Connect with us

Empat Lawang

Giat (FGD) Dalam Rangka Situasi Harkamtibmas di Kabupaten Empat Lawang Berjalan Lancar

Published

on

 2,313 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Situasi Harkamtibmas di Kabupaten. Empat Lawang, Selasa, (11/10/2022).

Acara Giat Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Situasi Harkamtibmas di Kabupaten Empat Lawang ini di mulai pukul 08.40 Wib. di Ruang Rapat Madani Pemkab Empat Lawang.

Tampak Hadir dalam Giat tersebut sbb :
– Bupati Empat Lawang
– Kapolres Empat Lawang
– Ketua DPRD Kab. Empat Lawang
– Sekda Kab. Empat Lawang
– Kasat Pol PP Kab. Empat Lawang
– Ketua Percepatan Pembangunan Kabupaten Empat Lawang
– Kapolsek jajaran Polres Empat Lawang
– Koordinator Pol PP Kabupaten Empat Lawang
– Para Camat jajaran Kabupaten Empat Lawang
– Para Forkopimca Kabupaten Empat Lawang
– Perwakilan Pol PP Desa Kabupaten Empat Lawang

Adapun Susunan Acara :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya
3. Doa
4. Sambutan dan arahan Kapolres Empat Lawang
5. Paparan Kabag Ops terkait Gangguan Kamtibmas selama 2021-2022
6. Tanya jawab
7. Arahan dan penekanan Bupati Empat Lawang
8. Menyanyikan lagu Padamu Negeri
9. Penutup

Kata Sambutan Kapolres Empat Lawang :

Focus Group Discussion (FGD) muncul melihat keinginan Bupati mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Empat Lawang, sehubungan mewujudkan Empat Lawang yang MADANI.

Bupati mempunyai peraturan pelarangan kegiatan malam, ini salah satu merupakan kebijakan yang baik. karena dapat menurunkan angka tindak pidana di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Pelarangan miras yang beredar di Kabupaten Empat Lawang. di karenakan Miras merupakan salah satu faktor dalam melakukan tindak pidana kejahatan.

Untuk itu Para Polsek Jajaran, Camat, Kades, Pol PP Desa untuk menghimbau sama-sama kebijakan Pemerintah tentang larangan penjualan Miras di wilayah Kab. Empat Lawang.

Maraknya 3C di Kabupaten Empat Lawang cukup meningkat di tahun 2021 – 2022, sehubungan itu di laksanakan Operasi Sikat Musi untuk mengungkap Tindak Pidana.

Harapan kami kepada Camat, Polsek jajaran, Kades, dan Satpol PP sama-sama berperan untuk menghimbau masyarakat tentang kebijakan Pemerintah larangan tentang dengan Hiburan Malam dan peredaran Miras.

Untuk itu kita mulai sama-sama memulai tertib administrasi setiap kendaraan mulai dari Kepala Desa, untuk meminta kesadaran Masyarakatnya untuk menyerahkan Kendaraan tanpa surat ke Polres Empat Lawang, karena kita tidak tahu asal usul dari kendaraan yang tidak mempunyai surat, bisa jadi dari hasil dari tindak Pidana.

Sementara itunSambutan Bupati Empat Lawang :

Empat Lawang yang di butuhkan pertama itu yaitu meminta Rasa Aman dan Tentram sehingga timbul rasa kesejahteraan bagi Masyarakat.

Perasaan kemanan itu merupakan kebutuhan yang luar biasa bagi Masyarakat.

Untuk Peningkatan tindak kriminal di 2022 yang meningkat yaitu kasus Sajam di karenakan membawa sajam merupakan sudah menjadi Budaya di Kabupaten Empat Lawang, untuk itu untuk pihak terkait terus untuk mensosialisasikan pelarangan membawa sajam yang terdapat di Undang-undang Darurat, sedangkan tindak pidana 3C relatif menurun di banding dengan tahun 2016-2017-2018.

Untuk itu Empat Lawang membuat kebijkan Pol PP Siaga dan Pol PP Desa, yang bisa membuat tindak kejahatan menurun di wilayah Kabupaten Empat Lawang

Harkamtibmas merupakan kebijakan yang kami tuangkan dalam kebijakan RKAA.

