Connect with us

Empat Lawang

BOS SDN 5 Pendopo Terindikasi Adanya Penyelewengan

Published

on

 2,327 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Diduga APBN BOS SDN 5 Pendopo, Kabupaten Empat Lawang terindikasi adanya penyelewengan, sehingga mengakibatkan kerugian negara puluhan juta rupiah

Berikut Rincian Anggaran Tahun 2023 :

Tahap 1.

Jumlah Siswa Penerima 90 Tanggal Pencairan 24 Maret 2023 Rp.Rp 40.500.000, Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 0, pengembangan perpustaka an Rp 0, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.450.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembela jaran Rp 2.541.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 9.619.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0, langganan daya dan jasa Rp 970.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 5.870.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 0, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0, penyelenggara an kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0, pembayaran honor Rp 19.050.000, Total Dana Rp 40.500.000.

Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 40.500.000. Jumlah Siswa Penerima 90 Tanggal Pencairan 03 Agustus 2023 Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 0, pengembangan perpusta kaan Rp 0, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 600.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.375.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 12.735.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0, langganan daya dan jasa Rp 1.320.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.170.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 0, pembayaran honor Rp 18.300.000.

Dari beberapa rincian tersebut, di duga ada beberapa Item telah terjadinya indikasi penyelewengan. Sehingga adanya akibat yang timbul yakni kerugian negara.

Kepala SDN 5 Belum berhasil di konfirmasi. sehingga sementara waktu berita ini ditayangkan.

Kepada APH Kiranya dapat menyelidiki hal ini. apabila benar adanya ditemukan pelanggaran tindak pidana maka proses penyelidikan kiranya dapat ditingkatkan ke penyidikan. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

Jalin Sinergi Kapolres Empat Lawang Ajak Wartawan duduk Bersama

Published

on

 196 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Demi menjalin sinergi antara pihak aparat penegak hukum Polres Empat Lawang dengan Media yang tergabung di PWI dan IWO-I, Kamis malam, (30/04). Sekira pukul 20.00 WIB. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ajak wartawan duduk bersama dengan cara diskusi serta membahas tentang beberapa kasus di bumi saling keruani saling kerawati, dengan tujuan agar dapat memberikan berita yang balance kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolres Empat Lawang dan beberapa pejabat utama, Kasat Intelkam, Kasi Humas dan anggota.

Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, Ketua IWO-I Empat Lawang Likwan YU, Ketua SMSI Empat Lawang pewarta  Erwinza, Ketua IWO Amri Wijaya, media elektronik, cetak, Online, Nasional , Regional dan Lokal.

Bertempat di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, halaman Mapolsek Tebing Tinggi.

Dengan adanya pertemuan ini semoga kedepannya dapat terjalin kerja sama yang baik, dan saling memberikan informasi yang akurat dan berimbang di wilayah hukum Polres Empat Lawang bumi saling keruani saling kerawati menuju Empat Lawang MADANI Menjadi lebih baik lagi.

Dengan didukung  cuaca yang cerah terang bulan, yang di temani kopi panas serta makanan ringan lainnya, pertemuan berlangsung sukses tanpa adanya hambatan. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki

Published

on

 4,593 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).

Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).

Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).

Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.

Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.  

Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.

Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

POLRES Panggil Oknum Guru di Duga Hina Profesi Wartawan

Published

on

 6,945 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilaporkan oleh seorang jurnalis TVRI berinisial DA kini memasuki tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian Polres Empat Lawang telah melakukan pemanggilan awal terhadap terlapor, seorang oknum guru di salah satu SMPN Tebing Tinghi berinisial “AK” Kamis, 16 April sekitar jam 10. pagi.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal dalam tahap penyelidikan (lidik).

Dalam proses ini, penyidik mendengarkan langsung keterangan dari pihak terlapor guna melengkapi berkas perkara yang sebelumnya telah disertai laporan dan keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda. Yulius, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Sejauh ini, kami telah memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan keterangannya. untuk selanjutnya, proses masih terus berlanjut ke tahap penyelidikan, ”ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan DA yang merasa profesinya sebagai wartawan dihina, disertai dugaan adanya unsur fitnah. hngga saat ini, Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Empat Lawang masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan lanjutan.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan penghinaan profesi wartawan ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers di Kabupaten Empat Lawang. (@**).

Continue Reading

 2,328 X dibaca hari ini,  6 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!