Connect with us

Polda SUM-SEL

Ditres Narkoba Polda Sum-Sel Ungkap Pelaku Pengedar Sabu dan Pil Ektasi

Published

on

 539 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Ditres Narkoba Polda Sumsel merilis 3 pelaku pemilik dan pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi yang berhasil diungkap belum lama ini.

Dalam rilis yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, pada Minggu 11 Februari 2024 pagi tersebut ternyata 2 pelakunya ternyata pasanga suami istri (pasutri).

Pasutri yang merupakan pengedar itu yakni Panji (31) dan istrinya Pina (28). Keduanya ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang laki-laki bernama Herli (43), warga Dusun II, Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Muba.

Tersangka Herli ditangkap pada 1 Februari Pukul 11.00 WIB saat berada di Jalan Raya Palembang Betung.

“Para pelaku yang diamankan ini setelah anggota Ditres Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo saat memimpin rilisnya Minggu pagi.

Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Sumsel akhirnya merilis dan menghadirkan langsung para pelaku pemilik narkoba yang berhasil diungkap belum lama ini.

Rilis ungkap kasus narkoba terbesar di awal 2024 ini disampaikan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan para PJU lainnya, Miinggu 11 Februari 2024 pagi.

Adapun tersangka yang dihadirkan langsung dalam rilis di lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel ini yakni Herli dan Panji Saputra termasuk seorang wanita berinisial VN.

Dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu sebanyak 111,642 gram atau 111 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 134.195 butir.

Diketahui, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, berhasil mengamankan 2,3 ton sabu-sabu dan 964 ribu butir pil ekstasi.

Selain itu juga diamankan 1,4 ton ganja dan 4,1 juta butir obat keras. Barang bukti tersebut diamankan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Pengungkapan narkotika ini di bawah pimpinan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri yang berasal dari 11.918 Laporan Polisi di Indonesia.

Irjen Asep mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan atensi dari Bapak Presiden RI Joko Widodo.

“Dan ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran,” ujar Irjen Asep saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024.

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti fantastis itu ada tiga satgas P3GN Polda jajaran yang melakukan pengungkapan menonjol, salah satunya Polda Sumsel.

Satgas Polda Sumsel sendiri berhasil mengamankan 140 kg sabu-sabu, dan 150.206 butir pil ekstasi.

Lalu, 92 kg sabu dan 44 ribu butir ekstasi oleh Satgas Narkoba Polda Sumut, 88 kg sabu di Lampung yang terkait dengan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama, 39,57 kg sabu, 19.273 ribu butir ekstasi, dan 5,5 kg kokain oleh Satgas Narkoba Polda Metro Jaya.

Selama Satgas dibentuk pada September 2023 lalu, sudah ada 17.707 tersangka yang ditangkap dalam periode 21 September 2023 hingga 7 Februari 2024.

Di antarnya ada 14.447 tersangka yang masih dalam proses penyidikan yang kini sedang menjalani penyidikan, dan sebanyak 3.260 sedang menjalani proses rehabilitasi.

Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati dan juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi berhasil ditemukan di Kota Palembang.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, narkoba tersebut diamankan oleh petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Bahkan informasi tersebut menyebar di sejumlah grup WhatApps hingga Senin 5 Februari 2024 siang.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pula, selain diamankan di kawasan Gandus Kota Palembang, juga di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Ado info penangkapan kurir sabu 105 kg di Banyuasin..ineknyo 21000 butir. Kurir d lt 3 Polda skrg Ado 10 orang jaringan tertangkap,” tulis pengirim dalam grup WhatApps.

Bahkan juga, ada informasi lain yang menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan lebih besar.

Barang bukti yang diamankan yakni 106 Kilogram sabu-sabu dan 35 ribu pil ekstasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 10 orang terduga pelaku terkait peredaran gelap narkoba tersebut.

Dikonfirmasi terkait penangkapan kurir sabu ratusan kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung hanya menjawab singkat.

“Mohon bersabar, masih dilakukan pengembangan nanti akan dilakukan rilis,” tulis Dolifar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps ke awak media yang bertugas di Polda Sumsel, Senin 5 Februari 2024 siang.

Sementara, Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH terkait informasi pengungkapan kasus tersebut mengaku belum mengetahui dan belum menerima laporan anggotanya di lapangan.

“Belum terima laporan, kalau pun ada nanti pasti dirilis lah. Dan itu pasti yang merilisnya Kapolda Sumsel,” katanya singkat. (@Red).

