Connect with us

Empat Lawang

Diduga Item DD Pajar Bakti 2023 Terindikasi di Selewengkan

Published

on

 2,104 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG,  Netralitasnews.com Diduga Item DD Pajar Bakti, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2023 terindikasi diselewengkan oknum penjabat Kepala Desa.

Pada tahun 2024 Desa Pajar Bakti satu-satunya desa di Kecamatan Tebing Tinggi nendapat Insentif Desa sebesar Rp. 120.000.000,- dan masyarakat Desa pajar Bakti minta Pj Kades di Audit.

A. BERDASARKAN OBSERVASI :

Penggunaan Dana Desa Pajar Bakti  tidak dikelola secara transparan oleh oknum pemerintah desa, bahkan di duga kuat adanya terjadi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berikut beberapa kegiatan serta rincian biaya realisasi APBN DD tahun anggaran 2023 tahap 1, II, dan III yang beberapa itemnya terindikasi di selewengkan oknum :

TAHAP 1 ; Realisasi Penyaluran Rp 26.100.000 Tanggal Diterima 24-MAR-23 Realisasi Penyaluran Rp 26.100.000

Tanggal Diterima 14-JUN-23 Realisasi Penyaluran Rp 26.100.000 Tanggal Diterima 23-AUG-23 Realisasi Penyaluran Rp 26.100.000 Tanggal Diterima 22-NOV-23 Realisasi Penyaluran Rp 217.747.500 Tanggal Diterima 21-MAR-23

Kegiatan PAUD dan TPA Rp 40.560.000, Posyandu Makanan Tambahan Rp 26.460.000, Media Informasi Desa Rp 5.205.000, Profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan SDGS dan IDM) Rp 27.594.000, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya koordinasi pemerintah) Rp 3.300.000, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional 3) Rp 7.274.750, Jumlah Peserta Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Peternakan (Budidaya ikan lele kolam terpal) Rp 106.550.000, BLT DD BULAN 1-3 Rp 26.100.000, BLT D DBULAN 4-6 Rp 26.100.000, BLT 7/9 thn 2023) Rp 26.100.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD 10-12) Rp 26.100.000

TAHAP 2 ; Realisasi Penyaluran Rp 217.747.500 Tanggal Diterima 21-JUN-23

Pengadaan sarana PAUD/TK.APE dan sarana TPA) Rp 37.325.000, Pengadaan buku bacaan) Rp 10.656.000, Penyelenggaraan Posyan du, Penyelenggaraan rembuk stunting) Rp 2.394.000, Pembangunan jalan usaha tani 400 M) Rp 106.967.500, Musyawarah desa RKPDes Rp 11.159.000, Biaya koordinasi pemerintah desa Rp 7.200.000, Dukungan penyelenggaraan dan penanggula ngan kerawanan sosial Rp 2.000.000, Pelatihan perlindungan masyarakat melalui agen pemulihan desa bersinar) Rp 7.700.000, Pelatihan relawan pemadam kebakaran Rp 7.200.000, Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi perlindungan kepada masyarakat dibidang hukum) Rp 5.725.000.

TAHAP 3 ; Realisasi Penyaluran Rp 185.930.000 Tanggal Diterima 20-SEP-23

Pengadaan alat pemadam kebakaran) Rp 20.211.000, Penyelengaraan dan penanggulangan kerawa nan sosial) Rp 2.000.000, Penyelenggaraan PAUD) Rp 24.865.000, Penyelenggara an posyandu Rp 46.721.450

Pelatihan Peningkatan TTPS Desa Rp 5.775.000, Pelatihan penurunan stunting Rp 5.775.000, Informasi Desa Rp 500.000, Pembangunan jalan usaha tani Rp 46.917.500, pembangunan plat deucker) Rp 10.466.000, Pembangunan draise/ siring) Rp 17.273.800, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan SOTK) Rp 7.950.000, pelatihan pengelolan bumdes) Rp 5.700.000, Operasional tenaga keamanan desa) Rp 12.000.000.

Ditambah lagi pada tahun 2024 ini Desa Pajar Bakti Mendapatkan dana Insentif Desa  Rp 120.000.000,- (Seratus dua puluh juta Rupiah).

