Connect with us

Kepahiang

Pemerintah Desa Temdak Tambahkan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD

Published

on

 1,924 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com Pemerintah Desa Temdak kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu laksanakan Musdessus Tahun anggara 2022. Senin (14/02/2022). di balai Desa Temdak.

Pemerintah pusat tak henti-hentinya berupaya untuk mensejahtrakan masyarakat indonesia di dalam segala bidang di tahun 2022 ini, di antaranya 40% dari anggaran Dana Desa (DD) di tambahkan ke Keluarga  Penerima Manfaat BLT DD.

Dalam acara ini di hadiri oleh Kepala Desa Temdak Yoni Carles, Camat Seberang Musi Gunawan supriyadi, perangkat Desa, PDTI, Babinsa,Babinkamtibmas, BPD dan anggota, BMA,Imam Desa Temdak dan masyarakat.

Dalam hal ini Kepala Desa Temdak Yoni Carles menyampaikan penggunaan BLT DD ini ada di Peraturan Menteri harus 40% dari pada pagu DD bukan ditambah atau dikurangi pada prinsipnya ini adalah aturan dari pada menteri maka kita menambah pemanfaat dari pada titik selanjutnya penerima dari pada BLT di desa Temdak.

“Sekarang penerima manfaat dana desa dari 52 orang  menjadi 78 Keluarga Penerima  Manfaat (KPM) dan harapan saya mudah-mudahan bagi masyarakat yang mendapatkan BLT ini supaya menjadi bermanfaat dan barokah dan bisa untuk menyambung kehidupan kita di masa pandemi sekarang”, ungkap yoni carles

Lanjut beliau “pada intinya apa bila kedepannya nanti mungkin ini ada atau tidak ditambah atau dikurang itu bukan saja diatur oleh Pemerintah Desa tetapi itu adalah aturan dari pada pemerintah jadi jangan sampai Apabila ada BLT tahun depan tidak lagi itu bukan dari pada perangkat desa yang mengatur itu Aturan dari pemerintah pusat”.

Di tambah Camat Seberang Musi Gunawan Supriyadi “mudah-mudahan agresifnya Kepala Desa Temdak ini memang betul-betul ingin memajukan Desa ini maka dari itu saya berharap agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini benar layak menerima”, tandasnya. (Yoyon).

Advertisement

Kepahiang

Diduga Item APBN BOS SMAN 1 Kepahiang digelapkan, Diminta APH Menyelidiki  

Published

on

 3,125 X dibaca hari ini

KEPAHIANG // BENGKULU, Netralitasnews.com – Diduga beberapa item penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN BOS) Tahap 1 SMAN 1 Kepahiang digelapkan oleh oknum kepala sekolah. Selasa, (24/10/2023).

Besaran anggaran dana BOS yang di terima TAHAP 1 TAHUN 2023 Rp.Rp 1.000.905.000 Jumlah dana yang diterima sekolah dari jumlah siswa penerima 1259, Pencairan pada tanggal 21 Maret 2023.

Adapun rincian dana yang di duga keras telah terjadi penggelapan dengan rincian penggunaan
sebagai berikut ;

Rincian Penggunaan ; 
1). Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 8.905.530
2). Pengembangan perpustakaan
Rp. 118.297.938
3). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 160.650.000
4). kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 106.153.450
5). Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 189.204.977
6). pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 22.765. 635
7). langganan daya dan jasa Rp.32. 882.540
8). pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 175.779.130
9). penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 53.055.800
10). pembayaran honor Rp. 133. 210.000
Total Dana Rp. 1.000.905.000

Akibat adanya dugaan penggelapan anggaran beberapa Item APBN BOS tersebut kerugian negara ditafsir mencapai tiga ratus juta rupiah.

Berdasarkan hal diatas, aktivis senior TIM KHUSUS DPP LEMBAGA INFORMASI INDEP ENDEN Provinsi Bengkulu Ahwandi, SH akan menindak lanjuti perihal ini kepada aparat penegak hukum serta penuntut hukum yang berwenang. dengan tujuan agar anggaran APBN BOS SMAN 1 Kepahiang dapat diselidiki.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran yang merujuk kepada tindak pidana baik ringan, sedang, dan berat yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dapat ditindak lanjuti untuk ditindak tegas, diproses sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sementara itu, kepala SMAN 1 kepahiang Andri Heryanto masih dalam upaya konfirmasi. dikonfirmasi melalui pesan whatsApp dinomor ****06787156 belum menjawab konfirmasi wartawan sehingga berita ini ditayangkan.

Setelah adanya hak jawab dari kepala SMAN 1 Kepahiang sesuai pasal 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maka berita dapat diupdate. (@Tim/Redaksi).

Continue Reading

Kepahiang

Diduga Beberapa Item BOS SMPN 1 Kepahiang digelapkan Oknum Kep-sek

Published

on

 2,223 X dibaca hari ini

KEPAHIANG // BENGKULU, Netralitasnews.com  – Diduga beberapa item penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN BOS) SMPN 1 Kepahiang digelapkan oleh oknum kepala sekolah.

