Empat Lawang
Hasil Hitung Manual Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Periode 2024 – 2029

1,768 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Hasil Hitung Manual Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Periode 2024-2029. Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Empat Lawang yang dinahkodai oleh Darli, SH., MH unggul bahkan berhasil meraih 15 Kursi anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang pada Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Perolehan tersebut sudah melebihi target yang dipasang Darli yaitu 12 kursi. Perolehan 15 Kursi PAN masih mungkin bertambah dikarenakan masih belum rampungnya penghitungan suara C1 manual di Dapil 5 Kecamatan Talang Padang, Pendopo Barat, dan Sikap Dalam.
Ini adalah salah satu bukti jika masyarakat masih berharap kepemimpinan Dr. H. Joncik Muhammad menjadi Bupati Empat Lawang Periode 2024 – 2029.
Darli, SH., MH Ketua DPD PAN Empat Lawang menyampaikan, ” alhamdulilah berdasarkan hasil real count partai PAN sudah bisa dipastikan PAN mendapat 15 kursi dan masih bisa bertambah lagi. karena hasil rekap belum selesai di beberapa dapil ungkapnya.
Ini adalah berkat dari perjuangan masyarakat Empat Lawang yang masih antusias mendukukung PAN yang bawahi bimbingan Dr H. Joncik Muhammad PAN berhasil meraih 20% lebih di Empat Lawang.
Ketua DPD PAN yang dari awal mentargetkan 12 kursi alhamdulilah melebihi target sampai 15 kursi dari 35 kursi DPRD Empat Lawang, ” tutur Darli
Sebaran kursi yang diraih partai binaan Dr. H. Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang periode 2018-2023 merata di setiap Dapil. Bahkan di Dapil 1 Kecamatan Tebing Tinggi-Saling yang merupakan basis Partai berlambang Beringin dan Banteng PAN bisa mendapatkan 3 kursi, ” tukasnya.
Berikut hasil hitung manual perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang periode 2024 – 2029 :
Dapil 1 Kecamatan Tebing Tinggi – Saling :
1. Partai PAN 3 Kursi
2. PDIP 2 Kursi
3. Demokrat 1 Kursi
4. Golkar 1 Kursi
5. PKB 1 Kursi
6. Gerindra 1 Kursi
Dapil 2 Kecamatan Muara Pinang :
1. Partai PAN 2 Kursi
2. Demokrat 1 Kursi
3. PDIP 1 kursi
Dapil 3 Kecamatan Lintang Kanan :
1. Partai PAN 2 Kursi
2. PDIP 1 Kursi
3. PKS 1 Kursi
Dapil 4 Kecamatan Pendopo :
1 Partai PAN 3 Kursi
2. Demokrat 1 Kursi
3. PDIP 1 Kursi
4. PKB 1 Kursi
Dapil 5 Kecamatan Talang Padang Pendopo Barat Sikap Dalam :
1. Partai PAN 2 Kursi
2. Demokrat 1 Kursi
3. PDIP 1 Kursi
4. Golkar 1 Kursi
Dapil 6 Kecamatan Paiker dan Ulu Musi :
1. Partai PAN 3 Kursi
2. PDIP 2 Kursi
3. Demokrat 1 Kursi
4. Golkar 1 Kursi
Masih ada sisa 1 Kursi Dapil 5 yang berpotensi juga diraih Partai PAN. Dengan hasil tersebut, dipastikan Partai PAN dapat mencalonkan Joncik Muhammad sebagai Bupati Empat Lawang periode 2024-2029 tanpa perlu merengek ke Parpol lain, karena peroleh suara partai PAN sudah melebih ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Pasal 40 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). Dia meminta agar syarat ambang batas pencalonan kepala daerah sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPRD. (@Rls).

Empat Lawang
Joncik Muhammad-Arifa’i dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

