POLRES EMPAT LAWANG
Joncik Muhammad Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79
4,925 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Empat Lawang Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (01/7/2025). 07 : 30 WIB.
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati Empat Lawang,
Hadir dalam upacara ini unsur Forkopimda, jajaran TNI dan Polri, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta para pelajar.
Momen ini menjadi simbol kuatnya sinergi antar unsur pemerintahan dan lembaga keamanan demi menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.
Dalam amanatnya, Bupati Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Empat Lawang. Ia menyoroti dedikasi, integritas, serta semangat pengabdian para anggota POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara POLRI, pemerintah, dan masyarakat,” Jelasnya.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 mengangkat tema:
“POLRI PRESISI MENDUKUNG PERCEPATAN TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN MENUJU INDONESIA EMAS.”
Tema ini dinilai sejalan dengan peran strategis POLRI dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk di Empat Lawang.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada anggota POLRI berprestasi serta penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat.
Kegiatan upacara hari bhayangkara ke – 79 berjalan dengan lancar hingga selesai. (@Red).
Empat Lawang
POLRES Empat Lawang Luruskan Informasi Pengamanan Pasutri Perkara Narkoba
3,438 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengamanan pasangan suami istri (Pasutri) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polres Empat Lawang memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang telah dilakukan oleh petugas, pihak istri dinyatakan negatif narkoba.
Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut sehingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba. yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, IPTU Purnama Mentari Sampe menjelaskan, ” bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, pihak istri dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut dan saat ini berstatus sebagai saksi, ” Terangnya
Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian, ” ujar IPTU Purnama Mentari Sampe mengakhiri.
Polres Empat Lawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. (@TIM).
Empat Lawang
Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai 8 Juni
2,283 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang mengingatkan seluruh masyarakat bahwa Operasi Patuh Musi 2026 akan dilaksanakan mulai 08 Juni hingga 20 Juni 2026.
” Mari lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm SNI, kenakan sabuk pengaman, patuhi rambu lalu lintas, serta utamakan keselamatan dalam berkendara”, Ajak Kasat Lantas Polres Empat Lawamg.

Karena yang tertib akan merasa aman dan nyaman di perjalanan, sementara pelanggaran lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, ” ungkapnya mengakhiri.
Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan untuk Semua.
#OperasiPatuhMusi2026 #SatlantasEmpatLawang #PolriUntukMasyarakat #PeloporKeselamatanBerlaluLintas
Empat Lawang
Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polres dijatuhi Sanksi Patsus
1,542 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Empat Lawang menggelar sidang putusan terhadap empat personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang terbukti melanggar kode etik profesi. Sidang yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026) tersebut dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H.
Dalam persidangan ini, AKP Rosali bertindak sebagai Penuntut yang membacakan persangkaan pelanggaran terhadap empat orang terduga pelanggar, masing-masing berinisial Bripka S, Bripka RA, Brigpol NO, dan Briptu RL.
Isi Putusan Sidang
Majelis sidang menyatakan bahwa para pelanggar secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 5 huruf (b) dan (c) serta Pasal 12 huruf (d) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Perilaku mereka secara resmi dinyatakan sebagai perbuatan tercela karena dinilai tidak menjaga citra, soliditas, dan kredibilitas institusi dalam menjalankan tugas.
Atas pelanggaran tersebut, Komisi Sidang menjatuhkan sanksi administratif berupa:
1. Penundaan Kenaikan Pangkat selama 1 (satu) tahun.
2. Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) selama 30 hari.
Penegakan Kode Etik
Proses sidang kode etik ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pendahuluan oleh Si Propam Polres Empat Lawang pada April 2026 lalu. Penuntut AKP Rosali dalam persidangan menegaskan bahwa setiap pejabat Polri wajib menjaga kehormatan dan reputasi institusi serta dilarang mengeluarkan ucapan atau tindakan yang bertujuan untuk keuntungan pribadi.
Putusan ini menjadi bentuk ketegasan Polres Empat Lawang dalam membina personel agar tetap bekerja secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Keempat personel tersebut kini diwajibkan menjalani masa sanksi sesuai dengan hasil ketetapan sidang KKEP guna memberikan efek jera dan menjaga integritas kepolisian. **
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang7 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
