Connect with us

Hukum

Kabar Duka II Adik Kandung Bupati Muratara Meninggal Dunia

Published

on

 2,302 X dibaca hari ini

MURATARA // Sum-Sel, Netralitasnews.com  – Adik kandung bupati musi rawas utara (Muratara) meninggal dunia dengan beberapa luka bacok. 

Kasi humas polres muratara AKP Baruanto membenarkan atas kejadian tersebut. (6/9/23)

” Iyaa memang benar, cuman untuk informasi selanjutnya sedang di dalami, ” ucap AKP Baruanto.

Lebih lanjut Pristiwa kejadian tersebut, dalam pesan singkat, pengirim babinsa Serma Endang Permana.

Kronologis kejadian :

Pada tanggal 05 September 2023 sekira jam 20.00 wib, di adakan pertemuan di rumah sdr Pandiet warga desa belani kecamatan  Rawas Ilir, kabupaten musi rawas utara.

Pertemuan dengan  investor yang datang ke desa Belani turut di hadiri

1). Camat R.ilir Bpk Husin
2).Pjs Kades Belani  bpk Faisol
3).Sdr Abadi
4).Sdr Deki
5).Sdr Pandiet
6).Investor yg datang ke desa Belani 2 org

Pada saat komunikasi pertemuan, tiba tiba sdr AD masuk, Kemudian AD di tegur oleh sdr AB, bahwa ini pertemuan intern saja.

Sdr AD tersinggung dan pulang ke rumah membawa parang dan diduga membacok Sdr AB dan DK. 

Atas pristiwa tersebut Sdr AB dan DK dibawa ke Puskesmas Bingin Teluk, sedangkan Pelaku AD melarikan diri.

Sayangnnya atas kejadian pembacokan tersebut Sdr AB tidak tertolong dan meninggal dunia sekira jam 21.20 wib.

Sementara itu, masih peristiwa pembacokan tersebut di aplikasi WhatsApp beredar poto korban, yang tewas menggenaskan dengan luka di kepala dan bagian tubuh lainnya. (@Tim/Red).

Advertisement

Empat Lawang

Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki

Published

on

 13,362 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).

Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).

Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).

Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.

Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.  

Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.

Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

SATNAROKOBA Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Published

on

 5,002 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polda Sumatera Selatan Polres Empat Lawang melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan karakteristik berlapis di wilayah pedesaan.

Seorang tersangka berinisial DS (36) berhasil diamankan dalam penggerebekan pondok kebun di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I IPDA Ardiansyah, S.H., berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek hitam di bawah pondok.

Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,75 gram, ganja seberat bruto 8,49 gram, tiga unit alat hisap bong, satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip, serta tujuh buah jarum suntik yang tersimpan dalam plastik klip transparan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol vial berlakban hitam yang berisi jarum modifikasi dan sedotan, serta beberapa alat bantu konsumsi lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka saat dilakukan interogasi awal di lokasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya potensi ancaman yang lebih luas dari sekadar peredaran narkotika.

“Temuan dua jenis narkotika bersama tujuh jarum suntik dan alat konsumsi lainnya menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang serius, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga kesehatan masyarakat.

Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik tersangka,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengintensifkan pemberantasan narkotika hingga ke wilayah terpencil.

“Polda Sumatera Selatan melihat ancaman narkotika tidak hanya dari sisi peredaran, tetapi juga dampak kesehatan akibat penggunaan alat suntik yang berisiko tinggi.

Oleh karena itu, upaya penindakan dan pencegahan terus kami lakukan secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja 3 H, 8 Karung diamankan

Published

on

 6,808 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Jajaran Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja didesa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (13/02/26).

Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi dan berhasil menemukan hamparan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar. selain itu, petugas juga mengamankan 8 karung ganja yang diduga siap edar dengan perkiraan berat mencapai ±200b kilogram yang apabila dinominalkan total sekitar 1 miliar rupiah. sementara yang lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Berdasarkan estimasi, dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 600.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

 

AKBP Abdul Aziz Septiadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Polres Empat Lawang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (@TIM).

Continue Reading

 2,303 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!