Advertorial
Paripurna DPRD, Pj Bupati Empat Lawang Sampaikan LKPJ Tahun 2023

1,294 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Empat Lawang sampaikan LKPJ (Laporan keterangan pertanggung jawaban) Bupati Empat Lawang tahun 2023.
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persi SE beberapa anggota DPRD dari berbagai Praksi, Konisi, dan kepala OPD. (Organisasi perangkat daerah) Kabupaten Empat Lawang, Pada Senin, (01/04/2024).
Ketua DPRD Empat Lawang menjelaskan LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, ” Jelas Persi
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaran pemerinta han daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerin tahan sepanjang tahun anggaran 2023.
“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerin tahan Daerah, ” Ungkap Fauzan.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif yaitu pemerintahan dengan jajaran legislatif yaitu para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
“Keberhasilan yang diraih atas kerjasama kita bersama dan jika ada kekurangan untuk bisa dikoreksi bersama,” tukasnya. (@Adv/Red).

Advertorial
Pertama Kerja Joncik Pimpin Upacara Tiga Hari Besar Nasional

33 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Mengawali Hari Pertama Kerja, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H. langsung kembali ke tugas pemerintahan dengan memimpin upacara peringatan tiga hari besar nasional secara terpadu di Lapangan Pemkab Empat Lawang. Rabu pagi (18/06/2025).
Tiga momen penting yang diperingati sekaligus dalam satu rangkaian ini adalah; Hari Lingkungan Hidup, Hari Bidan Nasional, Hari Keluarga Nasional (HARGANAS)
Upacara dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintahan, dan para stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta membangun ketahanan keluarga sebagai pondasi utama pembangunan daerah.
“Ketiga hari besar ini memiliki keterkaitan erat dalam upaya menciptakan masyarakat Empat Lawang yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan, ” jelasnya.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat dan penyemangat untuk terus berbuat terbaik bagi daerah tercinta,” ajaknya mengakhiri. (@Adv/Red).
Advertorial
PJ Bupati Empat Lawang Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

1,363 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pj Bupati Empat Lawang Fauzan didampingi Wakil Bupati Empat Lawang terpilih Arifa’i berikan bantuan kepada korban Kebakaran di desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Jum’at (13/06/2025).
Bantuan yang di berikan berupa tanggap darurat awal yakni, sembako, pakaian, selimut, obat – obatan dan bantuan tanggap darurat lainnya.
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menyampaikan, ” bantuan yang diberikan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Empat Lawang kepada masyarakat yang terdampak bencana.
” Ini sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah daerah terhadap bencana yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, ” ujarnya.
Penyaluran bantuan kepada korban kebakaran berlangsung tertib. keluarga korban kebakaran mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang yang telah memberikan bantuan. (@ADV).
Advertorial
PJ. Bupati Sampaikan Hak Masyarakat di Muka Umum

1,994 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyampaikan pandangan penting terkait hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pernyataan ini merujuk pada Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam himbauannya, Fauzan mengajak seluruh masyarakat Empat Lawang untuk tetap taat terhadap aturan dan prosedur yang berlaku ketika ingin menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. namun harus dilakukan dengan cara yang benar.
“Kalau hendak menyampaikan aspirasi, itu hak kita. Cuman, laporkan kepada pihak yang wajib agar dapat dilakukan pengamanan dan pengawalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi secara intelektual, tanpa menimbulkan kericuhan, penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, atau bahkan benturan fisik. hal ini demi menjaga situasi tetap tertib, aman, dan kondusif.
“Sampaikan secara intelek supaya tujuan tercapai dengan baik. tidak membuat kericuhan, tidak menyebarkan berita hoak, fitnah ataupun sampai terjadi benturan fisik, ” tambahnya.
Fauzan menyampaikan keyakinannya bahwa warga Kabupaten Empat Lawang adalah masyarakat yang taat aturan, optimis, religius, dan selalu menjaga keharmonisan di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. (@Adv/Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg