Connect with us

Empat Lawang

Diduga Menghilangkan Jejak Penyunatan Honor BPD dan perangkat, PJ. Kades Berdalih Itu Pinjaman

Published

on

 2,575 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com terkait pemberitaan dimedia Cetak, Online dan Sosial Media (Sosmed) tentang adanya dugaan pemotongan gaji Anggota BPD dan Perangkat Desa yang berjumlah 200 Ribu /orang di bantah oleh PJ. Kades Aur Gading  setelah terbitnya pemberitaan potongan gaji beberapa hari yang lalu dirinya berdalih itu pinjaman, Jum’at (24/12/21).

Sebelumnya telah diangkat berita pemotongan dugaan penyunatan honor Anggota BPD dan Perangkat Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. sebelum pemberitaan itu dilayangkan dirinya hendak konfirmasi dulu dengan Yulianti  PJ. Aur Gading Melalui via phoncell dengan tetap memakai kode etik jurnalistik , izin buk kades saya mau konfirmasi terkait dugaan masalah pemotongan gaji Anggota BPD Dan Perangkat melalui chat wa. namun tidak ada balasan dari PJ. Kades  Aur Gading tersebut,n terus saya langsung telpon ke nomor via ponsel PJ Kades namun PJ Kades itu langsung merijec telpon dari Wartawan yang  hendak konfirmasi.

“Seharusnya sebelum berita itu diterbitkan Wartawan yang hendak konfirmasi tidak Perlu di rijec atau di blokir. karna itu adalah hak seorang Jurnalis Sesuai  Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 pasal 1 Bab 1 dengan bunyi,

Pres adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah,dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk saluran lainnya dengan menggunakan media Cetak, Elektronik dan segala jenis yang tersedia.

lanjutnya, padahal Wartawan yang profesional tidak akan menulis berita yang kebenarannya belum pasti tanpa ada bukti dan narasumber yang yang kuat dan wartawan yang profesional pasti akan tetap menjalankan kode etik Jurnalistuk dan kode perilaku Wartawan.

“Jika pada saat wartawan konfirmasi melalui via phoncell dan direspon dengan baik oleh PJ. kades Aur Gading tentu dan pasti Wartawan akan menulis apapun bentuk pembelaan diri dari terduga, untuk perimbangan pemberitaan  PJ. Kades tersebut tidak ada jawaban bahkan merijec telpon dan banyak nomor wartawan yang diblokirnya saat ingin konfirmasi,” bebernya.

Selanjutnya salah satu Anggota BPD Desa Aur Gading mengatakan “Setelah berita penyunatan gaji Anggota BPD dan Perangkat Desa telah terbit dimedia Online dan Cetak PJ. kades Aur Gading Yulianti  seegera memerintahkan rombongan Perangkat Desa dan Anggota BPD untuk rapat musyawarah, dan mengatakan, mari kita nemui langsung pak Camat dan katakan kalau Pemotongan Gaji 200 Dua Ratus Ribu Rupiah ini tidak ada. namun uang ini sekedar dipinjam bukan dipotong,” ucapnya .

Menyikapi hal ini Jhon kenedi  ketua lembaga LPKPI mengatakan “Seharusnya Perangkat Desa tidak perlu takut Dan menutupi kesalahan dari Kepala Desa hanya. karena takut di copot jabatan sebagai Perangkat Desa.

Lanjut Jhon kenedi “memang SK Perangkat Desa adalah wewenang Kepala desa mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa, namun harus diketahui Kepala Desa tidak bisa memecat Perangkat desa tanpa alasan dan kesalahan yang jelas jadi tak perlu takut.

Dirinya juga mengatakan “kami dari pihak Lembaga LPKPI sudah banyak menerima laporan dugaan terkait permasalahan yang dilakukan oleh oknum PJ. kades Aur gading ini, dalam waktu dekat saya akan segera melayangkan surat untuk Desa Aur Gading kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan dan meminta audit  langsung turun kelapangan untuk memeriksa pekerjaan Dana Desa (DD) Aur Gading.

“Dengan itu dapat membuktikan apakah PJ. Kades Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi melakukan dugaan penyelewengan Dana Desa  atau tidak, agar tidak ada dusta diantara kita,” serta indikasi penyunatan honor perangkat. ” Pungkasnya. (Release).

Advertisement

BANNER

PJ. Pemerintah Desa Muara Lintang Lama Kec. Pobar Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kabupaten Empat Lawang ke-19, 20 April 2007 ~ 20 April 2026

Published

on

 2,106 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Mengucapkan ; Selamat DIRGAHAYU KABUPATEN EMPAT LAWANG ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026.

” DENGAN SEMANGAT HARI JADI KE-19 KABUPATEN EMPAT LAWANG MARI KITA BERSINERGI MEWUJUDKAN EMPAT LAWANG MADANI JILID II MELALUI PEMERINTAHAN PROFESIONAL, EKONOMI MANDIRI, DAN PELAYANAN BERKUALITAS “

Tertanda : SAFRIN, S.Pd Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.(@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Di Balik Tangis Bayi, Dugaan Skenario Penemuan yang Mengusik Nurani Publik

Published

on

 1,737 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Sumatera Selatan — Tangisan bayi yang sempat menggugah rasa iba masyarakat kini berubah menjadi tanda tanya besar. Kasus penemuan bayi di semak-semak Jalan Tembusan 3B yang sebelumnya menyentuh sisi kemanusiaan, kini justru dibayangi dugaan manipulasi alur kejadian.

Sorotan tajam datang dari media sosial. Unggahan akun Facebook bernama Sutri Yanti memicu gelombang reaksi publik, setelah menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga bukan sekadar penemuan biasa.

