Connect with us

Empat Lawang

Di Duga Galian C Ilegal di Empat Lawang Kian Meraja Lela DPP – LII Lapor Mabes Polri

Published

on

 4,126 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Di duga Galian C Ilegal di Empat Lawang kian meraja lela DPP – LII lapor mabes Polri dengan tujuan agar pihak mabes polri dapat bertindak secara tegas terhadap oknum-oknum perusahaan nakal yang meraja lela di Kabupaten Empat Lawang. 

Galian C yang diduga ilegal ini bertempat di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Sum-Sel. 

Adapun Aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu) bodong / ilegal tentu menjadi masalah tersendiri yang seakan tidak pernah selesai di wilayah hukum Polres Empat Lawang. pasalnya masih maraknya galian C yang belum memiliki ijin resmi.

Galian C tersebut dapat mengakibatkan bencana alam karena rusaknya struktur tanah atau ekosistem alam terkhusus di wilayah daerah Kabupaten Empat Lawang.

Seperti contoh di Kelurahan Pagar tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, penambangan yang di kelola oleh PT KUBN yang di duga keras melakukan penambangan galian C tanpa izin dengan menggunakan alat berat.

Apabila benar belum memiliki ijin resmi, akan hal ini tentu perbuatan melawan hukum serta melanggar hukum. 

Berdasarkan laporan masyarakat Kelurahan Pagar tengah bahwa di lokasi tersebut ada alat berat yang sedang beraktifitas berupa penambangan, dan ada satu unit armada teronton berwarna kuning dan orange yang sedang lalu lalang mengangkut material. 

Mendapat  laporan tersebut,  setelah di Investigasi secara tertutup , ternyata memang benar adanya aktifitas galian C.

Menurut warga  ” tambang ini sudah beroperasi beberapa bulan ini, alat beratnya ada satu, beroperasi siang hari selama 12 jam., ” ujar Warga yang namanya enggan disebutkan.  

Berdasarkan hal tersebut DPP Lembaga Informasi Independen akan segera mengirimkan surat laporan resmi ke Mabes Polri. pasalnya jika hanya berita saja maka pihak perusahaan seakan tidak bergeming sedikitpun.  

Akibat dari tambang galian C tersebut diduga telah merusak, tanggul proyek Normalisasi tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. MUTIARA  ARDIAN AKBAR dengan anggaran dana 5,4 M, sumber dana  APBD Kabupaten Empat Lawang.

Dalam hal ini sudah menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum untuk menindak, menutup dan menghentikan segala sesuatu kegiatan ilegal mining yang jelas jelas melanggar hukum, agar tercapainya penegakan supermasi hukum tanpa pandang bulu, tidak perduli siapapun pemilik dan backing  tambang Galian C pasir urug ilegal tersebut, ” tegas ketua Umum Lembaga Informasi Independen.   

Padahal ilegal mining tersebut banyak melanggar Peraturan Pemerintah, baik itu Perda Provinsi, Pergub Sum-sel, sampai INPRES dan (KUHP). Oleh karena itu, seharusnya tidak ada alasan bagi pengusaha tambang ilegal ini beraktifitas sebelum adanya ijin resmi.

Selanjutnya bagi pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KHUP, yang mana ancaman pidana paling lama 5 ( lima) tahun 6 (enam) bulan penjara / sesuai amanat UU No. 22 tahun 2009

Diterangkan dalam undang-undang minerba, pasal 158 tentang pertambangan : Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa (IUP) ijin usaha pertambangan, (IPR) ijin pertambangan rakyat , (IUPK) ijin usaha pertambangan khusus, dapat dipidanakan, mengacu pada pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau (5), di pidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak – banyaknya Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Sampai berita ini di tayangkan, belum ada etikad baik dari pihak perusahaan untuk menjawab, mengklarifikasi , atau menyanggah berita ini. yang seakan terkesan pembodohan terhadap publik serta didiga keras Galian C ini tidak berijin resmi sesuai dengan peraturan Negara kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu DPP Lembaga informasi independen meminta kepada Mabes polri melalui jajarannya untuk dapat melakukan Auditing investigasi lapangan secara khusus. guna untuk penyelidikan laporan dari masyarakat. 

Apabila di temukan fakta integritas benar adanya galian c belum memiliki ijin agar dapat ditindak tegas sesuai Prosedur hukum serta UU yang berlaku !!  (@TIM-Red). 

Advertisement

Empat Lawang

KAPOLRES Empat Lawang Melalui Kapolsek Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban 

Published

on

 7,931 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. bersama personel Polsek Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,  Sabtu (01/08/2026) Petang.

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Amang Guono, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi musibah.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran.

Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut kebijakan Kapolres Empat Lawang agar seluruh jajaran selalu responsif terhadap setiap musibah yang menimpa warga.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan sebagai wujud komitmen Polri Presisi yang selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat. (@Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

PROGRAM INOVASI UPTD PUSKESMAS LESUNG BATU “KLISE TB”

Published

on

 8,640 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui inovasi terbarunya.

Program unggulan bertajuk “Klise TB” kini rutin dilaksanakan dalam pelayanan di UPTD Puskesmas Lesung Batu. Inovasi ini merupakan singkatan dari Klinik Sanitasi Online yang berfokus dalam penanganan pasien TBC.

Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dengan memberikan penyuluhan secara rutin dengan memanfaatkan media sosial yaitu WhatsApp.

Kepala UPTD Puskesmas Lesung Batu, Nurul Huda, SKM, M.K.M menjelaskan bahwa sasaran utama dari program ini adalah pasien TBC di seluruh wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu karena mengingat bahwa penyakit TBC merupakan penyakit menular yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.

Kasus pasien TBC di Puskesmas Lesung Batu tahun 2025 sebanyak 47 pasien sehingga inovasi ini dianggap perlu untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dan untuk mendukung sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam program eliminasi TBC tahun 2030.

Penerapan Inovasi KLISE TB ini juga dapat menjadi solusi utama terhadap penurunan penyebaran penyakit TBC, karena dengan menggunakan metode konsultasi secara online, maka pasien dapat terpantau secara teratur dan juga dapat menghindari terjadinya penyebaran penyakit dari pasien kepada petugas kesehatan maupun dari pasien kepada pengunjung pasien yang lain.

Mari wujudkan Lesung Batu yang lebih sehat terbebas dari penyakit TBC. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Published

on

 13,990 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.

Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.

Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.

Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

 4,127 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!