Connect with us

Empat Lawang

Penganiayaan Bocil 11 Tahun Resmi dilaporkan, ini Penjelasan Pengacara Kondang Herman Hamza, SH MH

Published

on

 6,798 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Oknum Pegawai Lapas Kelas II B  Empat Lawang resmi di laporkan oleh ayah korban ke Polres Empat Lawang, pada Jum’at, (14/06/2024). Pukul 16:00 WIB. 

Sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan polisi (STPL) nomor : LP/B/138/V1/2024/SPKT/POL RES EMPAT LAWANG/ POLDA SUMATRA SELATAN. mengetahui A.n KA. SPKT RESOR EMPAT LAWANG Kanit 1 Roli Suganda.

Setelah dilaporkan atas kejadian yang menimpa anaknya, Indra Ayah korban berharap agar perkara ini dapat di tindak lanjuti oleh pihak Polres Empat Lawang.

Sebelumnya Arif pegawai Lapas tersebut di duga keras telah melakukan penganiayaan terhadap bocah kecil (BOCIL) 11 tahun 2 hari lalu. korban di pukul oleh oknum pelaku di bagian kepala dengan cara berulang kali dengan menggunakan besi

Akibat penganiayaan yang di alami, korban dilarikan ke RSUD Tebing Tinggi Empat Lawang untuk mendapatkan perawatan intensif dan telah usai operasi.

Setelah adanya pemberitaan peganiayaan terhadap anak dibawa umur yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Lapas kelas II B  Empat Lawang, malam Jum’at 14 Juni 2024 sekira pukul 20:30 WIB, oknum pelaku tersebut kunjungi korban di RSUD Empat Lawang tampak arogan dan terkesan mau mengambil surat pernyataan sebelumnya.

Terlihat didalam video yang direkam oleh keluarga korban, oknum pelaku tersebut mengelak. pelaku mengaku bukan dirinya yang melakukan peganiayaan tersebut.

Pelaku saat datang ke RSUD Empat Lawang, Jum’at malam Sabtu tanggal, 15 Juni 2023 meminta surat pernyataan sebelumnya. 

Diketahui sebelumnya pelaku dan kedua orang tua korban telah menandatangani surat pernyataan, yang isinya pelaku bertanggung jawab biaya pengobatan korban sampai pulih hingga pulang dari rumah sakit.

Dari surat pernyataan diatas materi tersebut dapat disimpulkan bahwa  benar pelaku penganiayaan anak tersebut memang dilakukan oleh oknum petugas Lapas Kelas II B Empat Lawang.

Setelah dua hari korban dirawat dan di oprasi di RSUD Tebing Tinggi Empat Lawang, korban dinyatakan boleh pulang oleh pihak RSUD  Empat Lawang.

Namun anehnya, saat orang tua korban meminta biaya pengobatan anaknya melalui pesan whatsapp kepada pelaku, pelaku tidak mau membayarnya dan menyuruh korban untuk pergi begitu saja dari rumah sakit tersebut dengan cara kabur.

BERIKUT PESANNYA MELALUI WhatsApp  ;


” Balek lah bae, Tingalkan bae rumah sakit o, bukan rumah sakit daerah man sampai 6 juta o.” Tulis korban melalui pesan whatsapp

INI PENJELASAN PENGACARA KONDANG Herman Hamza, SH., MH ; 
Pengacara kondang asal ogan ini penjelasan, ” jika benar baju biru langit itu terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur, ini lex spesialis jadi tidak ada ruang perdamaian ( Peraturannya jelas, yakni Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Pasal 80 )

Kalau korban nya anak dibawah umur. ini termasuk delik umum, jadi orang tuanya tetap Laporkan ke Polisi, nanti kalau dia ingin bedamai bersedia bertanggung jawab itu hal yang wajar dan perbuatannya tetap di proses secara hukum jangan mau diobati memakai KK dan KTP samo saja dengan gratis, (perdamaian tidak mengugurkan tindak pidana), ini delik umum aturan hukum positifnya sangat jelas, ” tegas Herman Hamzah, SH., MH. Mengakhiri. (@RED).

Advertisement

BANNER

PJ. Pemerintah Desa Muara Lintang Lama Kec. Pobar Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kabupaten Empat Lawang ke-19, 20 April 2007 ~ 20 April 2026

Published

on

 1,547 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Mengucapkan ; Selamat DIRGAHAYU KABUPATEN EMPAT LAWANG ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026.

” DENGAN SEMANGAT HARI JADI KE-19 KABUPATEN EMPAT LAWANG MARI KITA BERSINERGI MEWUJUDKAN EMPAT LAWANG MADANI JILID II MELALUI PEMERINTAHAN PROFESIONAL, EKONOMI MANDIRI, DAN PELAYANAN BERKUALITAS “

Tertanda : SAFRIN, S.Pd Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.(@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Di Balik Tangis Bayi, Dugaan Skenario Penemuan yang Mengusik Nurani Publik

Published

on

 1,232 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Sumatera Selatan — Tangisan bayi yang sempat menggugah rasa iba masyarakat kini berubah menjadi tanda tanya besar. Kasus penemuan bayi di semak-semak Jalan Tembusan 3B yang sebelumnya menyentuh sisi kemanusiaan, kini justru dibayangi dugaan manipulasi alur kejadian.

Sorotan tajam datang dari media sosial. Unggahan akun Facebook bernama Sutri Yanti memicu gelombang reaksi publik, setelah menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga bukan sekadar penemuan biasa.

