Empat Lawang
Di duga Oknum ASN Dispar Hambat Tugas Wartawan, PWI Akan Lapor ke – POLRES
3,688 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – di duga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja pada dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang. hambat tugas wartawan saat hendak melakukan Peliputan kegiatan Grand final pemilihan bujang gadis Empat Lawang di gedung serba guna (GSG) milik pemerintah daerah. Rabu malam, (21/07/2021).
Terkait hal ini persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Empat Lawang akan melapor ke POLRES. karena di duga oknum aparatur sipil Negara pada dinas pariwisata Kabupaten Empat Lawang telah dengan secara sengaja melakukan tindakan menghalangi atau mengham bat terhadap tugas wartawan saat hendak melalukan peliputan. dugaan menghambat tugas wartawan ini berawal, saat Baken wartawan (red) yang bertugas di kabupaten Empat Lawang hendak melaksanakan tugas peliputan di acara kegiatan grand final pemilihan bujang gadis Empat Lawang di gedung sebaguna. sungguh dirinya sangat tidak menyangka ketika hendak masuk salah seorang oknum aparatur sipil Nlnegara (ASN) dari dinas pariwisata mengelontarkan ucapan yang menghambat tugas wartawan.
Pada saat hendak melewati pintu masuk yang dijaga oleh aparat kepolisian dan polisi pamong praja (Pol-PP) dan Panitia. saya di cegat tidak boleh masuk untuk meliput. ” karena situasi pandemi (covid-19) yang boleh masuk dibatasi, yakni hanya 50 orang, “ jelas Baken
Dirinya merasa ini adalah tugas wartawan tetap hendak masuk untuk meliput. namun seketika datang seorang oknum pegawai pariwisata dengan ucapan yang menghambat profesi wartawaan. ” Maaf pak kami tidak mengijinkan masuk, kalau mau uang rokok ada. ” ungkap Baken menirukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Empat Lawang. Mgs. Nawawi saat di konfirmasi wartawan via telphone ke nomor 0823 7550 XXXX menjawab, mengingat masa pandemi jadi peserta yang datang dibatasi hanya 50 orang. selain itu juga berdasarkan kesepakatan bersama memang tidak diperbolehkan wartawan melakukan peliputan. terkait ada oknum pegawai Dinas pariwisata atau panitia yang menghambat tugas seorang wartawan, pihaknya tidak tahu sama sekali, ” ujarnya.
“Kalau ada hal-hal yang salah dari kami panitia, ” sambungya atas nama instansi dinas Pariwisata kami mohon maaf. Namun saya sendiri saja bingung harus bagaimana,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui phone celluler. Rabu (21/07/2021) sekira pukul 23:41 WIB.
Sementara terpisah, Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin menanggapi, tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai dinas pariwisata sudah bertentangan serta melanggar Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
“ Saya sangat kecewa dan menyesalkan tindakan yang melarang tugas wartawan hendak melakukan peliputan kegiatan Grand Final pemilihan bujang gadis Empat Lawang, jika begini artinya sama saja membredel terhadap Profesi Jurnalis itu sendiri, ” lirihnya.
Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. “sambungya, Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari Negara, masyarakat, dan perusahaan pers. tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa. dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun, ” Bebernya
Dirinya atas nama ketua PWI Empat Lawang akan melaporkan kejadian ini kepihak Polres Empat Lawang dan PWI Sumsel pada. karena sudah jelas tindakan oknum ini merupakan upaya mengebiri, memberedel bahkan nyaris membunuh profesi wartawan. hari ini saya akan melaporkan kejadian ini ke Polres Empat Lawang, jelas tindakan tersebut di duga kuat telah melanggar UU Pers, yang menghalangi kebebasan Pers. ” pungkasnya. (Release/Red)
Empat Lawang
Kunker Kapolda ke Empat Lawang diisi Berbagai Kegiatan
9,117 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum beserta rombongan Ke Kabupaten Empat Lawang diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti Apel Sabuk Kamtibmas, penanda tanganan hibah, pemberian penghargaan, serta pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa, (19/05/2026).
Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Kapolda Sumsel menggunakan Heliped Lapangan Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi, kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning dan sarapan pagi bersama Forkopimda Kabupaten Empat Lawang di Ruang Bupati Empat Lawang.

Pukul 08.30 WIB. Kapolda memimpin Apel sabuk Kamtibmas di lapangan pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang, selanjutnya pemberian penghargaan kepada yang menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu lintas di Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi, selanjutnya penandatanganan hiba terseut diruang Madani Empat Lawang, dan selanjutnya menuju ke Mapolres Empat Lawang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K., Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, S.I.K., serta Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., C.P.H.R.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolda Sumsel juga menegaskan agar Satgas Preemtif dan Preventif lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui patroli rutin, sambang desa, Pol-PP Desa, serta kegiatan cooling system guna menekan angka kriminalitas.
Selain itu, Kapolda menekankan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, judi online, dan tawuran dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel turut memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas, menangkal paham radikalisme, serta menghibahkan tanah untuk pembangunan Pos Lalu Lintas di Talang Gunung.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan hibah Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Tahun Anggaran 2025 antara Bupati Empat Lawang dan Kapolres Empat Lawang yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel di Gedung MADANI Pemkab Empat Lawang.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.
Rangkaian kegiatan berlanjut di Mapolres Empat Lawang dengan penyambutan Kapolda Sumsel melalui pengalungan bunga oleh Pocil Kabupaten Empat Lawang dan penampilan tari sambut.

Kapolda Sumsel beserta rombongan juga meninjau berbagai stand pelayanan dan kegiatan sosial Polres Empat Lawang, di antaranya perumahan subsidi untuk anggota Polri, UMKM Bhayangkari Cabang Empat Lawang, Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, bantuan sosial, bedah rumah dan sumur bor, hingga bakti kesehatan berupa pemberian tongkat dan kursi roda gratis, sunat massal, serta pengobatan gratis.
Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian Gedung Sat Reskrim dan Gedung Bhayangkari Polres Empat Lawang oleh Kapolda Sumsel yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Kapolda Sumsel bersama rombongan dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang juga meninjau langsung Gedung Sat Reskrim yang baru diresmikan.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ganja, wawancara bersama awak media, serta makan siang bersama di Lobby Utama Polres Empat Lawang sebelum rombongan kembali menuju kota Palembang.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi saling keruani sangi kerawati.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan apapun. (@Red).
Empat Lawang
Jalin Sinergi Kapolres Empat Lawang Ajak Wartawan Duduk Bersama
11,542 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Demi menjalin sinergi antara pihak aparat penegak hukum Polres Empat Lawang dengan Media yang tergabung di PWI, IWO-I, SMSI, dan IWO Kamis malam, (30/04). Sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ajak wartawan duduk bersama dengan cara diskusi serta membahas tentang beberapa kasus di bumi saling keruani saling kerawati, dengan tujuan agar dapat memberikan berita yang balance kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolres Empat Lawang dan beberapa pejabat utama, Kasat Intelkam, Kasi Humas dan anggota.
Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, Ketua IWO-I Empat Lawang Likwan YU, Ketua SMSI Empat Lawang Erwinza, Ketua IWO Amri Wijaya, media elektronik, cetak, Online, Nasional, Regional dan Lokal.
Bertempat di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, halaman Mapolsek Tebing Tinggi.
Dengan adanya pertemuan ini semoga kedepannya dapat terjalin kerja sama yang baik, dan saling memberikan informasi yang akurat dan berimbang di wilayah hukum Polres Empat Lawang bumi saling keruani saling kerawati menuju Empat Lawang MADANI Menjadi lebih baik lagi.
Dengan didukung cuaca yang cerah terang bulan, yang di temani kopi panas serta makanan ringan lainnya, diskusi berlangsung sukses tanpa adanya hambatan. (@Red).
Empat Lawang
Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki
15,242 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).
Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).
Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).
Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.
Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.
Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.
Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang6 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
