Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Published

on

 5,055 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker. Berdasarkan hasil pendalaman informasi dari tim Intelkam, Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K bersama Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif, Kanit Pidkor Iptu Adien Riyanto dan anggota Unit Pidum melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver lengkap dengan 4 (empat) butir amunisi, yang diselipkan pelaku di bagian perut. Pelaku yang diketahui bernama Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Kecamatan Paiker, mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya.

Barang bukti berupa senjata api dan amunisi langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan senjata api ilegal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polres Empat Lawang terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, khususnya dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar guna menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan Terkhusus di Wilkum Polres Empat Lawang. (@Red). 

Advertisement

POLRES EMPAT LAWANG

POLSEK Pendopo Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Published

on

 2,531 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polsek Pendopo Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP. Seorang pria berinisial Y.E. (45) berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Pendopo di wilayah Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Senin (6/7/2026) malam.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polsek Pendopo pada 3 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula ketika korban berinisial B.I. (39) menjual kopi kepada pelaku dalam beberapa transaksi pada Oktober 2025. Pelaku hanya melakukan pembayaran sebagian (DP) dan berjanji melunasi sisa pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Namun, setelah kopi diterima, pelaku terus meminta penundaan pembayaran hingga akhirnya tidak memenuhi kewajibannya.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa seluruh kopi tersebut telah dijual oleh pelaku dan hasil penjualannya digunakan untuk membayar utang pribadi. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp388.115.750.

Kapolsek Pendopo IPTU A. Harahap, S.H. bersama Kanit Reskrim dan anggota reskrim polsek pendopo bergerak menuju Kampung Melayu, Kota Bengkulu, setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pendopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga lembar nota pembelian dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman proses pembayaran.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Pendopo dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi usaha,” ujar Kapolres.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (@**). 

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

Polsek Muara Pinang Fasilitasi Kendaraan Dinas untuk Pengantaran Jenazah 

Published

on

 1,402 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat sekaligus bentuk kepedulian Polri, Polsek Muara Pinang kembali memberikan layanan kemanusiaan dengan memfasilitasi kendaraan dinas untuk membantu proses pengantaran jenazah warga menuju tempat pemakaman. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Personel Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah almarhum Sahar bin Saini dari rumah duka menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al Mutaqin, Desa Seleman Ulu, menggunakan mobil patroli.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Pinang AKP DWI SAPRIADI, S.H. menyampaikan bahwa fasilitasi kendaraan dinas untuk pengantaran jenazah merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.

“Melalui pelayanan ini, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan bantuan kemanusiaan saat masyarakat membutuhkan,” ujar Kapolsek.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Muara Pinang, yakni Brigpol Sandi Jaya dan Bripda Fajar Gustiga, dengan dibantu masyarakat setempat hingga proses pemakaman selesai.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri dalam membantu proses pengantaran jenazah tersebut mendapat apresiasi dari keluarga almarhum dan masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi yang humanis, peduli, dan selalu hadir melayani masyarakat. (@**). 

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

Kapolres Empat Lawang Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag SDM

Published

on

 1,681 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com  – Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Empat Lawang, Senin, (06/07/2026).

Dalam upacara tersebut, jabatan Kabag SDM resmi diserahterimakan dari Kompol Trisopa Mela Wijaya, S.H. kepada AKP Arfanol Amri, S.H. Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel Polres Empat Lawang, ASN Polri, serta Bhayangkari Cabang Empat Lawang.

Dalam amanatnya, Kapolres Empat Lawang menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Trisopa Mela Wijaya, S.H. atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjabat sebagai Kabag SDM Polres Empat Lawang. Pengabdian yang telah diberikan diharapkan menjadi bekal dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru.

Kepada pejabat baru, AKP Arfanol Amri, S.H., Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Beliau berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah hukum Polres Empat Lawang, serta mampu membawa inovasi dan semangat baru dalam pengelolaan sumber daya manusia guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap pejabat yang baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembinaan personel serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Rangkaian upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan soliditas keluarga besar Polres Empat Lawang.

Dengan terlaksananya serah terima jabatan ini, diharapkan Kabag SDM yang baru dapat melanjutkan program-program pembinaan personel secara optimal serta memperkuat kinerja organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).

Continue Reading

 5,056 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!