Empat Lawang
Berdasarkan LHP BPK RI 2022/2023, 27 dari 38 SLTP di Empat Lawang Akan Laporkan

1,787 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com –Berdasarkan LHP BPK RI 2022/2023, 27 dari 38 SLTP di Empat Lawang Akan Laporkan oleh Lembaga Informasi Independen. hal ini dilaporkan atas dugaan pemyalahgunaan jabatan dan wewenang tentang penggelapan / korupsi beberapa ITEM Penggunaan Dana APBN BOS tahun anggaran 2023.
Ketua Umum DPP Lembaga Informasi Independen melalui kepala divisi humas Ahwandi membenarkan akan melaporkan 27 SMP di Empat Lawang, ” ucapnya belum lama ini
Perihal yang dilaporkan atas dugaaan indikasi telah terjadinya penggelapan serta terindikasi korupsi anggaran di beberapa item Penggunaan APBN BOS 2023 sebagai berikut ;
– Pengembangan perpustakaan
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
– Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
– Langganan daya dan jasa
– Pemeliharaan sarana dan
perasarana sekolah
– Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Selain dari beberapa item diatas diduga keras telah terjadinya tindak penggelapan/korupsi. hal yang paling mendasar adalah atas Laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK-RI) tahun anggaran 2022/2023, ” imbuhnya
INDIKASI PELANGGARAN ;
– Di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
– Permendikbud, riset dan teknologi RI nomor 2 tahun 2022.
ADAPUN BUKTI DALAM PELAPORAN INI ADALAH ;
1). Bukti Investigasi lapangan oleh personil keanggotaan divisi khusus Investigasi secara independen tertutup
2). Berita acara investigasi lapangan diatas materai 10.000 yang dapat dipertanggubjawabkan kebenarannya dan siap diangkat sumpah
3). Berita acara laporan dari masyarakat yang selaras dengan PP 43
4). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
5). Foto Investigasi Lapangan
6). Lampiran Print Out LHP 2022/2023(1). Bukti Investigasi lapangan oleh personil keanggotaan divisi khusus Investigasi secara independen tertutup
(2). Berita acara investigasi lapangan diatas materai 10.000 yang dapat dipertanggubjawabkan kebenarannya dan siap diangkat sumpah
(3). Berita acara laporan dari masyarakat yang selaras dengan PP 43
(4). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
(5). Foto Investigasi Lapangan.
(6). Lampiran Print Out LHP 2022/2023
Berdasarkan bukti-bukti yang ada kami berharap agar 27 kepala SLTP Empat Lawang dapat di selidiki sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku di NKRI, ” tambahnya
Kami dari pihak kontrol sosial berharap kepada aparat penegak hukum, aparat penuntut hukum apa bila laporan kami masuk maka diharapkan dapat dindaklanjuti secara tegas dan professional, ” imbuhnya lagi
Apabila ditemukan bukti pelanggaran berat, baik secara administrasi, fisik, serta keuangan, dan ditemukan bukti fakta pendukung yang kuat lainnya maka jangan segan – segan untuk menindak tegas oknum pelaku, ” tukasnya. (@TIM/Red).

Empat Lawang
Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kemang Manis Sukses

519 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah Putih Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi berlangsung Sukses.
Musyawarah tersebut bertempat di desa kemang manis, (22/05/2025) pukul 15 : 00 WIB. S/d 17 : 00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Internal desa kepala desa Kemang Manis, perangkat desa, linmas, kader, BPD, toko masyarakat & calon pengurus serta anggota koperasi.
Pj. Kepala Desa Kemang Manis Evasari, ” Kami sudah melaksanakan instruksi presiden Prabowo untuk membentuk koperasi desa, ” jelasnya
Adapun tujuan utama Koperasi Desa adalah guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mendorong kemandirian ekonomi desa, dan membangun ketahanan pangan nasional, ” jelasnya lagi.
Dengan terbentuknya Koperasi desa ini semoga kedepannya dapat terlaksana dengan baik sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. sehingga kesejahteraan masyarakat di desa kemang manis dapat terwujud, ” ungkapnya mengakhiri.
Hal ini di lakukan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. (@YU/Red).
Advertorial
PJ. Bupati Sampaikan Hak Masyarakat di Muka Umum

131 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyampaikan pandangan penting terkait hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pernyataan ini merujuk pada Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam himbauannya, Fauzan mengajak seluruh masyarakat Empat Lawang untuk tetap taat terhadap aturan dan prosedur yang berlaku ketika ingin menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. namun harus dilakukan dengan cara yang benar.
“Kalau hendak menyampaikan aspirasi, itu hak kita. Cuman, laporkan kepada pihak yang wajib agar dapat dilakukan pengamanan dan pengawalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi secara intelektual, tanpa menimbulkan kericuhan, penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, atau bahkan benturan fisik. hal ini demi menjaga situasi tetap tertib, aman, dan kondusif.
“Sampaikan secara intelek supaya tujuan tercapai dengan baik. tidak membuat kericuhan, tidak menyebarkan berita hoak, fitnah ataupun sampai terjadi benturan fisik, ” tambahnya.
Fauzan menyampaikan keyakinannya bahwa warga Kabupaten Empat Lawang adalah masyarakat yang taat aturan, optimis, religius, dan selalu menjaga keharmonisan di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. (@Adv/Red).
Empat Lawang
Penyaluran BLT Desa Batu Pance Kepada 30 KPM Berlangsung Sukses

1,983 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Penyaluran BLT Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi kepada 30 keluarga penerima manfaat berlangsung sukses. bantuan ini bersumber dari APBN DD tahap pertama tahun 2025.
Bertempat di kantor desa Batu Panceh yang dihadiri oleh ;
1. Perwakilan dari kantor
Kecamatan Tebing Tinggi
2. Ketua BPD beserta anggota
3. Ketua Adat
4. Perangkat Desa
5. Karang taruna
6. Ketua LPM dan
7. KPM
Kepala Desa Batu Panceh Agung, ” Alhamdulillah telah selesai menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada 30 keluarga manfaat, adapun bantuan ini diberikan terkhusus kepada warga yang miskin ekstrim, dan sakit menahun. ” jelasnya.
Bantuan ini disalurkan berdasarkan hasil musyawarah desa sebelumnya, dan ini tentu selaras dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ” imbuhnya.
” Saya berharap semoga dengan adanya bantuan yang di salurkan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat, ” tambahnya lagi.
Direalisasikan bantuan ini untuk bulan, Januari, Februari, dan Maret 2024. dengan besaran dana Rp. Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) / KPM. ” Tutur Agung mengakhiri.
Sementara itu, keluarga penerima manfaat, ” Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak pemerintah yang mana bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, ” tutur KPM senang hati.
Kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai desa Batu Pance sejak di selenggarakan hingga selesai berjalan lancar. (@Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg