Empat Lawang
Di duga Oknum ASN Dispar Hambat Tugas Wartawan, PWI Akan Lapor ke – POLRES

3,067 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – di duga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja pada dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang. hambat tugas wartawan saat hendak melakukan Peliputan kegiatan Grand final pemilihan bujang gadis Empat Lawang di gedung serba guna (GSG) milik pemerintah daerah. Rabu malam, (21/07/2021).
Terkait hal ini persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Empat Lawang akan melapor ke POLRES. karena di duga oknum aparatur sipil Negara pada dinas pariwisata Kabupaten Empat Lawang telah dengan secara sengaja melakukan tindakan menghalangi atau mengham bat terhadap tugas wartawan saat hendak melalukan peliputan. dugaan menghambat tugas wartawan ini berawal, saat Baken wartawan (red) yang bertugas di kabupaten Empat Lawang hendak melaksanakan tugas peliputan di acara kegiatan grand final pemilihan bujang gadis Empat Lawang di gedung sebaguna. sungguh dirinya sangat tidak menyangka ketika hendak masuk salah seorang oknum aparatur sipil Nlnegara (ASN) dari dinas pariwisata mengelontarkan ucapan yang menghambat tugas wartawan.
Pada saat hendak melewati pintu masuk yang dijaga oleh aparat kepolisian dan polisi pamong praja (Pol-PP) dan Panitia. saya di cegat tidak boleh masuk untuk meliput. ” karena situasi pandemi (covid-19) yang boleh masuk dibatasi, yakni hanya 50 orang, “ jelas Baken
Dirinya merasa ini adalah tugas wartawan tetap hendak masuk untuk meliput. namun seketika datang seorang oknum pegawai pariwisata dengan ucapan yang menghambat profesi wartawaan. ” Maaf pak kami tidak mengijinkan masuk, kalau mau uang rokok ada. ” ungkap Baken menirukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Empat Lawang. Mgs. Nawawi saat di konfirmasi wartawan via telphone ke nomor 0823 7550 XXXX menjawab, mengingat masa pandemi jadi peserta yang datang dibatasi hanya 50 orang. selain itu juga berdasarkan kesepakatan bersama memang tidak diperbolehkan wartawan melakukan peliputan. terkait ada oknum pegawai Dinas pariwisata atau panitia yang menghambat tugas seorang wartawan, pihaknya tidak tahu sama sekali, ” ujarnya.
“Kalau ada hal-hal yang salah dari kami panitia, ” sambungya atas nama instansi dinas Pariwisata kami mohon maaf. Namun saya sendiri saja bingung harus bagaimana,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui phone celluler. Rabu (21/07/2021) sekira pukul 23:41 WIB.
Sementara terpisah, Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin menanggapi, tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai dinas pariwisata sudah bertentangan serta melanggar Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
“ Saya sangat kecewa dan menyesalkan tindakan yang melarang tugas wartawan hendak melakukan peliputan kegiatan Grand Final pemilihan bujang gadis Empat Lawang, jika begini artinya sama saja membredel terhadap Profesi Jurnalis itu sendiri, ” lirihnya.
Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. “sambungya, Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari Negara, masyarakat, dan perusahaan pers. tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa. dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun, ” Bebernya
Dirinya atas nama ketua PWI Empat Lawang akan melaporkan kejadian ini kepihak Polres Empat Lawang dan PWI Sumsel pada. karena sudah jelas tindakan oknum ini merupakan upaya mengebiri, memberedel bahkan nyaris membunuh profesi wartawan. hari ini saya akan melaporkan kejadian ini ke Polres Empat Lawang, jelas tindakan tersebut di duga kuat telah melanggar UU Pers, yang menghalangi kebebasan Pers. ” pungkasnya. (Release/Red)

Empat Lawang
Ratusan Pemuda Paiker Siap Ramaikan Deklarasi Akbar Dukungan untuk JM-FA’I

2,150 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Puluhan pemuda perwakilan dari 15 desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh menghadiri rapat pembentukan panitia Road Show dan Deklarasi Akbar sebagai bentuk dukungan terhadap Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I) untuk kembali memimpin Kabupaten Empat Lawang.
Rapat tersebut digelar dengan antusias dan dihadiri secara sukarela oleh para pemuda yang menyatakan kesadaran penuh untuk mendukung pasangan JM-FA’I.
Barokah, selaku Ketua Panitia Deklarasi Akbar, menyampaikan bahwa para pemuda yang hadir dalam rapat tersebut menunjukkan semangat tinggi tanpa adanya paksaan, baru pembentukan panitia sudah banyak yang datang apalagi hari H.
“Mereka datang dengan kesadaran penuh untuk memilih pasangan JM-FA’I. Kami yakin, pada hari pelaksanaan deklarasi, akan ada ratusan pemuda yang berkumpul untuk menyatakan dukungan,” ujarnya.
Agenda deklarasi akbar direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Maret 2025 di Gedung Serba Guna Kantor Camat Nanjungan.
Barokah juga mengajak seluruh pemuda di Pasemah Air Keruh untuk turut hadir dan menyukseskan acara tersebut.
“Kita buktikan bahwa pada Pemilihan Umum Serentak (PSU) tanggal 19 April, pasangan JM-FA’I akan kembali memenangkan pertarungan politik di Empat Lawang,” tambahnya.
Barokah menegaskan bahwa pemuda memiliki kebebasan untuk bersuara dan menentukan pilihan mereka.
“Anak muda bebas bersuara dan bebas menentukan pilihan. Mari kita bersama-sama menunjukkan dukungan untuk kemajuan Empat Lawang,” Ajaknya.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari pemuda, deklarasi akbar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menggalang dukungan untuk JM-FA’I menuju kemenangan di PSU mendatang. (@RED).
Empat Lawang
Polsek Tebing Tinggi Amankan 560 Tabung Gas LPG

2,182 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Anggota Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang mengamankan sebuah truk yang mengangkut 560 tabung gas LPG 3 Kg di duga tanpa dokumen resmi, Selasa (11/03/25) malam.
Truk bermuatan gas tersebut dikemudikan oleh Hengky, seorang warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
Saat diamankan, kendaraan tersebut diduga tidak memiliki surat-surat lengkap serta izin resmi sebagai pangkalan distribusi LPG.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, unit pidana umum (PIDUM) Polres Empat Lawang telah mengamankan sopir beserta kendaraan ke Mapolres Empat Lawang.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (@RLS).
Empat Lawang
Diduga Perangkat Desa Padang Tepong Ancam Coret Nama KPM

2,047 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga Perangkat Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi Ancam Coret nama-nama KPM mulai dari BLT DD, PKH, dan BPNT.
Menurut Informasi terpercaya kepada media ini, ” beberapa Perangkat Desa Padang Tepong mendukung salah satu Paslon Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang periode 2025-2030, ” terangnya.
Apabila tidak menuruti arahan perangkat maka nama – nama keluarga penerima manfaat (KPM) mulai dari BLT DD, PKH, dan BPNT akan di coret, modus ini merupakan senjata ampuh bagi mereka untuk mengintervensi keluarga penerima manfaat, ” tambahnya.
Berikut nama perangkat desa tersebut :
1. Sekdes, sekaligus P3K Dinas Sosial dan Pendamping PKH, BPNT: Meliani/Meli
2. Bendahara: Epi Diana/Epi
3. Kaur Pembangunan: Murni Hidayat/Murni
4. Kasih Pemerintahan: Pedra Irawan/Iwan
5. Kadus 1 : Doni
6. Kadus 2 : Rosihan Anuar/ Han
7. Kadus 3 : Irawan Ependi/Pen
8. Kadus 5 : Tarsudin.
Dari 8 (delapan) orang tersebut diduga mengintervensi warga masyarakat agar mengikuti ajakannya untuk mencoblos salah satu Paslon Bupati saat PSU 19 April mendatang.
Apabila keluarga penerima manfaat tidak mengindahkan, mereka di ancam bantuan nya akan di hapus atau di coret dari penerima, ” ungkapnya mengakhiri.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Padamg Tepong telah dihubungi berulangkali guna konfirmasi. tapi belum diangkat, dikirimkan konfirmasi chat sudah lebih dari 1×24 Jam namun belum ada jawaban.
Demi kepercayaan masyarakat kepada pewarta maka berita ini ditayangkan sementara adanya jawaban. apabila ada jawaban maka berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM-Redaksi).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg