Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

SATRESKRIM POLRES Empat Lawang Amankan Satu Pelaku Pencabulan

Published

on

 1,834 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (70), warga Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Perkara terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya dugaan kehamilan korban usai dilakukan pemeriksaan di lingkungan sekolah. Selanjutnya, korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan yang menguatkan hasil pemeriksaan tersebut. Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Empat Lawang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil testpack dan hasil USG, serta telah melakukan berbagai langkah penyidikan, di antaranya membuat laporan polisi, melakukan penyitaan barang bukti, dan memeriksa para saksi.

Kapolres Empat Lawang menegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

REDAKSI

Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Published

on

 2,705 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.

Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.

Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.

Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

KAPOLRES Empat Lawang Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan dan TNI 

Published

on

 763 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Dalam rangka mempererat sinergitas dan memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang dan Koramil Tebing Tinggi, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran Kejaksaan Negeri . Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres bersama rombongan berdiskusi mengenai pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang solid antarinstansi sebagai upaya mendukung penegakan hukum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergitas hingga ke tingkat kewilayahan, pada hari yang sama seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Koramil di wilayah masing-masing mewakili Kapolres Empat Lawang. Kapolsek Tebing Tinggi bersama para Kanit dan personel melaksanakan kunjungan ke Koramil Tebing Tinggi, Kapolsek Pendopo bersama jajaran bersilaturahmi ke Koramil Pendopo, Kapolsek Muara Pinang dan Kapolsek Lintang Kanan melaksanakan kunjungan ke Koramil di wilayah hukumnya masing-masing, serta Kapolsek Ulu Musi bersama Kapolsek Pasemah Air Keruh (Paiker), para Kanit, dan personel melaksanakan silaturahmi ke Koramil 0405 Ulu Musi dalam rangka mempererat sinergitas dan soliditas TNI–Polri.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi wujud nyata soliditas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung berbagai program pemerintah serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, dan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (@**).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

POLSEK Pendopo Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Published

on

 2,860 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polsek Pendopo Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP. Seorang pria berinisial Y.E. (45) berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Pendopo di wilayah Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Senin (6/7/2026) malam.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polsek Pendopo pada 3 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula ketika korban berinisial B.I. (39) menjual kopi kepada pelaku dalam beberapa transaksi pada Oktober 2025. Pelaku hanya melakukan pembayaran sebagian (DP) dan berjanji melunasi sisa pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Namun, setelah kopi diterima, pelaku terus meminta penundaan pembayaran hingga akhirnya tidak memenuhi kewajibannya.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa seluruh kopi tersebut telah dijual oleh pelaku dan hasil penjualannya digunakan untuk membayar utang pribadi. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp388.115.750.

Kapolsek Pendopo IPTU A. Harahap, S.H. bersama Kanit Reskrim dan anggota reskrim polsek pendopo bergerak menuju Kampung Melayu, Kota Bengkulu, setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pendopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga lembar nota pembelian dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman proses pembayaran.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Pendopo dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi usaha,” ujar Kapolres.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (@**). 

Continue Reading

 1,835 X dibaca hari ini,  20 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!