Empat Lawang
Saat Jabat Kades Pajar Bakti Lukman diduga Gelapkan DD Tahap 3
1,803 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN,Netralitasnews.com – Lukman Mantan Kepala des Pajar Bakti diduga menggelapkan dana desa tahap tiga tahun 2020.
Menurut infomasi yang didapat penerapan dana desa tahap 3 (tiga) tidak tau kemana anggaran tersebut.
Akan hal ini telah sampai dengan para aktivis dan awak media yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang sehingga menjadi berita trending topik.
Hal ini sungguh tidak mencerminkan perbuatan yang baik sebagai seorang kepala desa, “ujar salah seorang LSM yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang.
Sungguh beraninya mantan kepala desa pajar bakti tersebut, ” timpal Awak Media.
Sementara itu, penjabat sementara (PJ) menyampaikan, ” saya ini pj pak, sama sekali tidak tau dan tidak memegang anggaran dana desa tahap 3, langsung konfirmasi saja dengan mantan kades, kak lukman, ” diarahkannya.
Kades lama itu susah dihubungi, di kunjungi dirumah tidak pernah ada, dan di telponpun tidak pernah diangkt, di wa pun pun tidak pernah membalas, ” tutup PJ Desa Pajar Bakti.
Sementara itu, mantan kepala desa Pajar Bakti Lukman di konfirmasi melalui pesan Whatsapp melalui nomor _0821 4*** **57 sudah centeng 2 hingga berita ini ditayangkan namun tidak ada balasan.
Berdasarkan kesepakatan Jika memang telah terjadinya anggaran DD tahap tiga tersebut di gelapkan maka perihal ini dibawa saja ke Rana Hukum yakni di adukan ke Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sum-Sel melalui LSM GERHANA Indonesia DPK Empat Lawang. dengan 1 alat bukti serta bukti pendukung lainnya.
Ketua LSM Gerhana Indonesia DPK Empat Lawang melalui Sekretaris mengungkapkan, iya jika benar perbuatan kepala desa itu melanggar hukum, kita akan segera laporkan perbuatan tersebut. Karena telah berani menggelapkan dana desa, ” sampainya.
Sebagaimana termaktub dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 jounto undang-undang no 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, jadi kita akan tuntut dengan Undang-undang ini, tambahnya.
Juga akan kita tuntut dengan penggelapan Pasal 372 KUHP berbunyi : Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tanganya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun, Tangkap ! Tukasnya. (@Rls/TIM).
Empat Lawang
Kunker Kapolda ke Empat Lawang diisi Berbagai Kegiatan
9,142 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum beserta rombongan Ke Kabupaten Empat Lawang diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti Apel Sabuk Kamtibmas, penanda tanganan hibah, pemberian penghargaan, serta pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa, (19/05/2026).
Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Kapolda Sumsel menggunakan Heliped Lapangan Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi, kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning dan sarapan pagi bersama Forkopimda Kabupaten Empat Lawang di Ruang Bupati Empat Lawang.

Pukul 08.30 WIB. Kapolda memimpin Apel sabuk Kamtibmas di lapangan pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang, selanjutnya pemberian penghargaan kepada yang menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu lintas di Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi, selanjutnya penandatanganan hiba terseut diruang Madani Empat Lawang, dan selanjutnya menuju ke Mapolres Empat Lawang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K., Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, S.I.K., serta Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., C.P.H.R.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolda Sumsel juga menegaskan agar Satgas Preemtif dan Preventif lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui patroli rutin, sambang desa, Pol-PP Desa, serta kegiatan cooling system guna menekan angka kriminalitas.
Selain itu, Kapolda menekankan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, judi online, dan tawuran dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel turut memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas, menangkal paham radikalisme, serta menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu Lintas di Talang Gunung.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan hibah Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Tahun Anggaran 2025 antara Bupati Empat Lawang dan Kapolres Empat Lawang yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel di Gedung MADANI Pemkab Empat Lawang.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.
Rangkaian kegiatan berlanjut di Mapolres Empat Lawang dengan penyambutan Kapolda Sumsel melalui pengalungan bunga oleh Pocil Kabupaten Empat Lawang dan penampilan tari sambut.

Kapolda Sumsel beserta rombongan juga meninjau berbagai stand pelayanan dan kegiatan sosial Polres Empat Lawang, di antaranya perumahan subsidi untuk anggota Polri, UMKM Bhayangkari Cabang Empat Lawang, Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, bantuan sosial, bedah rumah dan sumur bor, hingga bakti kesehatan berupa pemberian tongkat dan kursi roda gratis, sunat massal, serta pengobatan gratis.
Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Polres Empat Lawang oleh Kapolda Sumsel yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Kapolda Sumsel bersama rombongan dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang juga meninjau langsung Gedung Sat Reskrim yang baru diresmikan.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ganja, wawancara bersama awak media, serta makan siang bersama di Lobby Utama Polres Empat Lawang sebelum rombongan kembali menuju kota Palembang.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi saling keruani sangi kerawati.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan apapun. (@Red).
Empat Lawang
Jalin Sinergi Kapolres Empat Lawang Ajak Wartawan Duduk Bersama
11,567 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Demi menjalin sinergi antara pihak aparat penegak hukum Polres Empat Lawang dengan Media yang tergabung di PWI, IWO-I, SMSI, dan IWO Kamis malam, (30/04). Sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ajak wartawan duduk bersama dengan cara diskusi serta membahas tentang beberapa kasus di bumi saling keruani saling kerawati, dengan tujuan agar dapat memberikan berita yang balance kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolres Empat Lawang dan beberapa pejabat utama, Kasat Intelkam, Kasi Humas dan anggota.
Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, Ketua IWO-I Empat Lawang Likwan YU, Ketua SMSI Empat Lawang Erwinza, Ketua IWO Amri Wijaya, media elektronik, cetak, Online, Nasional, Regional dan Lokal.
Bertempat di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, halaman Mapolsek Tebing Tinggi.
Dengan adanya pertemuan ini semoga kedepannya dapat terjalin kerja sama yang baik, dan saling memberikan informasi yang akurat dan berimbang di wilayah hukum Polres Empat Lawang bumi saling keruani saling kerawati menuju Empat Lawang MADANI Menjadi lebih baik lagi.
Dengan didukung cuaca yang cerah terang bulan, yang di temani kopi panas serta makanan ringan lainnya, diskusi berlangsung sukses tanpa adanya hambatan. (@Red).
Empat Lawang
Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki
15,268 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).
Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).
Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).
Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.
Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.
Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.
Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang6 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