B. HIPOTESIS

Oknum penjabat kepala Desa pajar Bakti di duga kuat telah dengan secara sengaja melakukan praktek/penyalahgunaan APBN DD 2023 yang berpotensi kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah.

C. INDIKASI PELANGGARAN ;

– Di duga telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).

– Diduga Telah Melanggar Amanat Pasal 14 Ayat (7) Undang-undang No. 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,

– Diduga Telah Melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.

– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Sementara terpisah, salah seorang Masyarakat desa Pajar Bakti yang jati dirinya tidak di sebutkan meminta kepada Penjabat Bupati Empat Lawang melalui Inspektorat untuk dapat menindak lanjuti indikaasi penyelewengan ini dengan cara melakukan Audit Investigasi langsung kelapangan baik secara Fisik maupun secara administrasi. apabila benar adanya indikasi kecurangan manipulasi data pelaporan maka dengan ini masyarakat meminta kepada Pj. Bupati Empat Lawang melalui Pihak Inspektorat untuk dapat minindak sesuai Prosedur.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat. Kepala Desa Pajar Bakti masih dalam Upaya Konfirmasi. (@Tim/Red).  

Advertisement

BANNER

PJ. Pemerintah Desa Muara Lintang Lama Kec. Pobar Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kabupaten Empat Lawang ke-19, 20 April 2007 ~ 20 April 2026

Published

on

 2,210 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Mengucapkan ; Selamat DIRGAHAYU KABUPATEN EMPAT LAWANG ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026.

” DENGAN SEMANGAT HARI JADI KE-19 KABUPATEN EMPAT LAWANG MARI KITA BERSINERGI MEWUJUDKAN EMPAT LAWANG MADANI JILID II MELALUI PEMERINTAHAN PROFESIONAL, EKONOMI MANDIRI, DAN PELAYANAN BERKUALITAS “

Tertanda : SAFRIN, S.Pd Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.(@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Di Balik Tangis Bayi, Dugaan Skenario Penemuan yang Mengusik Nurani Publik

Published

on

 1,833 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Sumatera Selatan — Tangisan bayi yang sempat menggugah rasa iba masyarakat kini berubah menjadi tanda tanya besar. Kasus penemuan bayi di semak-semak Jalan Tembusan 3B yang sebelumnya menyentuh sisi kemanusiaan, kini justru dibayangi dugaan manipulasi alur kejadian.

Sorotan tajam datang dari media sosial. Unggahan akun Facebook bernama Sutri Yanti memicu gelombang reaksi publik, setelah menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga bukan sekadar penemuan biasa.

“Kasus viral penemuan bayi Tebing Tinggi Empat Lawang Sumsel. Ternyata maling teriak maling. Yang menemukan bayi di semak belukar adalah orang tua kandungnya sendiri,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menggiring opini publik ke arah yang lebih dalam—bahwa ada kemungkinan peristiwa yang semula dianggap sebagai tragedi kemanusiaan, justru merupakan sebuah skenario yang disusun untuk menutupi aib.

Lebih jauh, dalam unggahan itu disebutkan bahwa narasi penemuan bayi diduga sengaja dibentuk agar terlihat alami dan mengundang simpati.

“Berharap berdalih menutup aib. Dibuatlah skenario sebagus mungkin bahwa dia dapat anak. Dan akhirnya skenario palsunya terbongkar,” lanjutnya.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan hanya soal penelantaran anak, tetapi juga bentuk manipulasi terhadap empati publik. Rasa iba masyarakat yang tulus bisa saja dimanfaatkan sebagai tameng untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Fenomena ini menjadi cermin buram kondisi sosial, di mana rasa malu dan tekanan sosial diduga lebih diutamakan daripada tanggung jawab terhadap nyawa seorang anak yang tak berdosa.

Lebih ironis lagi, jika benar skenario tersebut melibatkan orang tua kandung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat kini dihadapkan pada dua kemungkinan: antara fakta yang sesungguhnya atau sekadar opini yang berkembang liar di media sosial.

Namun satu hal yang pasti, kasus ini telah membuka ruang diskusi yang lebih luas—tentang moralitas, tanggung jawab, dan bagaimana sebuah peristiwa bisa dikemas sedemikian rupa untuk memengaruhi persepsi publik.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran di balik peristiwa ini.