“Kasus viral penemuan bayi Tebing Tinggi Empat Lawang Sumsel. Ternyata maling teriak maling. Yang menemukan bayi di semak belukar adalah orang tua kandungnya sendiri,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menggiring opini publik ke arah yang lebih dalam—bahwa ada kemungkinan peristiwa yang semula dianggap sebagai tragedi kemanusiaan, justru merupakan sebuah skenario yang disusun untuk menutupi aib.

Lebih jauh, dalam unggahan itu disebutkan bahwa narasi penemuan bayi diduga sengaja dibentuk agar terlihat alami dan mengundang simpati.

“Berharap berdalih menutup aib. Dibuatlah skenario sebagus mungkin bahwa dia dapat anak. Dan akhirnya skenario palsunya terbongkar,” lanjutnya.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan hanya soal penelantaran anak, tetapi juga bentuk manipulasi terhadap empati publik. Rasa iba masyarakat yang tulus bisa saja dimanfaatkan sebagai tameng untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Fenomena ini menjadi cermin buram kondisi sosial, di mana rasa malu dan tekanan sosial diduga lebih diutamakan daripada tanggung jawab terhadap nyawa seorang anak yang tak berdosa.

Lebih ironis lagi, jika benar skenario tersebut melibatkan orang tua kandung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat kini dihadapkan pada dua kemungkinan: antara fakta yang sesungguhnya atau sekadar opini yang berkembang liar di media sosial.

Namun satu hal yang pasti, kasus ini telah membuka ruang diskusi yang lebih luas—tentang moralitas, tanggung jawab, dan bagaimana sebuah peristiwa bisa dikemas sedemikian rupa untuk memengaruhi persepsi publik.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran di balik peristiwa ini.

Masyarakat pun berharap, fakta yang sesungguhnya segera terungkap. Sebab di balik semua ini, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan—seorang bayi yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, justru menjadi korban dari situasi yang belum sepenuhnya jelas.(@Rls). 

Continue Reading

Empat Lawang

Gabungan Wartawan Akan Laporkan Oknum Guru yang Diduga Hina Profesi Jurnalis

Published

on

 2,121 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Gabungan wartawan dari media online, cetak, dan televisi yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Diskominfo Kabupaten Empat Lawang berencana melaporkan seorang oknum guru SMP Negeri 5 Tebing Tinggi berinisial CA. Oknum tersebut diduga telah menghina profesi wartawan melalui komentar di media sosial Facebook.

Peristiwa ini bermula saat salah satu media online memuat pemberitaan terkait dugaan penimbunan gas elpiji di sebuah rumah mewah di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, alih-alih memberikan kritik yang konstruktif, CA justru melontarkan komentar yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Dalam komentarnya, CA menyebut bahwa berita tersebut merupakan “pembodohan publik” serta menilai tulisan jurnalis tidak memenuhi unsur dasar jurnalistik 5W+1H.

Ia bahkan secara terbuka menyarankan agar wartawan “belajar lagi cara menulis”, yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk arogansi yang tidak pada tempatnya.

“Berita ini tidak ada unsur 5W + 1H. Mestinya sebelum membuat berita, wartawan tersebut harus belajar dulu,” tulis CA pada Jumat (10/4).

Tak hanya itu, CA juga secara personal menyasar salah satu jurnalis televisi, Diah Anggraini dari TVRI. Dalam unggahannya, ia menuding produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung menjatuhkan pihak tertentu.

“Ya betul, belajar menulis dengan tata bahasa yang benar. Termasuk Anda, Bu Diah, pencari berita yang sukanya menjatuhkan orang. Nanti saya kritik, tidak terima. Mengkritik orang semena-mena, giliran dikritik tidak terima. Tidak adil namanya,” tulisnya.

Diri nya secara Prontal menyuruh wartwan mencari ide yang lebih kreatif lagi dalam menguak suatu berita seperti menyuruh wartawan mencari berita ke akhirat.

” Bukan nya anda yang hobi nya nimbrung, setiap berita viral di tangkap, coba cari ide sendiri ,cari ke akhirat misal nya,” ungkap Seorang guru Bahasa Indonesia pendidik Generasi Bangsa di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang, Rodi Hartono, menyayangkan sikap oknum guru yang dinilai terlalu frontal dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Menurutnya, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus tenaga pendidik, seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik dalam berkomunikasi, bukan justru menggeneralisasi dan menghakimi profesi wartawan.

“Tidak semua wartawan seperti itu. Masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional, bahkan telah mengantongi sertifikasi dari Dewan Pers mulai dari jenjang muda hingga madya. Jika ada kesalahan oleh oknum, jangan digeneralisasi seolah mewakili seluruh profesi,” tegas Rodi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat dampaknya yang luas terhadap persepsi publik.

“Bijaklah dalam memberikan komentar di media sosial. Apa yang disampaikan di ruang publik dapat memengaruhi pemahaman masyarakat secara luas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, organisasi wartawan yang tergabung dalam Forkom Diskominfo Empat Lawang berencana mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang untuk menyampaikan sejumlah sikap resmi, antara lain:
• Setiap profesi, baik tenaga pendidik maupun insan pers, memiliki peran strategis dalam pembangunan, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga keterbukaan informasi publik.

• Tenaga pendidik sebagai figur teladan diharapkan senantiasa menjaga etika komunikasi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang publik.
• Perbedaan pandangan atau miskomunikasi hendaknya disikapi secara bijak tanpa saling menyudutkan.
• Penting bagi semua pihak untuk mengedepankan etika, saling menghormati, serta melakukan klarifikasi apabila terjadi kesalahpahaman.
• Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers.
• Pihak terkait didorong untuk memberikan penjelasan secara proporsional guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

Gabungan wartawan juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas, serta terus membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif ke depan. (**).

Continue Reading

 6,799 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!