Empat Lawang
Beberapa OPD Keluhkan Dana Tak Kunjung Caer, Pejabat Dinas Bakal Mogok Kerja
3,235 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Empat Lawang keluhkan dana anggaran TW tidak kunjungan caer, beberapa pejabat dinas bakal mogok kerja, (21/05/06).
Menurut salah seorang kepala Dinas kepada pewarta menjelaskan, ” sudah 5 bulan ini dinas kami belum ada pencaeran, akan hal ini tentu tidak bisa melakukan kegiatan dinas sebagaimana mestinya, karena tidak ada anggaran bagaimana mau bejalan, ” keluhnya lirih.
Jika terus seperti ini sudah dipastikan para pejabat akan mogok kerja, ” tambahnya.
Kami para OPD Berharap agar Bapak Iwan Kepala BPKAD dapat ngantor, sehingga dapat menjelaskan apa kendala sebenarnya, dan apa masalahnya sehingga anggaran dinas tidak caer, ” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Empat Lawang masih dalam upaya Konfirmasi.
Terpisah Ketua DPRD Empat Lawang juga masih dalam upaya Konfirmasi. jika didapatkan jawaban maka berita ini dapat diupdate. (@Tim).
DPRD EMPAT LAWANG
Siswo Pranoto dilantik Menjadi Wakil Ketua 1 DPRD
3,065 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Siswo Pranoto anggota DPRD dari Partai demokrqsi indonesia perjuangan (PDIP) resmi dilantik menjadi wakil Ketua 1 DPRD Empat Lawang, Senin (11/05/2026).
Rapat Paripurna pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan ini bertempat di ruang utama kantor DPRD Empat Lawang.
Hadir dalam Paripurna ini Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Forkopimda, Ormas, dan Masyarakat.
Diketahui sebelumnya kursi Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang diisi oleh Almarhum Saukani.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Lahat sebagai pihak yang berwenang untuk memandu prosesi tersebut.
Sementara Ketua DPRD Empat Lawang Darli dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Siswo Pranoto atas amanah baru yang diemban.
Dirinya berharap Siswo Pranoto dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“ Selamat bertugas, semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan karunia-Nya dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD, ” Sampainya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lahat yang telah memandu jalannya pengambilan sumpah jabatan.
Paripurna pengambilan sumpah jabatan wakil ketua 1 DPRD Empat Lawang sejak digelar hingga selesai berlangsung sukses dan lancar. (@TIM).
Empat Lawang
Cik Ujang dan Joncik Muhammad Lepas Keberangkatan 77 Calon Jemaah Haji
600 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews com – Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang sumatera selatan saat prosesi pelepasan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Empat Lawang berlangsung. Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, bersama Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, hadir langsung untuk melepas keberangkatan para tamu Allah tersebut.
Sebanyak 77 orang Calon Jemaah Haji secara resmi dilepas untuk memulai perjalanan ibadah mereka ke Tanah Suci. Dalam sambutannya, Cik Ujang memberikan pesan menyentuh sekaligus mengingatkan para jemaah untuk disiplin dalam menjaga kondisi fisik selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
“Turuti semua perintah pembimbing, jaga kesehatan. Pergi sehat, pulang pun harus sehat. Semoga menjadi haji yang mabrur,” ujar Cik Ujang di hadapan para jemaah.
Senada dengan Wakil Gubernur, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad juga menitipkan harapan besar bagi para warganya. Ia menekankan bahwa kesehatan adalah modal utama agar ibadah dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Kami berharap para jemaah haji Empat Lawang tetap menjaga kesehatan sehingga bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan khusuk dan lancar,” kata Joncik.
Kehadiran Pejabat Daerah
Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat penting lainnya, di antaranya:
Arifa’i (Wakil Bupati Empat Lawang)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang
Wakapolres Empat Lawang
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang
Sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Keberangkatan 77 CJH ini diiringi tangis haru dan doa dari keluarga yang memadati area kantor Pemkab. Pemerintah daerah berharap seluruh jemaah dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan membawa predikat haji yang mabrur. (@**)
Empat Lawang
Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polres dijatuhi Sanksi Patsus
1,016 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Empat Lawang menggelar sidang putusan terhadap empat personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang terbukti melanggar kode etik profesi. Sidang yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026) tersebut dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H.
Dalam persidangan ini, AKP Rosali bertindak sebagai Penuntut yang membacakan persangkaan pelanggaran terhadap empat orang terduga pelanggar, masing-masing berinisial Bripka S, Bripka RA, Brigpol NO, dan Briptu RL.
Isi Putusan Sidang
Majelis sidang menyatakan bahwa para pelanggar secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 5 huruf (b) dan (c) serta Pasal 12 huruf (d) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Perilaku mereka secara resmi dinyatakan sebagai perbuatan tercela karena dinilai tidak menjaga citra, soliditas, dan kredibilitas institusi dalam menjalankan tugas.
Atas pelanggaran tersebut, Komisi Sidang menjatuhkan sanksi administratif berupa:
1. Penundaan Kenaikan Pangkat selama 1 (satu) tahun.
2. Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) selama 30 hari.
Penegakan Kode Etik
Proses sidang kode etik ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pendahuluan oleh Si Propam Polres Empat Lawang pada April 2026 lalu. Penuntut AKP Rosali dalam persidangan menegaskan bahwa setiap pejabat Polri wajib menjaga kehormatan dan reputasi institusi serta dilarang mengeluarkan ucapan atau tindakan yang bertujuan untuk keuntungan pribadi.
Putusan ini menjadi bentuk ketegasan Polres Empat Lawang dalam membina personel agar tetap bekerja secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Keempat personel tersebut kini diwajibkan menjalani masa sanksi sesuai dengan hasil ketetapan sidang KKEP guna memberikan efek jera dan menjaga integritas kepolisian. **
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang6 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
