DPRD EMPAT LAWANG
Dr. H Joncik Muhammad, Ketua DPRD Tanda Tangani Kesepakatan LKPJ 2023-2024
1,192 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Penetapan LKPJ dan Raperda Tentang Ketertiban Umum Ketentraman, Perlindungan Masyarakat dan Raperda Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023-2043 dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persie, S.E, Senin (20/03/2023).
Fraksi PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, Perindo, Gerindra dan Fraksi Gabungan 4 menyetujui sehingga LKPJ dan Raperda Tentang Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang 2023 – 2043 menjadi keputusan bersama.
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H dalam pidatonya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan kepada segenap stokholder yang telah bekerja keras ditahun 2022 lalu.

Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023 – 2043 yang disusun dengan berpedoman kepada Undang – Undang Nomor 20 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, dan Pereaturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang, serta merupakan revisi dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang 2012-2032.
Selanjutnya ungkap Joncik, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini berkat dari masih banyaknya persoalan mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan pelindungan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Diantaranya yaitu masih terdapatnya angka pelanggaran dan belum adanya produk hukum daerah yang secara khusus dan komprhensif mengatur mengenai hal tersebut.
” Setelah melalui proses dan tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara bersama-sama telah kita saksikan penanda tanganan keputusan bersama atas Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif beberapa waktu yang lalu untuk kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad.
” Langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah mengajukan Raperda tersebut kepada pihak Propinsi untuk mendapatkan evaluasi dan persetujuan yang pada gilirannya akan menjadi salah satu syarat pengesahan secara resmi untuk dapat menjadi peraturan daerah Kabupaten Empat Lawang,” sambungnya.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Empat Lawang antara pihak eksekutif dan legislatif disaksikan oleh seluruh unsur Forkompinda. (Adv).
DPRD EMPAT LAWANG
Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan Panitia Khusus
4,948 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan panitia khusus (PANSUS) dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. Wulan Purnamasari, serta dihadiri para ketua komisi dan seluruh anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif, turut hadir Wakil Bupati Empat Lawang, Sekretaris Daerah beserta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Rapat paripurna dimulai pukul 09.00 WIB dengan penyampaian laporan panitia khusus terkait LKPJ Bupati Tahun 2025.
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang memuat berbagai catatan, kritik, serta rekomendasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Memasuki sesi lanjutan pada pukul 13.00 WIB, rapat difokuskan pada penyampaian pendapat akhir fraksi, dilanjutkan dengan sambutan Bupati Empat Lawang, doa, hingga penutupan.
Ketua DPRD Empat Lawang, Darli menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan adalah bentuk komitmen untuk memastikan kinerja pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Empat Lawang, Dr. Wulan Purnamasari menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut.
“Melalui rapat ini, kami berharap seluruh rekomendasi benar-benar menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti secara konkret demi peningkatan pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah, sekaligus sebagai ruang terbuka bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan secara objektif dan bertanggung jawab.
Rapat paripurna DPRD Empat Lawang mendengarkan dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 hingga berlangsung sukses. (@**).
DPRD EMPAT LAWANG
Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap LKPJ Bupati TA 2025
4,390 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Selasa, (30/03/2026).
Bertempat di ruang utama kantir DPRD kabupaten Empat Lawang, dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang diwakili oleh Wakil Bupati serta FORKOFIMDA Empat Lawang.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyatakan pada prinsipnya menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Fraksi ini menilai berbagai program dan capaian pemerintah daerah telah menunjukkan arah yang positif, meski tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan.
Salah satu poin yang diapresiasi adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya tiga penghargaan atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Kampung Sadar Hukum yang telah terbentuk di 156 desa dan kelurahan dalam wilayah Empat Lawang.
Kinerja kepala daerah juga mendapat pengakuan dari tingkat nasional melalui penghargaan yang diberikan oleh dua media nasional, yakni tvOne dan CNN, sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan capaian pembangunan daerah.
Secara umum, lima fraksi di DPRD Empat Lawang menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, mulai dari peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pembangunan infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa hasil pandangan umum fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan bersama eksekutif, guna menyempurnakan arah kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Dengan disetujuinya LKPJ untuk dibahas lebih lanjut, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Empat Lawang yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna sejak digelar hingga selesai berlangsung dengan lancar tanpa adanya hambatan apapun. (@**).
DPRD EMPAT LAWANG
47 KPM RTLH 2024 Keluhkan Dana Upah Tukang Tidak Kunjung Cair
15,462 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebanyak 47 Keluarga penerima manfaat (KPM) wilayah Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi keluhkan dana upah tukang bangunan rumah tidak layak huni (RTLH) Tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh beberapa Penerima kepada media ini, yang mana mengeluhkan anggaran tersebut tidak dicairkan.
Menurut sumber terpercaya yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) mengatakan, upah tukang pembangunan rumah tidak layak huni ini sebesar Rp.2.500.000,00 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) belum dibayarkan oleh pihak terkait, katanya akan di cairkan pada bulan agustus 2024. kami dipinta membuka rekening baru, bahkan kamipun sudah dua kali membuat rekening, ” terang sumber.
Selanjutnya akan hal ini kami telah kuasakan kepada pihak DPP Lembaga Informasi Independen untuk ditindak lanjuti dan diurus, serta mempertanyakan akan hal ini apa masalahnya sehingga sampai saat ini belum cairr, ” ungkapnya mengakhiri.
Menanggapi hal tersebut dinas PERKIM Empat telah dikirim surat Konfirmasi Tertulis oleh DPP Lembaga Informasi Independen. Namun tidak ada jawaban.
Untuk diketahui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024 berfokus pada perbaikan kualitas hunian masyarakat miskin melalui bantuan stimulan, dengan besaran umumnya Rp20 juta per unit (terdiri dari bahan bangunan dan upah tukang).
Program ini mengacu pada aturan turunan Permen PUPR (seperti No. 07/PRT/M/2018) dan diimplementa sikan melalui APBD.
Sebelummy dinas PERKIM Empat Lawang melalui Ari ketika di konfirmasi menjawab dan bertanya,
” Itu RTLH di Desa mana ya pak? yang memakai dana apa ? APBD apa APBN (Balai), ” dirinya balik bertanya.
” O iya benar, APBD, Terkait itu memang belum cair pak upah tukangnya, dikarenakan kas di BPKAD kosong, Kegiatan itu sendiri masuk ke dalam Hutang, (SPH) surat perjanjian hutang, ” Jelasnya
” Kami pihak PERKIM sendiri sudah terus brupaya untuk mngusulkan pencairannya, ” tambahnya lagi.
iya begitu dan apabila sudah caer sendiri langsung kami kabari penerima bantuan nya. karena yang mncairkannya dari bank harus yang bersangkutan pak, bukan kami. Kami sekedar memberi rekomendasi untuk dicairkan. karena pekerjaannya sudah selesai pak, ” Tukasnya.
Sementara itu, menurut Heri Kepala Dinas perumahan dan kawasan permukiman (PERKIM) Kabupaten Empat Lawang, mereka telah berupaya terus mengusulkan pencairan.
” Kami telah berupaya terus mengusulkan pencaeran program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) 2024 yang anggarannya mencapai 1 M, yang mana sebelumnya upah tersebut termasuk dalam surat perjanjian hutang, ” Jelas Heri.
Sementara itu, Kepala BPKAD Empat Lawang, pengajuan itu memang ada, tapi kita masih menunggu anggaran dari pusat masuk, jika sudah masuk pasti akan dibayarkan, ” jawabnya.
PLT Kepala dinas PUPR, Izin kami tanya dulu samo kawan – kawan di kantor, saat ini kami belum mengetahui perihal tersebut, ” Jawabnya singkat.
Ketua DPRD Empat Lawang menyarankan agar kawal saja terus di PERKIM maupun BPKAD. itu bukan upah tukang saja, melainkan anggarannyapun belum dibayarkan. ” tukasnya. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
