Connect with us

Empat Lawang

Pemda Empat Lawang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

Published

on

 1,169 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Lapangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kamis (13/03/2026).

Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Empat Lawang, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan arus balik masyarakat.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, serta dihadiri oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Setiadi, Danramil Tebing Tinggi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Empat Lawang, sejumlah instansi vertikal, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan agenda tahunan yang sangat penting dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh instansi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif selama berlangsungnya arus mudik dan arus balik.

“Melalui apel gelar pasukan ini, kita memastikan seluruh personel dan sarana prasarana benar-benar siap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita berharap seluruh rangkaian pengamanan dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Joncik.

Dijelaskan Joncik, keberhasilan pelaksanaan pengamanan tidak hanya bergantung pada aparat keamanan saja, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik.

“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2026 dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Setiadi menyampaikan bahwa Polres Empat Lawang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama masa operasi.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga pos pengamanan yang disiapkan dalam Operasi Ketupat 2026 di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Dua pos berada di wilayah Tebing Tinggi dan satu pos lainnya berada di Kecamatan Pendopo.

“Pos-pos tersebut akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat, baik untuk pengamanan, pemantauan arus lalu lintas, maupun memberikan bantuan bagi pemudik yang membutuhkan,” jelasnya.

AKBP Abdul Aziz Setiadi juga menegaskan bahwa Polres Empat Lawang siap mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik selama masa operasi berlangsung.

“Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Selama periode tersebut, aparat keamanan bersama instansi terkait akan bersiaga guna memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Dengan digelarnya apel gelar pasukan ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas secara optimal demi terciptanya perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Semangat kebersamaan dan sinergi antarinstansi pun diharapkan terus terjaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Empat Lawang dan para pemudik yang melintas di wilayah tersebut. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Berlanjut, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Published

on

 1,690 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Upaya mediasi dalam perkara dugaan penghinaan profesi wartawan melalui media elektronik yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang belum membuahkan hasil.

Pertemuan yang mempertemukan pelapor dan terlapor tersebut berakhir tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum terlapor, Aditra, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada kliennya dalam menghadapi proses yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahan di media sosial Facebook yang dilaporkan oleh “DA”, seorang wartawati televisi.

Menurut Aditra, hasil mediasi yang tidak mencapai titik temu membuat perkara tersebut akan terus berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya menghormati proses yang saat ini ditangani oleh penyidik Polres Empat Lawang.

“Dalam perkara ini, untuk menguatkan alat bukti dari dua saksi yang telah dihadirkan, nantinya penyidik memiliki kewenangan untuk menghadirkan ahli bahasa maupun ahli ITE. Kami akan terus mendampingi klien kami dan mengikuti setiap perkembangan perkara hingga tahapan selanjutnya,” ujar Aditra.

Tidak tercapainya kesepakatan dalam mediasi menunjukkan bahwa upaya penyelesaian secara musyawarah belum mampu menjembatani perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Karena itu, pelapor memilih melanjutkan proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Perkara ini selanjutnya akan memasuki tahapan pendalaman oleh penyidik untuk mengkaji seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta unsur-unsur hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Dalam proses tersebut, penyidik juga dapat meminta keterangan ahli guna memperoleh penilaian objektif terhadap substansi unggahan yang menjadi objek laporan.

Pelapor berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dengan berakhirnya mediasi tanpa kesepakatan, kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui media sosial tersebut kini resmi berlanjut ke tahapan penyidikan di Polres Empat Lawang. Penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. (@**).

Continue Reading

Empat Lawang

Satlantas Polres Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Mou Dengan SMA N 2 TEBING TINGGI

Published

on

 2,208 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satlantas Polres Empat Lawang menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Gusti Ramadiansya, S.H., serta Bripda Jagat Satria.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar melalui pemberian pemahaman mengenai tata tertib serta rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dengan para pelajar serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan usia remaja.

Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta generasi muda yang tertib berlalu lintas, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (@**). 

Continue Reading

Empat Lawang

Tidak Ada Toleransi untuk KKN, Jual Beli Proyek, dan Jabatan

Published

on

 2,957 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Empat Lawang memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak ketiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Dalam instruksi terbarunya, Bupati menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk aksi jual beli proyek dan jual beli jabatan.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, dan efisien.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi cerita tentang mahar jabatan atau setoran proyek.

Semua pengisian posisi dan tender harus berjalan objektif sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Empat Lawang.

Bupati juga menambahkan beberapa poin penting terkait pengawasan ini : Sanksi Pemecatan : ASN yang terbukti terlibat pungli jabatan akan dicopot seketika.

Daftar Hitam Kontraktor: Perusahaan yang mencoba menyuap demi proyek akan di-blacklist.

Layanan Pengaduan: Pemkab membuka kanal laporan warga jika menemukan indikasi KKN.

Melalui komitmen ini, Pemkab Empat Lawang berharap dapat membangun sistem pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, dan mempercepat pembangunan daerah secara adil. (@**). 

Continue Reading

 1,170 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!