Advertisement

Polda SUM-SEL

SATRESKRIM Polres Empat Lawang Sidak Pasar Tradisional dan Pasar Ritel Modern

Published

on

 989 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Polres Empat Lawang melalui Unit Pidana Khusus Polres Empat Lawang melakukan pengecekan da monitoring ketersediaan dan harga beras medium dan premium yang ada diwilayah Kabupaten Empat Lawang, Selasa, (26/08/2025).

Terpantau beberapa toko yang ada di Pasar tradisional Pulo mas dan swalayan dilakukan pengecekan ketersediaan dan harga beras,
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Iptu Adam Rahman, S.Trk didampingi Kanit Pidsus Ipda Dodi Permana,S.H.,M.M. menerangkan kegiatan sidak tersebut bertujuan untuk memastikan secara langsung ketersediaan dan harga beras medium maupun premium diwilayah Kab. Empat Lawang agar tidak dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Dari hasil sidak yang dilakukan tersebut, belum terdapat kelangkaan beras dipasaran, serta harga beras yang dijual masih bervariatif namun untuk pilihan harga terendah beras yang dijual masih berada dibawah HET. (@TIM).

Continue Reading

Polda SUM-SEL

AKBP Tri Wahyudi, Polri Mendapat Apresiasi dari DPR RI

Published

on

 1,301 X dibaca hari ini

PALEMBANG SUM-SEL, Netralitasnews.com Operasi Sikat I Musi 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Sumatera Selatan terus berjalan dengan intensitas tinggi. Memasuki hari kedelapan operasi, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, SH, memimpin apel pagi di lingkungan Mapolda Sumsel. Selasa (13/05/2025).

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya disiplin, semangat, dan komitmen seluruh personel yang terlibat.

“Selama pelaksanaan operasi ini, tidak ada tanggal merah bagi personel. Semua harus tetap semangat dalam menjalankan tugas,” tegas AKBP Tri Wahyudi di hadapan Personel yang mengikuti apel.

AKBP Tri juga mengingatkan bahwa selain penegakan hukum (represif), pendekatan preventif dan preemtif juga harus terus ditingkatkan. Setiap temuan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan aksi premanisme, harus dikoordinasikan secara tepat. Apabila tidak dapat diselesaikan melalui penyuluhan (binluh), maka tindakan hukum harus segera dilimpahkan ke Satgas Gakkum.

Lebih lanjut, AKBP Tri Wahyudi menyampaikan kabar positif bahwa kinerja Polri telah mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI, khususnya dalam hal penindakan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Apresiasi ini tidak datang begitu saja, ini adalah hasil kerja keras rekan-rekan semua di lapangan. Namun, saya ingatkan, jangan cepat puas. Jadikan pujian ini sebagai penyemangat, bukan akhir dari perjuangan. Kita masih punya sekitar tujuh hari lagi untuk menuntaskan operasi ini,” tambahnya.

Operasi Sikat I Musi 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya aksi premanisme dan pencurian dengan kekerasan yang meningkat menjelang pertengahan tahun. Operasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan dan wilayah jajaran Polda Sumsel.

Dengan semangat profesional, modern, dan terpercaya, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan yang tegas dan terukur, serta pendekatan humanis. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

Calon Bupati Adukan Oknum Penyebar Isu Sadis di Medsos

Published

on

 2,508 X dibaca hari ini

SUM-SEL, NN.C – Tidak terima diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad akhirnya membuat pengaduan ke Polda Sumatra Selatan, Jumat (8/11/2024).

Usai membuat laporan, Joncik mengatakan pelaporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran terhadap akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang, yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap dirinya.

“Jangan sampai orang tersebut tambah berulah. Penyebaran informasi ini tentu sangat merugikan saya, keluarga dan masyarakat di Kabupaten 4 Lawang,”kata Joncik.

Kata Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepada dirinya.

“Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar alhamdulillah saya sehat,” katanya.

Laporan tersebut dibuat terhadap salah satu akun di grub Lintang Empat Lawang.

“Saya harap polisi segera menelusuri dan mencari pelaku pemostingan ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.

Tidak sekali, kata Joncik sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya.

“Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar,” tandasnya.

Sebelumya diberitakan, diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad melalui kuasa hukum Widodo mendatangi Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu (6/11/2024).

Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.

“Pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami laporkan , “ungkap Widodo. (@RLS).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!