Connect with us

Empat Lawang

ADD 11,12 2023 Selaras Dengan SE Pj. Bupati Empat Lawang, DD Terealisasi Sesuai SOP

Published

on

 1,153 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Tidak dibayarkan gaji perangkat desa Muara Lintang Lama, kecamatan Pendopo barat sesuai dengan Surat edaran Pj. Bupati Empat Lawang nomor : 200/1299/BPKAD 2023 Tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Empat Lawang Tahun anggaran 2023, APBN DD terealisasi sesuai standard operasional prosesur (SOP) Sabtu, (04/05/2024) 21:30 WIB.

Menurut Mastuti Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, ” untuk gaji 11,12 tahun 2023 bukan cuma desa muara Lintang lama saja, seluruh memang belum, memang fakta gaji perangkat dan BPD tahun lalu 11 dan 12 memang belum. sedangkan tahun 2024 ni cuman cair 2 (dua) bulan yaitu Januari dan Februari itu sudah di realisasikan, ” Ucapnya

Dilain sesi khusus kegiatan APBN dana Desa Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Pemberian makanan tambahan) Rp 4.428.930
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Media Informasi desa)
Rp 10.734.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa *

Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Lampu tenaga surya)Rp 150.150.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan PKK Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK)
Rp 22.008.560

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)

Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Kegiatan linnas) Rp 40.625.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Opearsional 3) Rp 29.849.610

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Bimbingan tehnis pelaporasn keuangan) Rp 5.575.000

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan dan oendataan SDGS dan IDM) Rp 35.125.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD BULAN 1-3) Rp 25.200.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD BULAN 4-6) Rp 25.200.000 Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD BULAN 7-9) Rp 25.200.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT BULAN 10 / 12 THN 2023) Rp 25.200.000

Tahap 2

Realisasi Penyaluran Rp 298.496.100 Tanggal Diterima
27-JUN-23 Rincian Penerimaan
Nama Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (normalisasi saluran 3100 meter) Rp 59.418.690

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (meningkatkan kapasitas kesehatan ) Rp 31.136.210

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Penurunan stunting TPPS Desa) Rp 5.625.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa (alat persedekahan ) Rp 33.150.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (budi daya ikan lele)
Rp 128.071.200

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Desa bersinar) Rp 5.625.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin

Jumlah Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin (ssialisasi perlindungan kepada masyrakat di bidang hukum) Rp 5.625.000

Tahap 3

Rincian Penerimaan Nama Realisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan

Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan alat pemadam kebakaran) Rp 29.845.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Desa)
Rp 8.669.000 Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif TPA) Rp 19.320.000

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)

Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya (Ketahnan pangan budidaya kates california)
Rp 70.926.200

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Pemberian makanan tamahan)
Rp 63.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif kader kesehatan masyarakat) Rp 38.529.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (sosialisasi pelrindungan sosial terhadap penurunan pencegahan stunting) Rp 5.625.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan jalan rabat beton 250 x 2 x 0,15 M) Rp 142.782.600

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan SOTK) Rp 5.625.000

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa)

Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) (Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes) Rp 5.655.000.

Jadi semuanya telah terealisasi sesuai standard operasional prosedur, sesuai dengan petunjuk tehnis yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dan sesuai dengan Pemendes PDTT Tahun 2022 untuk skala prioritas penggunaan dana Desa 2023, ” ungkapnya mengakhiri. (@Team 5 Naga Empat Lawang).

Advertisement

BANNER

PJ. Pemerintah Desa Muara Lintang Lama Kec. Pobar Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kabupaten Empat Lawang ke-19, 20 April 2007 ~ 20 April 2026

Published

on

 1,437 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Mengucapkan ; Selamat DIRGAHAYU KABUPATEN EMPAT LAWANG ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026.

” DENGAN SEMANGAT HARI JADI KE-19 KABUPATEN EMPAT LAWANG MARI KITA BERSINERGI MEWUJUDKAN EMPAT LAWANG MADANI JILID II MELALUI PEMERINTAHAN PROFESIONAL, EKONOMI MANDIRI, DAN PELAYANAN BERKUALITAS “

Tertanda : SAFRIN, S.Pd Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.(@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Di Balik Tangis Bayi, Dugaan Skenario Penemuan yang Mengusik Nurani Publik

Published

on

 1,121 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Sumatera Selatan — Tangisan bayi yang sempat menggugah rasa iba masyarakat kini berubah menjadi tanda tanya besar. Kasus penemuan bayi di semak-semak Jalan Tembusan 3B yang sebelumnya menyentuh sisi kemanusiaan, kini justru dibayangi dugaan manipulasi alur kejadian.

Sorotan tajam datang dari media sosial. Unggahan akun Facebook bernama Sutri Yanti memicu gelombang reaksi publik, setelah menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga bukan sekadar penemuan biasa.

“Kasus viral penemuan bayi Tebing Tinggi Empat Lawang Sumsel. Ternyata maling teriak maling. Yang menemukan bayi di semak belukar adalah orang tua kandungnya sendiri,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menggiring opini publik ke arah yang lebih dalam—bahwa ada kemungkinan peristiwa yang semula dianggap sebagai tragedi kemanusiaan, justru merupakan sebuah skenario yang disusun untuk menutupi aib.

Lebih jauh, dalam unggahan itu disebutkan bahwa narasi penemuan bayi diduga sengaja dibentuk agar terlihat alami dan mengundang simpati.