“Kasus viral penemuan bayi Tebing Tinggi Empat Lawang Sumsel. Ternyata maling teriak maling. Yang menemukan bayi di semak belukar adalah orang tua kandungnya sendiri,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menggiring opini publik ke arah yang lebih dalam—bahwa ada kemungkinan peristiwa yang semula dianggap sebagai tragedi kemanusiaan, justru merupakan sebuah skenario yang disusun untuk menutupi aib.

Lebih jauh, dalam unggahan itu disebutkan bahwa narasi penemuan bayi diduga sengaja dibentuk agar terlihat alami dan mengundang simpati.

“Berharap berdalih menutup aib. Dibuatlah skenario sebagus mungkin bahwa dia dapat anak. Dan akhirnya skenario palsunya terbongkar,” lanjutnya.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan hanya soal penelantaran anak, tetapi juga bentuk manipulasi terhadap empati publik. Rasa iba masyarakat yang tulus bisa saja dimanfaatkan sebagai tameng untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Fenomena ini menjadi cermin buram kondisi sosial, di mana rasa malu dan tekanan sosial diduga lebih diutamakan daripada tanggung jawab terhadap nyawa seorang anak yang tak berdosa.

Lebih ironis lagi, jika benar skenario tersebut melibatkan orang tua kandung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat kini dihadapkan pada dua kemungkinan: antara fakta yang sesungguhnya atau sekadar opini yang berkembang liar di media sosial.

Namun satu hal yang pasti, kasus ini telah membuka ruang diskusi yang lebih luas—tentang moralitas, tanggung jawab, dan bagaimana sebuah peristiwa bisa dikemas sedemikian rupa untuk memengaruhi persepsi publik.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran di balik peristiwa ini.

Masyarakat pun berharap, fakta yang sesungguhnya segera terungkap. Sebab di balik semua ini, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan—seorang bayi yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, justru menjadi korban dari situasi yang belum sepenuhnya jelas.(@Rls). 

Continue Reading

Empat Lawang

Gabungan Wartawan Akan Laporkan Oknum Guru yang Diduga Hina Profesi Jurnalis

Published

on

 2,630 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Gabungan wartawan dari media online, cetak, dan televisi yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Diskominfo Kabupaten Empat Lawang berencana melaporkan seorang oknum guru SMP Negeri 5 Tebing Tinggi berinisial CA. Oknum tersebut diduga telah menghina profesi wartawan melalui komentar di media sosial Facebook.

Peristiwa ini bermula saat salah satu media online memuat pemberitaan terkait dugaan penimbunan gas elpiji di sebuah rumah mewah di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, alih-alih memberikan kritik yang konstruktif, CA justru melontarkan komentar yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Dalam komentarnya, CA menyebut bahwa berita tersebut merupakan “pembodohan publik” serta menilai tulisan jurnalis tidak memenuhi unsur dasar jurnalistik 5W+1H.

Ia bahkan secara terbuka menyarankan agar wartawan “belajar lagi cara menulis”, yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk arogansi yang tidak pada tempatnya.

“Berita ini tidak ada unsur 5W + 1H. Mestinya sebelum membuat berita, wartawan tersebut harus belajar dulu,” tulis CA pada Jumat (10/4).

Tak hanya itu, CA juga secara personal menyasar salah satu jurnalis televisi, Diah Anggraini dari TVRI. Dalam unggahannya, ia menuding produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung menjatuhkan pihak tertentu.

“Ya betul, belajar menulis dengan tata bahasa yang benar. Termasuk Anda, Bu Diah, pencari berita yang sukanya menjatuhkan orang. Nanti saya kritik, tidak terima. Mengkritik orang semena-mena, giliran dikritik tidak terima. Tidak adil namanya,” tulisnya.

Diri nya secara Prontal menyuruh wartwan mencari ide yang lebih kreatif lagi dalam menguak suatu berita seperti menyuruh wartawan mencari berita ke akhirat.

” Bukan nya anda yang hobi nya nimbrung, setiap berita viral di tangkap, coba cari ide sendiri ,cari ke akhirat misal nya,” ungkap Seorang guru Bahasa Indonesia pendidik Generasi Bangsa di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang, Rodi Hartono, menyayangkan sikap oknum guru yang dinilai terlalu frontal dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Menurutnya, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus tenaga pendidik, seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik dalam berkomunikasi, bukan justru menggeneralisasi dan menghakimi profesi wartawan.

“Tidak semua wartawan seperti itu. Masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional, bahkan telah mengantongi sertifikasi dari Dewan Pers mulai dari jenjang muda hingga madya. Jika ada kesalahan oleh oknum, jangan digeneralisasi seolah mewakili seluruh profesi,” tegas Rodi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat dampaknya yang luas terhadap persepsi publik.

“Bijaklah dalam memberikan komentar di media sosial. Apa yang disampaikan di ruang publik dapat memengaruhi pemahaman masyarakat secara luas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, organisasi wartawan yang tergabung dalam Forkom Diskominfo Empat Lawang berencana mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang untuk menyampaikan sejumlah sikap resmi, antara lain:
• Setiap profesi, baik tenaga pendidik maupun insan pers, memiliki peran strategis dalam pembangunan, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga keterbukaan informasi publik.

• Tenaga pendidik sebagai figur teladan diharapkan senantiasa menjaga etika komunikasi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang publik.
• Perbedaan pandangan atau miskomunikasi hendaknya disikapi secara bijak tanpa saling menyudutkan.
• Penting bagi semua pihak untuk mengedepankan etika, saling menghormati, serta melakukan klarifikasi apabila terjadi kesalahpahaman.
• Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers.
• Pihak terkait didorong untuk memberikan penjelasan secara proporsional guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

Gabungan wartawan juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas, serta terus membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif ke depan. (**).

Continue Reading

 2,576 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!