Pasalnya, besaran anggaran dana BOS yang di terima TAHAP 1 TAHUN 2023 Rp. 610.738.000 Jumlah dana yang diterima sekolah dari Jumlah Siswa Penerima 1053 Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Adapun rincian dana yang di duga keras telah terjadi penggelapan dengan rincian penggunaan sebagai berikut ;

1). Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 8.830.000
2). Pengembangan perpustakaan Rp. 203.925.000
3). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 35.286.200
4). Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp 32.504.600
5). Administrasi kegiatan sekolah Rp. 126.890.200
6). Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 3.650.000
7). Langganan daya dan jasa Rp.4.200.000
8). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 94.852.000
9). Pembayaran honor Rp. 97.900.000
Total Dana Rp. 608.038.000

TAHAP 2 TAHUN 2023 Rp 610.740.000  Jumlah Siswa Penerima 1053 Tanggal Pencairan 24 Juli 2023.

1). Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru Rp. 360.000
2). Pengembangan perpustakaan
Rp. 36.800.000
3). kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.504.700
4). Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp 2.304.000
5). Administrasi kegiatan sekolah
Rp 61.388.200
6). Langganan daya dan jasa
Rp 1.400.000
7). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 38.157.000
8). Pembayaran honor
Rp 25.800.000
Total Dana Rp. 179.713.900

Akibat adanya dugaan penggelapan anggaran beberapa Item APBN BOS  tersebut kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hal diatas, aktivis senior Provinsi Bengkulu yang namanya tidak ingin di sebutkan akan menindak lanjuti perihal ini kepada aparat penegak hukum serta penuntut hukum yang berwenang. dengan tujuan agar anggaran dana BOS SMPN 1 Kepahiang dapat diselidiki. apabila ditemukan bukti pelanggaran yang merujuk kepada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dapat ditindak lanjuti untuk ditindak tegas, diproses sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sementara itu, kepala SMPN 1 kepahiang masih dalam upaya konfirmasi sehingga berita ini ditayangkan. apa bila adanya hak jawab dari kepala SMPN 1 Kepahiang sesuai pasal 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maka berita dapat diupdate. (@Tim/Korwil Bengkulu).

Continue Reading

Kepahiang

Keluarga Korban Pembunuhan Minta Polres Empat Lawang Segera Ungkap Pelaku 

Published

on

 2,300 X dibaca hari ini

KEPAHIANG I BENGKULU, Netralitasnews.com – Kematian Hendra wijaya bin Faturrahman dengan cara direnggut paksa nyawanya secara sadis membuat pihak keluarga murka, identitas terduga pelaku telah ditelusuri pihak keluarga dan di share ke media sosial. dengan harapan pihak kepolisian cepat bertindak dan segera ungkap pelaku atas perkara ini.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada titik terang, bahkan saksi kunci dilepas begitu saja oleh pihak Polres Empat Lawang.

Aprian Sanjaya selaku Adik Kandung korban, Selasa (30/05)  meminta Pihak Polres Empat Lawang Polda Sumsel untuk bergegas aktif menangani perkara ini. pasalnya pasca seminggu telah berlalu pihak keluarga belum menerima tanggapan dari Polres Empat Lawang terkait perkembangan perkara ini.

Lambatnya penanganan membuat pihak keluarga korban geram dan dikhawatirkan hukum rimba bertindak jika Polisi terkesan lamban dalam menangkap pelaku.

Pihak keluarga telah bergeriliya mencari keberadaan terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendra Wijaya.

” Sudah 7 hari kakak kami pergi, namun belum ada perkembangan informasi dari Polres Empat Lawang. pihak keluarga sudah bergerilya juga mencari informasi keberadaan terduga pelaku, khawatir hukum rimba terjadi jika pihak Kepolisian kurang aktif menangani Perkara ini, ” terang Aprian belum lama ini, apalagi saksi kunci kejadian ini yakni Sdr. Edi ternyata tidak ditahan oleh Polres Empat Lawang. padahal seperti diberitakan sebelumnya Hendra (38) meninggal bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepala di kediaman Sdr. Edi.

” Saksi utama dan tempat kakak kami tewas ternyata tidak ditahan. harapan kami Polres Empat Lawang menahan saksi utama ini, terlepas dari ada dan tidaknya keterlibatan Sdr. Edi dalam Pandangan Hukum dapat diputus dalam proses persidangan di Pengadilan nantinya,” sampai Aprian.

Lebih jauh Arpin mengatakan pihaknya akan bersurat atau melapor langsung ke Polda Sumsel dan Polri terkait Perkara ini. namun dalam hal ini tentunya pihak keluarga masih menghormati Polres Empat Lawang.

Selain itu Pihak Keluarga Korban juga meminta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait pelarian  terduga Pelaku.

” Kami memohon agar Polres Empat Lawang bertindak adil sesuai prosedur dan aktif dalam melacak pelaku, tahan semua yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan perampokan terhadap Kakak kami Hendra hingga putusan pengadilan nantinya.

Kepada seluruh masyarakat luas dari Se Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi kami mohon informasi jika melihat orang dengan ciri – ciri yang telah kami posting di media sosial, ” pinta Arpian mengakahiri. (@Rls/Red).

Continue Reading

 1,925 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!