“Berharap berdalih menutup aib. Dibuatlah skenario sebagus mungkin bahwa dia dapat anak. Dan akhirnya skenario palsunya terbongkar,” lanjutnya.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan hanya soal penelantaran anak, tetapi juga bentuk manipulasi terhadap empati publik. Rasa iba masyarakat yang tulus bisa saja dimanfaatkan sebagai tameng untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Fenomena ini menjadi cermin buram kondisi sosial, di mana rasa malu dan tekanan sosial diduga lebih diutamakan daripada tanggung jawab terhadap nyawa seorang anak yang tak berdosa.

Lebih ironis lagi, jika benar skenario tersebut melibatkan orang tua kandung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat kini dihadapkan pada dua kemungkinan: antara fakta yang sesungguhnya atau sekadar opini yang berkembang liar di media sosial.

Namun satu hal yang pasti, kasus ini telah membuka ruang diskusi yang lebih luas—tentang moralitas, tanggung jawab, dan bagaimana sebuah peristiwa bisa dikemas sedemikian rupa untuk memengaruhi persepsi publik.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran di balik peristiwa ini.

Masyarakat pun berharap, fakta yang sesungguhnya segera terungkap. Sebab di balik semua ini, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan—seorang bayi yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, justru menjadi korban dari situasi yang belum sepenuhnya jelas.(@Rls). 

Continue Reading

Empat Lawang

Gabungan Wartawan Akan Laporkan Oknum Guru yang Diduga Hina Profesi Jurnalis

Published

on

 2,014 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Gabungan wartawan dari media online, cetak, dan televisi yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Diskominfo Kabupaten Empat Lawang berencana melaporkan seorang oknum guru SMP Negeri 5 Tebing Tinggi berinisial CA. Oknum tersebut diduga telah menghina profesi wartawan melalui komentar di media sosial Facebook.

Peristiwa ini bermula saat salah satu media online memuat pemberitaan terkait dugaan penimbunan gas elpiji di sebuah rumah mewah di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, alih-alih memberikan kritik yang konstruktif, CA justru melontarkan komentar yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Dalam komentarnya, CA menyebut bahwa berita tersebut merupakan “pembodohan publik” serta menilai tulisan jurnalis tidak memenuhi unsur dasar jurnalistik 5W+1H.

Ia bahkan secara terbuka menyarankan agar wartawan “belajar lagi cara menulis”, yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk arogansi yang tidak pada tempatnya.

“Berita ini tidak ada unsur 5W + 1H. Mestinya sebelum membuat berita, wartawan tersebut harus belajar dulu,” tulis CA pada Jumat (10/4).

Tak hanya itu, CA juga secara personal menyasar salah satu jurnalis televisi, Diah Anggraini dari TVRI. Dalam unggahannya, ia menuding produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung menjatuhkan pihak tertentu.

“Ya betul, belajar menulis dengan tata bahasa yang benar. Termasuk Anda, Bu Diah, pencari berita yang sukanya menjatuhkan orang. Nanti saya kritik, tidak terima. Mengkritik orang semena-mena, giliran dikritik tidak terima. Tidak adil namanya,” tulisnya.

Diri nya secara Prontal menyuruh wartwan mencari ide yang lebih kreatif lagi dalam menguak suatu berita seperti menyuruh wartawan mencari berita ke akhirat.

” Bukan nya anda yang hobi nya nimbrung, setiap berita viral di tangkap, coba cari ide sendiri ,cari ke akhirat misal nya,” ungkap Seorang guru Bahasa Indonesia pendidik Generasi Bangsa di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang, Rodi Hartono, menyayangkan sikap oknum guru yang dinilai terlalu frontal dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Menurutnya, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus tenaga pendidik, seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik dalam berkomunikasi, bukan justru menggeneralisasi dan menghakimi profesi wartawan.

“Tidak semua wartawan seperti itu. Masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional, bahkan telah mengantongi sertifikasi dari Dewan Pers mulai dari jenjang muda hingga madya. Jika ada kesalahan oleh oknum, jangan digeneralisasi seolah mewakili seluruh profesi,” tegas Rodi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat dampaknya yang luas terhadap persepsi publik.

“Bijaklah dalam memberikan komentar di media sosial. Apa yang disampaikan di ruang publik dapat memengaruhi pemahaman masyarakat secara luas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, organisasi wartawan yang tergabung dalam Forkom Diskominfo Empat Lawang berencana mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang untuk menyampaikan sejumlah sikap resmi, antara lain:
• Setiap profesi, baik tenaga pendidik maupun insan pers, memiliki peran strategis dalam pembangunan, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga keterbukaan informasi publik.

• Tenaga pendidik sebagai figur teladan diharapkan senantiasa menjaga etika komunikasi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang publik.
• Perbedaan pandangan atau miskomunikasi hendaknya disikapi secara bijak tanpa saling menyudutkan.
• Penting bagi semua pihak untuk mengedepankan etika, saling menghormati, serta melakukan klarifikasi apabila terjadi kesalahpahaman.
• Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers.
• Pihak terkait didorong untuk memberikan penjelasan secara proporsional guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

Gabungan wartawan juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas, serta terus membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif ke depan. (**).

Continue Reading

 1,154 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!