Sehubungan dengan meningkat 3C Untuk Pol PP Siaga dan Pol PP Desa untuk kembali bekerja powerfull sehingga bisa meningkatkan rasa aman di wilayah Kabupaten Empat Lawang

Untuk Kepala Desa agar berkomitmen untuk mengamankan desa masing-masing. karena merupakan salah satu dari tugas dan tanggung jawab dari Kepala Desa

Begitu pentingnya Kamtibmas Kabupaten Empat Lawang untuk itulah FGD di laksanakan, dan kita agendakan untuk kedepannya, ” Ungkapnya.

Paparan Kabag Ops Polres Empat Lawang:

Data Kasus Tindak Pidana Polres Empat Lawang Tahun 2021 dan Tahun 2022

Astagatra Jumlah penduduk: 331.000 Jiwa

Jumlah Polri: 450
Koramil : 4
Polsek: 7
Poskamling: 123

Perbandingan 1:700 Jiwa

Data Kasus yang di laporkan dan di ungkap Sat Reskrim Empat Lawang
JTP: 9
PTP: 10

Peningkatan jumlah tindak pidana:
Yang paling banyak peningkatan tindak pidana di tahun 2022 yaitu kasus sajam ada sebanyak 22 kasus.

Dalam Acara ini ada Sesi tanya Jawab :

1. Camat Sikap Dalam
– Untuk Evaluasi Poldes dan Pol PP Siaga di Kec. Sikap Dalam
– Sehubungan dengan hajatan masih ada Speaker yang di hidupkan di malam hari yang menggangu kenyamanan Masyarakat khususnya di Kecamatan Sikap Dalam ini merupakan salah satu dari indikasi kejahatan.

Sementara itu Saran dari Sekda Kabupaten Empat Lawang :
– Ada 3 Peran Utama yang harus di laksanakan:
• Pemerintah setempat yang harus menghimbau kepada Masyarakat sehubungan dengan pelarangan Acara Malam dan Peredaran Miras di Desa Masing-masing
• Pelaku hiburan Orgen
• Pelaku acara yang tegas dalam pelaksanaan Acara, untuk mendukung kebijakan Pemerintah dengan larangan larangan dalam pelaksanaan acara (hajatan).

Jawaban Bupati Empat Lawang,
” Untuk Camat, Polsek jajaran, Kepala desa para Pol PP Siaga dan Pol PP Desa untuk bersinergi dalem melaksanakan tugas, terus kelapangan untuk menghimbau apa yang sudah menjadi larangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Pol PP Siaga dan Pol PP Desa yang telah di bentuk, untuk meningkatkan pelaksanaan tugasnya, ” jelasnya.

Camat Muara Pinang :
– Camat Muara Pinang ada 22 Desa
– Kami di Kecamatan melakukan Apel Gabungan sudah di sampaikan Kepada Seluruh Kepala Desa Agar membubarkan menjual minuman keras dengan modus berjualan di atas motor
– Masalah 3C di Kecamatan Muara Pinang Modus di parkiran dan waktu azan motor (dengan mengendari motor dengan menggunakan tutup kepala)

Jawaban Bupati Empat Lawang :
Agar Camat mengajak Polsek, Kepala Desa dan Pol PP Desa untuk bersama-sama untuk mengamankan Desa masing-masing.

Untuk Polsek melakukan Patroli di jam-jam rawan tindak pidana kejahatan.

Untuk Pol PP Siaga untuk stand by di Kantor Camat sedangan Pol PP Desa untuk siaga di Pos Pos yang telah di tentukan

Tanggapan Kapolres Empat Lawang untuk Kecmatan Sikap Dalam dan Kecamatan Muara Pinang:

Untuk tetap mengutamakan pencegahan Kekompakan antara Camat, Polsek, Kades, dan Pol PP untuk mendukung kebijakan Pemerintah.

Mengenai peredaran Miras sudah ada larangan dari Bupati Empat Lawang, sehingga menjadi bahan untuk Camat, Polsek, Kades, dan Pol PP untuk menindak lanjuti hal tersebut sehingga mengurangi tindakan kriminal.

Masih banyaknya Pos-pos Satpol PP yang kosong sehingga memberi kesempatan kepada tindak pidana kejahatan.

Untuk Kapolsek Laksanakan himbaunan dan tindakan mengenai Perjudian, Miras, dan Acara Malam.