2,550 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Joncik Muhammad-Arifa’i (JM-FAI) resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.
Pelantikan Joncik Muhammad – Arifai dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang, Senin (16/06/2025). Pukul 10:00 WIB.
Dihadiri langsung Menko Pangan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum DPP PAN, Mendes Yandri Susanto, Wamen Dalam Negeri Bima Arya, Gubernur Jambi Gubernur Al Haris, dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Diketahui JM-FAI merupakan pasangan kepala daerah terakhir di Sumatera Selatan yang dilantik. Hal ini setelah melewati proses panjang gugatan di MK dan PSU.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan selamat atas terpilih kembali Joncik Muhammad menjadi Bupati Empat Lawang.
” Selamat atas terpilih kembali Joncik Muhammad menjadi Bupati Empat Lawang”, Ucap Herman Deru
Dia percaya bahwa JM-FAI akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
“Dengan mengucapkan syukur, saya Gubernur Sumsel, dengan resmi melantik saudara Joncik Muhammad sebagai Bupati Kabupaten Empat Lawang, dan saudara Arifa’i sebagai Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang.
Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan, ” kata Herman Deru dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad usai resmi dilantik mengatakan akan segera melanjutkan visi misi Madani Jilid II.
“Alhamdulillah, saya akan segera melanjutkan visi misi Empat Lawang Madani Jilid II (Makmur, Aman, Damai, Agamais, Nasionalis dan Indah,” katanya.
Untuk melanjutkan Madani Jilid II, Makmur, Aman, Damai Agamis, Nyaman dan Damai, Joncik mengungkapkan ada beberapa visi dan misinya yang harus dilaksanakan yakni harus menciptakan pemerintahan yang bersih demokratis efisien efektif.
“Kami ingin menciptakan sinergi antar pelaku pembangunan dimulai dari akademis kemudian pemerintahan, bisnisman, komunitas, dan media massa kami singkat ABG.com,” ungkapnya.
” Kami ingin memberikan pelayanan terbaik di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang terbaik ke lima RI dua tahun mendapatkan itu, kita akan lakukan itu semua secara bertahap,” Pungkasnya.
Rangkaian demi rangkain kegiatan pelantikan sejak digelar hingga selesai berlangsung sukses tanpa adanya hambatan Apapun. (@YU/Red).
Empat Lawang
Forum Kades Kec. Tebing Tinggi Jalin Kerja Sama dengan Awak Media

4,585 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Forum Kepala Desa Kecamatan Tebing Tinggi Jalin kerja sama dengan beberapa awak media yang bertugas di Wilayah Kabupaten Empat Lawang, Selasa, (19/04/2024). 16 : 00 WIB.
Adapun forum kepala Desa ini berjumlah 20 Desa sekecamatan, sementara media berjumlah 23 media cetak, elektronik/online baik lokal, Regional dan Nasional.
Tujuan terjalinnya kerja sama ini guna menyampaikan informasi kepada publik secara transparan dan akuntabilitas.
Sedangkan desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur fokus penggunaan Dana Desa, termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, dan peningkatan layanan dasar kesehatan.
Sebagai landasan dasar dalam kerjasama ini, kami juga mengacu pada regulasi yang berlaku sebagai berikut :
– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi dalam pembangunan desa.
– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.
– Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengatur penggunaan anggaran desa agar lebih akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Tebing Tinggi Windra, ” Kami mengapresiasi awak media yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang, yang mana telah bekerja secara profesional dan telah menjalin kerja sama yang baik sejak tahun 2023 lalu hingga saat ini, ” sampainya.
Kami juga mengucapkan terimakasih yang mana selama ini telah mengangkat/ memberitakan semua kegiatan di desa sehingga program dan pembangunan di desa dapat di ketahui secara Publik yang artinya pengelolaan dana desa terealisasi tepat guna dan transparan, ” tukasnya.
Menanggapi hal itu, sebagai media profesional tentu bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. (@YU/Redaksi).
Advertorial
Pleno KPU Rekapitulasi Perhitungan Suara Berjalan Lancar

4,545 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Rapat Pleno komisi pemilihan umum (KPU) Empat Lawang, Rekapitulasi Perhitungan Suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) pasca putus mahkamah konstitusi (MK) berjalan lancar. Kamis, (24/04/2025). 10:00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman pada rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 H Budi Antoni dan Heny Verawati sebanyak 52.021 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Dr H Joncik Muhammad dan Arifa’i memperolah suara sebanyak 80.639 suara. sementara suara tidak sah berjumlah 2.045. Suara, dari 257.020 DPT (Daftar pemilih tetap) sebanyak 135.706 orang mengunakan hak pilihnya atau 52,79% dari DPT.
Secara keseluruhan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di kantor KPUD Empat Lawang berlangsung lancar, aman dan tertib yang dijaga ketat oleh tim gabungan TNI-POLRI.
Dengan keluarnya hasil perolehan suara yang dibacakan Eskan Budiman, dipastikan paslon nomor urut 02 Joncik Muhammad dan Arifa’i akan menggantikan Penjabat Bupati Fauzan Khoiri Denin, sebagai Bupati Empat Lawang depenitif bersama wakilnya Arifa’i untuk masa jabatan Tahun 2025-2030.
Rekapitulasi perhitungan suara dihadiri Ketua Bawaslu Empat Lawang, Forkompimda, anggota KPU dan Bawaslu serta di saksikan para saksi dari kedua pasangan calon (Paslon).
Kegiatan Rapat Pleno KPU Rekapitulasi Perhitungan Suara sejak diselenggarakan hingga selesai berjalan lancar tanpa adanya hambatan. (@Adv/Red).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang3 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya