Sumatera Selatan
Cara Membedakan Plat Nomor Palsu
1,330 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN NETRALITASNEWS.COM – Indikasi pemalsuan (STNK dan/atau pelat nomor kendaraan), akan dilakukan penilangan serta diproses pidana pemalsuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dianggap sah yang diterbitkan pihak kepolisian. Selain itu, dianggap sebagai pelat nomor palsu.
Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan Hukum menjelaskan, anggota Polisi yang bertugas bisa dengan mudah membaca plat nomor yang asli ataupun palsu.
Selain memiliki SOP pengalaman, pihak Kepolisian juga sudah memiliki data lengkap berisi spesifikasi TNKB asli sehingga dapat mudah membedakan mana yang asli dan palsu.
“Secara kasat mata bagi pihak yang punya kemampuan pasti bisa membedakan mana plat nomor yang asli mana yang palsu. Biasanya bisa dilihat dari ukuran pelat nomor kendaraan tersebut,” ujarnya mengutip berita Kompas.com, 5 Juli 2023.
Indikator pertama bisa dilihat dari ukuran, alias panjang dan juga lebar dari pelat nomor. Kemudian, tinggi dan lebar dari ukuran huruf pelat nomor palsu biasanya berbeda dan tidak sesuai.
Dia menambahkan, pelat nomor asli juga menggunakan semacam simbol dan jenis huruf yang didesain khusus agar tidak bisa dibaca dengan mudah oleh khalayak umum. Pelat nomor asli juga menggunakan cat khusus yang tidak dijual bebas di pasaran.
Maka dari itu warna dari pelat nomor kendaraan asli akan lebih kinclong dari yang palsu.
Kemudian, agar lebih jelas biasanya pihak yang bertugas akan melakukan pembuktian secara otentik menggunakan sinar X untuk memeriksa STNK apakah sudah sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Polda atau tidak.
“Mulai dari benang hingga logo menjadi tanda-tanda apakah STKN dapat di deteksi oleh sinar X. Dengan begitu bisa membedakan mana pelat nomor asli dan palsu. Namun cara ini tidak bisa dilakukan oleh orang awam,” ucap Budiyanto. (Rls/SI)
Sumatera Selatan
Mahasiswa Audiensi Polda Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kasus Jimi Suganda
513 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Solidaritas Organisasi Seluruh Mahasiswa Empat Lawang (SOSMEL) melakukan audiensi dengan Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan pada Senin, (4/5/2026).
Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan atas dugaan pelanggaran dalam penanganan suatu kasus di wilayah Empat Lawang.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni mengusut tuntas oknum yang terlibat, memproses secara pidana dan etik melalui Propam, memberikan keadilan bagi korban melalui rehabilitasi dan ganti rugi, membuka hasil pemeriksaan secara transparan, menjamin perlindungan terhadap saksi, mengevaluasi kinerja Satreskrim Polres Empat Lawang, serta memulihkan nama baik korban.
Perwakilan SOSMEL, Tamseli Ramza Putra, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial.
“Kami hadir sebagai agent of change. Bukan untuk menggantikan proses hukum, tetapi memastikan institusi kepolisian tetap menjaga marwahnya. Kami tidak ingin kasus ini ‘dipetieskan’ hanya karena adanya kemenangan dalam praperadilan,” ujarnya.
Senada, Fero Mardiansyah menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.
“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi bagaimana kita mencegah agar tidak ada lagi dugaan salah tangkap ke depan,” katanya.
Sementara itu, Matori menegaskan bahwa mahasiswa hadir membawa aspirasi masyarakat.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas dugaan penanganan kasus yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalitas,” tegasnya.
SOSMEL berharap Polda Sumatera Selatan dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius, transparan, dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (@Rls).
Sumatera Selatan
Ketum PAN Lantik JM Untuk Nahkodai SUM-SEL
2,499 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memperkuat barisan di wilayah Sumatera Selatan.
Bertempat di Golden Sriwijaya Palembang, Hal ini ditandai dengan pelantikan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta 17 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Sumatera Selatan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Kamis malam, (30/04/2026).
Dalam prosesi tersebut, Joncik Muhammad kembali dipercaya untuk memimpin DPW PAN Sumsel masa bakti 2025-2029.

Penunjukan ini membawa misi besar: memperkokoh struktur partai hingga ke akar rumput guna mendongkrak elektabilitas di Bumi Sriwijaya.
Strategi Nasional di Tanah Sumatera
Hadir mendampingi Ketum, Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dirinya menjelaskan bahwa Sumsel merupakan wilayah strategis dalam peta politik nasional PAN.
la optimistis keberhasilan di Sumsel akan menjadi motor penggerak bagi capaian partai secara nasional.
Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menetapkan target ambisius bagi kepengurusan baru ini. la menginstruksikan kader untuk membawa PAN menembus posisi tiga besar pada Pemilu 2029 mendatang.

“Sumatera Selatan adalah basis utama kita. Target masuk tiga besar harus diwujudkan melalui peningkatan jumlah kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Mesin partai harus mulai bergerak dari sekarang,” tegas Zulkifli.
Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
Menanggapi mandat tersebut, Joncik Muhammad menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan aksi nyata. la menekankan bahwa PAN Sumsel tidak akan menunda waktu untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada.
Menurut Joncik, kunci kemenangan partai bukan sekadar pada kekuatan struktur formal, melainkan pada kehadiran nyata para kader di tengah-tengah masyarakat.
“Kami siap bekerja keras dan memastikan PAN hadir memberikan solusi bagi rakyat Sumsel, mulai dari tingkat desa hingga kota,” pungkasnya. (@Red).
Empat Lawang
Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki
15,726 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).
Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).
Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).
Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.
Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.
Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.
Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang6 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
