan di update kembali sesuai undang-undang. (Tim/Red).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya