Empat Lawang
Ada Apa ? Ketua PPK Kecamatan Saling Mati-Matian Enggan Memberikan D Hasil Pleno ke Saksi PAN
1,529 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan mati-matian tidak mau memberikan hasil salinan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 Tingkat Kecamatan (D Hasil) ke saksi Partai Amanat Nasional (PAN), Senin, (26/02/2024).
Sejatinya pleno di kantor Camat Saling telah selesai dilaksanakan sejak minggu 25 februari lalu. Anehnya hingga Senin sore ini, 26/02 Ketua PPK masih belum mau menyelesaikan kewajibannya untuk memberikan salinan D hasil pleno.
Dari penelusuran awak media, ulah PPK telah menabrak aturan tersebut disinyalir bermuatan politik, diduga ketua PPK ingin mengelembungkan suara salah satu partai politik (parpol) tertentu.
Bagaimana tidak, berdasarkan perhitungan secara manual dengan mengumpulkan hasil C1 Pleno disetiap TPS yang tersebar di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling perolehan suara PAN unggul lebih dari 300 suara dari PDIP.
Tepatnya suara PAN di Kecamatan Saling mendulang 2.538 suara sedangkan PDIP meraih 4.379 suara. namun di Kecamatan Tebing Tinggi suara PAN unggul jauh dari PDIP, dimana suara PAN mencapai 8.901 suara sedangkan PDIP 6.675 suara.
Dengan hasil tersebut perolehan suara Partai Amanat Nasional berjumlah 11.439 unggul 385 suara dari PDIP yang hanya meraih 11.054 suara.
Terkini, awak media mendapat informasi bahwa suara PDIP bertambah hingga 400 suara sehingga kursi yang seharusnya didapat Caleg PAN terancam dirampas Caleg PDIP.
Padahal menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman PPK wajib memberikan salinan dari produk pleno mereka ke saksi partai yang mempunyai mandat dari partai politik peserta pemilu.” Saksi yang hadir dan membawa surat mandat tentu berhak untuk mendapatkan salinan dari Produk Pleno mereka, kalo di tingkat PPK namanya D Hasil Kecamatan salinan,” terang Eskan Budiman sebelumnya. (@Rls).
Berita ini telah tayang di situs website : www.suaraempatlawang.com
Empat Lawang
Selamat Dirgahayu Empat Lawang ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026
6,416 X dibaca hari ini







Empat Lawang
Hina Profesi Wartawan, CA dilaporkan ke Polisi
1,754 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Seorang jurnalis televisi nasional berinisial DA resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial CA ke Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (14/4/2026) setelah pernyataan CA di media sosial dinilai menyudutkan profesi pelapor.
Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari unggahan CA di jejaring sosial Facebook. Dalam narasinya, CA menuding DA sering membuat pemberitaan yang bertujuan menjatuhkan orang lain.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, DA yang didampingi kuasa hukumnya menyambangi Mapolres Empat Lawang dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) pernyataan CA serta menghadirkan saksi-saksi terkait.
Laporan tersebut resmi diterima oleh unit Pidum Polres Empat Lawang dengan nomor registrasi: LP/B/141/IV/2026/SPKT/Polres EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Menanggapi adanya video permintaan maaf yang dijadikan konten oleh pelaku media sosial, Kuasa Hukum DA, Feri, memberikan penegasan dari sudut pandang hukum.
Menurutnya, permintaan maaf tidak secara otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Secara hukum, permintaan maaf hanyalah bentuk penyesalan, namun tidak menggugurkan delik pidana kecuali pada kasus delik aduan di mana korban mencabut laporannya.
Video tersebut sering kali hanya berfungsi sebagai upaya meringankan hukuman atau bagian dari restorative justice,” jelas Feri.
Pihak pelapor yang tergabung dalam PHMI (Perisai Hukum Masyarakat Indonesia) bersama gabungan aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.
Mereka meminta agar laporan ini diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan di Indonesia.
”Kami meminta kepada APH agar kiranya dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu di negara tercinta ini,” pungkas
perwakilan koalisi aktivis tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (@Rls).
Empat Lawang
Pemerintah Kecamatan Pendopo Ajak Warga Gotong Royong
590 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Kecamatan Pendopo ajak warga melakukan gotong royong, yakni membersihkan lingkungan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyakit, Selasa, (06/04), Pukul 08.00. WIB.
Kegiatan ini meliputi pembersihan selokan, trotoar, dan pembuangan sampah liar. upaya ini melibatkan warga, perangkat desa, pihak Pemerintah Kecamatan, dan kambtibmas.
Berikut highlight gotong royong terbaru :
Pembersihan Lingkungan:
Warga Desa Gunung Meraksa Lama, Manggilan, Tanjung Baru, Bayau, Landur, Muara Karang, dan Gunung Meraksa Baru.
Pencegahan Penyakit :
Di Desa gotong royong difokuskan pada pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mengurangi kasus demam berdarah.
Kolaborasi Aparat dan Warga :
Aparat bersama perangkat desa melibatkan masyarakat untuk membersihkan sampah yang menyumbat aliran air.
Pengelolaan Sampah :
Masyarakat di berbagai desa turut mengedukasi mengenai program pembersihan ini.
Lingkungan desa mangilan:
Camat Pendopo mengadakan gotong royong untuk menanamkan karakter cinta kebersihan.
Aksi Pemerintah Kecamatan Pendopo :
Pemerintah Kecamatan melakukan gotong royong membersihkan kawasan tebas bayang di area Air Lintang Kecamatan Pendopo.
Kegiatan ini diharapkan mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa persaudaraan, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