Ketua DPRD Empat Lawang :
Masukan DPRD Kab. Empat Lawang, para camat informasikan kepada kades-kades, untuk membuat BALEHO di setiap Desa masing-masing yang melaksanakan persedekahan (hajatan) sehubungan larangan Acara Malam dan Peredaran Miras.

Giat berakhir sekira pukul 10.40 Wib, Situasi Dalam Keadaan Aman dan terkendali.

CATATAN
– Telah di laksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang di laksanakan oleh Polres Empat Lawang untuk meningkatkan Harkamtibmas di wilayah Kab. Empat Lawang yang bertujuan untuk mengajak Camat, Kapolsek, Kades, Pol PP Siaga dan Pol PP Desa untuk bersinergi dalam pelaksanaan tugas menjaga Keamanan dan ketertiban Masyarakat di wilayah Kab. Empat Lawang, sehingga bisa menurunkan angka tindak kejahatan yang ada di wilayah Kab. Empat Lawang.

Acara berlangsung tertib, Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif dan dintutup dengan do’a. (Release/Si Humas Polres EMPAT LAWANG).

Advertisement

Empat Lawang

Pengerit BBM Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, di beri Restu oleh Polisi

Published

on

 2,648 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Aktivitas pengerit dan penimbun solar bersubsidi di SPBU Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.

Keberadaan kendaraan pengerit yang di duga berulang kali mengisi solar bersubsidi dinilai mengganggu masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.

Antrean kendaraan bahkan disebut memanjang hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan diduga beberapa kali menyebabkan kecelakaan.

Ditengah kondisi tersebut, muncul dugaan adanya praktik setoran kepada oknum aparat penegak hukum sehingga aktivitas pengeritan dan penimbunan solar bersubsidi disebut dapat berlangsung dengan leluasa.

Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang lindungi nama dan lokasi – Nya, saat ditemui, para pengerit dan penimbun solar bersubsidi diduga menyetorkan sejumlah uang kepada oknum Kanit.

Bahkan, sumber menyebut dugaan pungutan setoran tersebut dilakukan oleh dua anggota yang disebut bertugas di Unit Pidsus Polres Empat Lawang, masing-masing berinisial Brigpol YMN dan Aiptu YNT.

Namun, informasi mengenai dugaan setoran tersebut masih perlu dibuktikan dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Di konfirmasi melalui kanit Pidsus Empat Lawang Dedi Alpian mengatakan akan segera menindak lanjuti hal tersebut.

” Trimaksih informasi nya , akan kita tidak lanjuti,” ungkap Kanit Pidsus.

Media ini tidak menyimpulkan bahwa dugaan tersebut benar sebelum adanya bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sementara itu, dugaan praktik pengeritan dan penimbunan BBM bersubsidi tersebut juga menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan solar subsidi serta ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Jika dugaan setoran kepada oknum aparat tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut penyalahgunaan BBM bersubsidi, tetapi juga dugaan pelanggaran etik maupun hukum oleh oknum aparat.

Berita ini ditulis berdasarkan UU No 40 tqhin 1999 Tentang Pers, berdasarkan kaedah jurnalistik, serta kode etik jurnalistik. pihak redaksi memberi ruang terbuka untuk menggunakan hak jawab. (@TIM).

Continue Reading

Advertorial

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Pendopo Bantu Warga yang Alami Mobil Mogok

Published

on

 5,552 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polres Empat Lawang melalui Polsek Pendopo bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.15 WIB

Call Center 110 Polres Empat Lawang menerima laporan dari seorang warga bernama Wahyu, warga Pendopo Barat, yang menginformasikan bahwa mobil yang dikendarainya mengalami mogok di depan Puskesmas Pendopo Barat dan membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pendopo segera mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan kepada pelapor serta melakukan pengamanan arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar selama proses penanganan kendaraan.

Kapolsek Pendopo AKP HARAHAP, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan selalu siap merespons setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat, humanis, dan profesional.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap setiap pengaduan maupun permintaan bantuan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Polres Empat Lawang akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Respons cepat yang dilakukan personel Polsek Pendopo ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga warga yang mengalami kendala di jalan dapat segera memperoleh bantuan dan situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. (@**). 

Continue Reading

Empat Lawang

Selamat DIRGAHAYU Bhayangkara ke – 80, 1 Juli 1946 – 1 Juli 2026

Published

on

 8,619 X dibaca hari ini

Continue Reading

 2,314 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!