Masyarakat pun berharap, fakta yang sesungguhnya segera terungkap. Sebab di balik semua ini, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan—seorang bayi yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, justru menjadi korban dari situasi yang belum sepenuhnya jelas.(@Rls). 

Continue Reading

Empat Lawang

Gabungan Wartawan Akan Laporkan Oknum Guru yang Diduga Hina Profesi Jurnalis

Published

on

 2,726 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Gabungan wartawan dari media online, cetak, dan televisi yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Diskominfo Kabupaten Empat Lawang berencana melaporkan seorang oknum guru SMP Negeri 5 Tebing Tinggi berinisial CA. Oknum tersebut diduga telah menghina profesi wartawan melalui komentar di media sosial Facebook.

Peristiwa ini bermula saat salah satu media online memuat pemberitaan terkait dugaan penimbunan gas elpiji di sebuah rumah mewah di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, alih-alih memberikan kritik yang konstruktif, CA justru melontarkan komentar yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Dalam komentarnya, CA menyebut bahwa berita tersebut merupakan “pembodohan publik” serta menilai tulisan jurnalis tidak memenuhi unsur dasar jurnalistik 5W+1H.

Ia bahkan secara terbuka menyarankan agar wartawan “belajar lagi cara menulis”, yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk arogansi yang tidak pada tempatnya.

“Berita ini tidak ada unsur 5W + 1H. Mestinya sebelum membuat berita, wartawan tersebut harus belajar dulu,” tulis CA pada Jumat (10/4).

Tak hanya itu, CA juga secara personal menyasar salah satu jurnalis televisi, Diah Anggraini dari TVRI. Dalam unggahannya, ia menuding produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung menjatuhkan pihak tertentu.

“Ya betul, belajar menulis dengan tata bahasa yang benar. Termasuk Anda, Bu Diah, pencari berita yang sukanya menjatuhkan orang. Nanti saya kritik, tidak terima. Mengkritik orang semena-mena, giliran dikritik tidak terima. Tidak adil namanya,” tulisnya.

Diri nya secara Prontal menyuruh wartwan mencari ide yang lebih kreatif lagi dalam menguak suatu berita seperti menyuruh wartawan mencari berita ke akhirat.

” Bukan nya anda yang hobi nya nimbrung, setiap berita viral di tangkap, coba cari ide sendiri ,cari ke akhirat misal nya,” ungkap Seorang guru Bahasa Indonesia pendidik Generasi Bangsa di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang, Rodi Hartono, menyayangkan sikap oknum guru yang dinilai terlalu frontal dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Menurutnya, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus tenaga pendidik, seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik dalam berkomunikasi, bukan justru menggeneralisasi dan menghakimi profesi wartawan.

“Tidak semua wartawan seperti itu. Masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional, bahkan telah mengantongi sertifikasi dari Dewan Pers mulai dari jenjang muda hingga madya. Jika ada kesalahan oleh oknum, jangan digeneralisasi seolah mewakili seluruh profesi,” tegas Rodi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat dampaknya yang luas terhadap persepsi publik.

“Bijaklah dalam memberikan komentar di media sosial. Apa yang disampaikan di ruang publik dapat memengaruhi pemahaman masyarakat secara luas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, organisasi wartawan yang tergabung dalam Forkom Diskominfo Empat Lawang berencana mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang untuk menyampaikan sejumlah sikap resmi, antara lain:
• Setiap profesi, baik tenaga pendidik maupun insan pers, memiliki peran strategis dalam pembangunan, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga keterbukaan informasi publik.

• Tenaga pendidik sebagai figur teladan diharapkan senantiasa menjaga etika komunikasi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang publik.
• Perbedaan pandangan atau miskomunikasi hendaknya disikapi secara bijak tanpa saling menyudutkan.
• Penting bagi semua pihak untuk mengedepankan etika, saling menghormati, serta melakukan klarifikasi apabila terjadi kesalahpahaman.
• Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers.
• Pihak terkait didorong untuk memberikan penjelasan secara proporsional guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

Gabungan wartawan juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas, serta terus membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif ke depan. (**).

Continue Reading

 2,105 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!