POLRES EMPAT LAWANG
Pasang Jerat Babi Hutan Beraliran Listrik, Kakek 70 Tahun Jadi Korban
1,332 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA AELATAN, Netralitasnews.com – Tiga Pria berinisial BA (42), WL (35) dan MZ (41), ketiganya adalah warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang. karena jerat listrik untuk babi hutan yang dipasangnya malah menewaskan seorang kakek berinisial NAW (70).
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, S.H., M.H mengungkapkan, “ Ketiga pelaku diduga telah memasang kabel beraliran listrik untuk menjerat babi hutan, namun jeratan yang mereka pasang menewaskan seorang kakek warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, ” Ujar Kasat
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (07/03/2023) sekira pukul 15.00 WIB saat ketiga tersangka BA (42), WL (35) dan MZ (41) berangkat menuju Talang Keruk Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang untuk menyetrum atau menjerat babi hutan dengan alat genset, setiba dilokasi ketiga tersangka mulai membagikan tugas untuk memasang alat untuk menjerat atau menyetrum hewan babi hutan menggunakan alat Genset 1300 Watt yang telah di modifikasi dengan kawat sebagai alat jeratnya yang panjangnya kurang lebih 200 Meter dan selesai sekira pukul 18.30 WIB dan mulai menghidupkan alat tersebut.

“ Setelah alat terpasang dan mulai beroperasi, ketiga tersangka menunggu di pondok yang berada dilokasi kejadian, hingga kesokan harinya, pukul 04.00 wib ketiga tersangka menyadari bahwa alat jerat tersebut menimbulkan tanda – tanda bahwa sudah mengenai target. setelahnya ketiga tersangka mengecek ke lokasi dan mendapati bahwa alat jerat tersebut malah mengenai seseorang, mendapati hal tersebut kemudian ketiga tersangka langsung melarikan diri menuju Desa Muara Semah, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, ” kata AKP M. Tohirin
Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Empat Lawang. Setelah mendapat laporan tersebut Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.M bersama Kanit Pidum IPDA M. Dea Fajrul Falah, S.Tr dengan sigap melakukan penyelidikan, pada hari Rabu (09/03) anggota mendapat kan informasi bahwa ketiga tersangka berada di Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
“ Dari informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.M bersama Kanit Pidum IPDA M. Dea Fajrul Falah, S.Tr langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, dan pelaku tidak melalukan perlawanan dan mengakui perbuatannya, ” ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Polres Empat Lawang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Press Release).
POLRES EMPAT LAWANG
POLSEK LINTANG KANAN GENCARKAN MAKMANO KARHUTLA
287 X dibaca hari ini
MPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polsek Lintang Kanan terus menggencarkan kegiatan MAKMANO KARHUTLA (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan) sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Lubuk Tapang, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Lintang Kanan, di antaranya Aipda Rustam, Bripka M. Simanjuntak selaku P.s. Kanit Bhabinkamtibmas, Brigpol Sari Kurniawan, Brigpol Jhon, dan Briptu Ferdi.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat dan menyampaikan edukasi serta imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan kebakaran meluas, mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur dan masyarakat.
“Melalui inovasi MAKMANO KARHUTLA, personel kita terus turun langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan sambang kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lintang Kanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Lintang Kanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa setempat,” ujar Kapolsek.
Kegiatan MAKMANO KARHUTLA berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Lintang Kanan Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops
2,536 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polres Empat Lawang menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Sikat I Musi 2026, sebagai bagian dari kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapsiagaan serta memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai cara bertindak di lapangan. Operasi Sikat I Musi 2026 sendiri akan dilaksanakan mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026, dengan sasaran utama pemberantasan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta premanisme.
Melalui Latpra Ops, setiap personel dipersiapkan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui kegiatan ini menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Bukan sekadar penindakan, operasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebab, di balik setiap operasi kepolisian, ada satu tujuan yang paling utama: memastikan masyarakat dapat bekerja, beraktivitas, dan berkumpul bersama keluarga tanpa dihantui rasa takut.
Polres Empat Lawang Bersih, Profesional, dan Responsif. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
POLRES Gelar Apel Gabungan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Perkuat Sinergi Lintas Instansi
385 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Polres Empat Lawang melaksanakan apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Mapolres Empat Lawang.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan apel gabungan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang, personel Polres Empat Lawang, Koramil 0405 Tebing Tinggi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres menyampaikan arahan dan penekanan Kapolres Empat Lawang agar momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 menjadi penyemangat bagi seluruh personel dan instansi terkait untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres melalui Wakapolres menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas lalu lintas, dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, disiplin dan profesional, serta meningkatkan kehadiran petugas di tengah masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin, S.H., M.Si. bersama personel Satuan Lalu Lintas turut mengikuti apel dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan, pengaturan, pengamanan serta edukasi kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
Melalui apel gabungan ini, Polres Empat Lawang bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
-
Bengkulu6 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang10 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang9 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang1 tahun agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
