Connect with us

Empat Lawang

Lurah Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Persulit Warga Membuat Dokumen SKU

Published

on

 2,604 X dibaca hari ini

https://vt.tiktok.com/ZSYDeYBNu/

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – – Lurah Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang SUM-SEL Rina Adriani diduga kuat mempersulit warga berurusan surat menyurat dikantor lurah khususnya surat keterangan usaha (SKU), Rabu (12/06/2024).

Kronologi kejadian pada saat warga meminta surat keterangan usaha Lurah tersebut langsung menanyakan pajak bumi bangunan(PBB).

Ketika awak media mengetahui isu yang beredar tentang perihal ini langsung bergegas mendatangi kantor lurah tersebut untuk mengkonfirmasi perihal yang terkait.

Pada saat tiba di kantor wartawan langsung mengkonfirmasi Bu Lurah Apa persyaratan untuk membuat SKU, seketika Ibu Lurah menjelaskan bahwa membuat SKU harus bayar PBB dulu.

“Syarat untuk membuat SKU itu harus menyertakan bukti pembayaran PBB terakhir” ujar Lurah.

Kemudian wartawan menanyakan kembali apa dasarnya sehingga untuk membuat SKU itu harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Namun Ibu Lurah tidak menjelaskan alasan yang mendasar hanya mewajibkan PBB saja.

Menurut keterangan salah satu staf di seksi layanan dan umum Kantor camat setempat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa untuk membuat SKU tersebut tidak harus menyertakan PBB atau membayar pajak terlebih dahulu. melainkan hanya melampirkan KTP dan KK saja sudah cukup.

” Saya sudah lama bekerja di kantor camat ini tuturnya, namun Baru kali ini saya mendengar bahwa membuat SKU itu di Kelurahan harus menyertakan PBB, ” tegasnya.

Sementara itu, Penasehat HUKUM IWO I DPD Empat Lawang  Herman Hamzah, SH., MH, menegaskan ” Di dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berpegang teguh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku selaras dengan apa yang menjadi dominan di dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Dan atas hal tersebut ada beberapa asas-asas umum pemerintahan yang baik dapat dijadikan tata cara penyelenggaraan negara yang baik, yang dimana dapat mengatur pemerintah Administrasi Negara dalam meninjau sejauh mana ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar menghindari terjadinya penyalahgunaan wewena ng atau berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Melihat adanya rekaman video yang beredar ada kesalahan dan kelalaian oknum ASN atau Oknum Honorer yang bekerja di salah satu kelurahan yang ada di Kabupaten Empat Lawang.

Dan terlihat sangat jelas mereka melakukan pelayanan tidak sebagaimana mestinya jika merujuk pada asas-asas diatas maka para oknum tersebut telah melanggar beberapa asas antara lain yaitu : 1. Asas Kecermatan, 2. Asas Keterbukaan, 3. Kepentingan Umum dan 4. Pelayanan yang baik.

Dari keempat asas tersebut sangat fatal sekali bagi seorang pelayan publik tidak bersikap profesional dan sangat berpengaruh dengan apa yang dihasilkan.

Maka peran serta kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan SKPD lainnya agar lebih memahami apa tugas pokok dan fungsi bawahannya agar terciptanya pelayanan yang baik sebagaimana sumpah dan janji seorang ASN. ” pungkasnya.

Sementara terpisah, Camat Tebing Tinggi Sapardina Joli sedang tidak di tempat untuk dapat dikonfirmasi.

Penulis : Sadam H Pemred Indoekspress. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

Kunker Kapolda ke Empat Lawang diisi Berbagai Kegiatan

Published

on

 9,692 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum beserta rombongan Ke Kabupaten Empat Lawang diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti Apel Sabuk Kamtibmas, penanda tanganan hibah, pemberian penghargaan, serta pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa, (19/05/2026).

Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Kapolda Sumsel menggunakan Heliped Lapangan Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi, kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning dan sarapan pagi bersama Forkopimda Kabupaten Empat Lawang di Ruang Bupati Empat Lawang.

Pukul 08.30 WIB. Kapolda memimpin Apel sabuk Kamtibmas di lapangan pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang, selanjutnya pemberian penghargaan kepada yang menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu lintas di Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi, selanjutnya penandatanganan hiba terseut diruang Madani Empat Lawang, dan selanjutnya menuju ke Mapolres Empat Lawang.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K., Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, S.I.K., serta Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., C.P.H.R.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolda Sumsel juga menegaskan agar Satgas Preemtif dan Preventif lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui patroli rutin, sambang desa, Pol-PP Desa, serta kegiatan cooling system guna menekan angka kriminalitas.

Selain itu, Kapolda menekankan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, judi online, dan tawuran dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel turut memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas, menangkal paham radikalisme, serta menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu Lintas di Talang Gunung.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan hibah Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Tahun Anggaran 2025 antara Bupati Empat Lawang dan Kapolres Empat Lawang yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel di Gedung MADANI Pemkab Empat Lawang.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.

Rangkaian kegiatan berlanjut di Mapolres Empat Lawang dengan penyambutan Kapolda Sumsel melalui pengalungan bunga oleh Pocil Kabupaten Empat Lawang dan penampilan tari sambut.

Kapolda Sumsel beserta rombongan juga meninjau berbagai stand pelayanan dan kegiatan sosial Polres Empat Lawang, di antaranya perumahan subsidi untuk anggota Polri, UMKM Bhayangkari Cabang Empat Lawang, Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, bantuan sosial, bedah rumah dan sumur bor, hingga bakti kesehatan berupa pemberian tongkat dan kursi roda gratis, sunat massal, serta pengobatan gratis.

Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Polres Empat Lawang oleh Kapolda Sumsel yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Kapolda Sumsel bersama rombongan dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang juga meninjau langsung Gedung Sat Reskrim yang baru diresmikan.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ganja, wawancara bersama awak media, serta makan siang bersama di Lobby Utama Polres Empat Lawang sebelum rombongan kembali menuju kota Palembang.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi saling keruani sangi kerawati.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan apapun. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Jalin Sinergi Kapolres Empat Lawang Ajak Wartawan Duduk Bersama

Published

on

 12,160 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Demi menjalin sinergi antara pihak aparat penegak hukum Polres Empat Lawang dengan Media yang tergabung di PWI, IWO-I, SMSI, dan IWO Kamis malam, (30/04). Sekira pukul 20.00 WIB. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ajak wartawan duduk bersama dengan cara diskusi serta membahas tentang beberapa kasus di bumi saling keruani saling kerawati, dengan tujuan agar dapat memberikan berita yang balance kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolres Empat Lawang dan beberapa pejabat utama, Kasat Intelkam, Kasi Humas dan anggota.

Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, Ketua IWO-I Empat Lawang Likwan YU, Ketua SMSI Empat Lawang  Erwinza, Ketua IWO Amri Wijaya, media elektronik, cetak, Online, Nasional, Regional dan Lokal.

Bertempat di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, halaman Mapolsek Tebing Tinggi.

Dengan adanya pertemuan ini semoga kedepannya dapat terjalin kerja sama yang baik, dan saling memberikan informasi yang akurat dan berimbang di wilayah hukum Polres Empat Lawang bumi saling keruani saling kerawati menuju Empat Lawang MADANI Menjadi lebih baik lagi.

Dengan didukung  cuaca yang cerah terang bulan, yang di temani kopi panas serta makanan ringan lainnya, diskusi berlangsung sukses tanpa adanya hambatan. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki

Published

on

 15,819 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).

Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).

Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).

Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.

Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.  

Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.

Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).

Continue Reading

 2,605 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!