POLRES EMPAT LAWANG
Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Desa Sawah Melalui Polsek Muara Pinang
1,596 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Kapolres Empat Lawang AKBP ABDUL AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Talang Endikat, Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (29/7/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Muara Pinang AKP DWI SAPRIADI, S.H. bersama personel Polsek Muara Pinang di Posko Tanggap Bencana Desa Sawah, sebagai tindak lanjut atas musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, yaitu empat karung beras masing-masing 10 kilogram, empat karton mi instan, satu karpet telur, serta lima dus air mineral. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para korban di masa pemulihan pascakebakaran.

Kapolsek Muara Pinang AKP DWI SAPRIADI, S.H. menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Kapolres Empat Lawang kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban serta menjadi penyemangat bagi keluarga yang terdampak untuk tetap kuat menghadapi cobaan,” ujarnya.
Bantuan diterima oleh perwakilan keluarga korban, yaitu Bapak Nasrun dan Bapak Alkian. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Alkian menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Empat Lawang atas perhatian dan kepedulian yang diberikan melalui Polsek Muara Pinang.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Empat Lawang beserta jajaran. Bantuan ini sangat berarti dan sangat membantu keluarga kami yang sedang mengalami musibah,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan kepedulian sosial kepada warga yang membutuhkan. (@TIM).
POLRES EMPAT LAWANG
Polres Empat Lawang Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Profesi Wartawan
2,509 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Kasus dugaan penghinaan terhadap Profesi wartawan yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang kini telah masuk ke tahap gelar perkara, Kamis (23/07/2026).
Perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik ini sebelumnya dilaporkan oleh seorang jurnalis televisi di Empat Lawang berinisial “DA” terhadap terlapor yang merupakan oknum ASN berinisial “CA”.
Pelaksanaan gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, serta didampingi oleh Kasat Reskrim AKP A. Firman beserta sejumlah pejabat utama Polres Empat Lawang lainnya.
Dalam agenda gelar perkara ini, pihak pelapor maupun terlapor sama-sama diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara langsung di hadapan penyidik.
Pihak DA saat diwawancarai membenarkan bahwa laporan yang dilayangkannya kini telah menapaki tahap gelar perkara.
“Kami meminta perkara ini secepatnya dituntaskan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari kedua belah pihak, tim penyidik belum langsung mengambil keputusan akhir.
“Tadi penyidik meminta waktu selama dua hari untuk melakukan pendalaman sebelum menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” sambungnya.
Hasil dari gelar perkara ini nantinya akan menjadi landasan utama bagi pihak kepolisian dalam menentukan arah langkah hukum selanjutnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi kedua belah pihak apabila ingin menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan atau berdamai.
Namun, keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak pelapor dan terlapor tanpa mengesampingkan prosedur hukum yang sedang berjalan. (@TIM).
POLRES EMPAT LAWANG
Kapolres Empat Lawang Berkunjung di Hari Adhyaksa ke – 66
2,696 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 66, Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, serta Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Rabu (22/7/2026).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang beserta jajaran.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus ucapan selamat dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66 serta sebagai wujud sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum di Kabupaten Empat Lawang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Empat Lawang menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 66 kepada seluruh insan Adhyaksa.
Diharapkan momentum peringatan ini semakin memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta BNN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Empat Lawang.

Suasana kunjungan berlangsung hangat, penuh keakraban, dan diakhiri dengan ramah tamah, foto bersama, serta doa bersama sebagai wujud kebersamaan dalam memperkokoh sinergi antar lembaga demi mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Empat Lawang. (@TIM).
POLRES EMPAT LAWANG
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil di Amankan
355 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Jajaran Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang yang dipimpin KAPOLSEK TEBING TINGGI KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.H., M.M. berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam **Pasal 477 Ayat (1) Huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABDUL AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh jajaran terus meningkatkan penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan korban Dedi Herianto, warga Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Peristiwa pencurian terjadi pada 30 Juni 2026 di rumah korban.
Saat tiba di rumah, korban mendapati kompor gas merek Rinnai telah hilang. Setelah memastikan barang tersebut tidak disimpan oleh istrinya, korban menyadari telah menjadi korban pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.400.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni Riko Bin Aspen (26), warga Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Pada 21 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, KANIT RESKRIM POLSEK TEBING TINGGI IPTU TAMSON, S.E. bersama anggota memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kediamannya. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:
– 1 (satu) dus minyak goreng merek Minyak Kita.
– 1 (satu) unit kompor gas merek Rinnai.
KAPOLSEK TEBING TINGGI KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.H., M.M. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABDUL AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tebing Tinggi atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Beliau juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara yang selanjutnya akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang8 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang7 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang11 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
