Empat Lawang
Diduga Oknum Kapolsek di Empat Lawang Terlibat Bisnis BBM Ilegal
8,968 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Terungkapnya gudang BBM ilegal di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menuai perhatian publik, Selasa (30/6/2026).
Hal tersebut karena adanya keterlibatan langsung oleh seorang oknum Anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek di salah satu Sektor Kepolisian Resort Empat Lawang yang berinisial “YL”.
Informasi yang didapat melalui perbincangan Reza melalui saluran telpon cellular yang berisi percakapan Reza pelaku usaha BBM ilegal tersebut, yang saat ini berstatus DPO.
Dalam perbincangan tersebut Reza menyebut bahwa dirinya dan “YL” telah berusaha menangani perkara yang tengah dialaminya.
Sementara pengungkapan tersebut aparat kepolisian Resort Empat Lawang telah mengamankan barang bukti berupa sekitar satu ton minyak mentah ilegal, serta satu unit kendaraan pik up yang di duga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.
Sedangkan, Wakapolres Empat Lawang, KOMPOL Dr. Abdul Rahman, dalam konferensi pers di Mapolres Empat Lawang pada Selasa (30/06/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan personel kepolisian, baik di lingkungan Polres Empat Lawang maupun di luar wilayah hukumnya, yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai dugaan tersebut, Wakapolres menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus tersebut.
Pengusutan yang transparan dan menyeluruh dinilai penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan apabila di temukan bukti yang cukup.
Untuk itu diminta kepada Kapolres Empat Lawang melalui kepala seksi Profesi pengamanan (PROPAM) untuk dapat menyelidiki perihal ini.
Jikamana oknum tersebut terbukti terlibat langsung maka oknum tersebut diduga keras melanggar Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Pihak manajemen redaksi selalu memberikan ruang terbuka bagi pihak yang mau menggunakan hak jawabanya sesuai undang – undang.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. setelah adanya jawaban maka berita ini dapat diperbarui. (@TIM).
Empat Lawang
PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Target Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029
3,357 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (27/06/2026).
Forum ini menjadi titik awal konsolidasi partai dalam menyusun strategi politik lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.
Rakerwil dipimpin Ketua DPW PAN Sumsel Dr. H. Joncik Muhammad dan dihadiri Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa, jajaran pengurus DPW, DPD kabupaten/kota, serta para kader PAN dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad mengatakan, Rakerwil menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan organisasi hingga penyusunan langkah pemenangan partai di seluruh daerah.
“Rakerwil ini membahas strategi kemenangan PAN. Partai harus siap dari sekarang. Ada kebijakan dari DPP yang akan dijalankan hingga ke tingkat bawah agar elektabilitas PAN semakin meningkat,” kata Joncik.
Sebagai tindak lanjut, seluruh DPD PAN di Sumsel akan segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Pelaksanaannya dibagi menjadi dua wilayah. Pada pekan pertama, Rakerda digelar di wilayah Sumsel I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.
Sementara wilayah Sumsel II dijadwalkan pada pekan ketiga hingga keempat, mencakup Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU Raya, Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.
Joncik menegaskan, PAN menargetkan menjadi tiga besar di Sumatera Selatan pada Pemilu 2029 dengan raihan minimal 10 kursi DPRD Provinsi serta memiliki wakil di setiap daerah pemilihan.
Selain itu, PAN juga mulai mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk mendorong Rasyid Rajasa maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I.
Untuk Pilkada mendatang, Joncik menyatakan kesiapan apabila mendapat mandat dari partai untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan.
“Insyaallah, jika itu menjadi perintah Ketua Umum dan keputusan partai, kami siap maju untuk Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa mengapresiasi jalannya Rakerwil I PAN Sumsel yang dinilai berhasil menyusun arah kerja politik partai secara terukur.
“Rakerwil ini menetapkan kerja-kerja politik PAN Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target politik, persiapan musyawarah daerah, hingga penetapan langkah menghadapi Pemilu,” kata Rasyid.
Ia juga memastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Menurutnya, konsolidasi politik telah mulai dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat dan membangun jaringan relawan.
“Saya sudah mulai rutin berkeliling ke daerah-daerah, khususnya Kota Palembang, sekaligus membangun dan memperkuat jaringan relawan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu,” tutupnya. (@Red).
Empat Lawang
Keluarga “E” Angkat Bicara Atas Tudingan Melibatkan Anggota DPRD PDIP
10,181 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Keluarga “E” Pengurus satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kecamatan Tebing Tinggi angkat bicara atas tudingan kepada anggota DPRD Empat Lawang dari partai PDIP yang diduga memiliki keterkaitan dan terlibat langsung dengan salah satu dapur MBG di Kabupaten Empat Lawang, Senin, (22/06/2026).
Dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pengelolaan dapur program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah kecamatan Tebing Tinggi, itu tidak benar, ” Jelas Edi Ramles Saudara Kandung “E”.
Berdasarkan (DPP PDIP) pada 24 Februari 2026 telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kader partai terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam bisnis atau pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG), jadi berdasarkan surat edaran tersebut tentu di patuhi, di dalam SK Kepengurusan Manajemen Inti tidak ada tertulis nama “E”, ” tambahnya lagi.
Jadi untuk itu, sekali lagi saya tegaskan, ” atas tudingan yang yang menyebutkan adanya keterkaitan atau keterlibatan langsung anggota DPRD dapil Tebing Tinggi dan Saling atas nama “E”, itu tidak benar sama sekali, ” Tukasnya mengakhiri. (@Red).
Empat Lawang
PEMDES Pulau Kemang Selenggarakan Kegiatan Posyandu
6,595 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com -pemerintah desa Pulau Kemang Kecamatan Ulu Musi, selenggarakan kegiatan Posyandu pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita dan lansia, serta pemberian insentif kepada kader posyandu, Jum’at, (19/062026).
Bertempat di kantor desa Kota Pulau Kemang, dihadiri oleh Perangkat, BPD, Bidan Desa, Kader posyandu, pendamping desa, ibu hamil, bayi, lansia, dan masyarakat.

Program ini dilakukan oleh pemerintah desa untuk memberikan asupan gizi tambahan kepada balita dan ibu hamil, terutama yang mengalami kekurangan gizi atau berisiko stunting.
Bertujuan untuk mencegah dan menangani masalah gizi, memastikan tumbuh kembang anak yang sehat, dan meningkatkan kualitas hidup ibu hamil dan balita.
Diselenggarakan kegiatan ini berdasarkan mus-des yang tertuang dalam APBDes Pulau Kemang tahun 2025, ” ungkap Kepala Desa kepada wartawan.
Adapun hal ini dilakukan guna untuk mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat, ” imbuhnya lagi.
Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan apapun hingga selesai, ” tukasnya mengakhiri. (@YU/Ahwan).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang7 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang6 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang10 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
