Hukum
Komunitas Sahabat Ruang Hukum Berikan Penghargaan Kepada Anggota
2,106 X dibaca hari ini
BENGKULU, Netralitasnews.com – Komunitas Sahabat Ruang Hukum Berikan Penghargaan Kepada Anggota anggota yang Berperan Aktif Dalam Kegiatan Sosial Serta Kemanusiaan. Minggu, (12/02/2023).
Bayu Purnomo Saputra merupakan pengacara dan penasehat dari komunitas sahabat ruang hukum yang mana dalam hal ini memberikan apresiasi terhadap anggota komunitas sahabat ruang hukum yang berperan aktif dalam kegiatan sosial serta kemanusiaan, ini bentuk apresiasi kami dalam memberikan tanda penghargaan terhadap anggota yang aktif berkontribusi membantu kegiatan bencana dilingkungan khususnya dikota Bengkulu.
Dalam momen pemberian tanda penghargaan tersebut dilakukan di sekretariat posko pengaduan Indonesia ” Ruang Hukum Lintang Keadilan”, Saat pemberian tanda penghargaan juga dihadiri beberapa anggota lainnya.
Edi Susanto selaku ketua komunitas sahabat ruang hukum menambahkan disamping memberikan tanda penghargaan, kami juga berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan sosial lainnya, dan salah satu program yang dominan kami lakukan adalah program satu rumah satu pohon, dan kami juga akan merencanakan program lanjutan sesuai perencanaan program awal tahun komunitas sahabat ruang hukum, ” Jelasnya.
Edi susanto menambahkan, komunitas yang kami gerakan ini tak hanya program sosial saja, melainkan kami juga membuka wadah bagi masyarakat pencari keadilan untuk menjembatani persoalan- persoalan hukum yang dialami oleh masyarakat, serta membantu masyarakat dalam pendampingan hukum, bantuan hukum dan dalam bentuk persoalan lainnya.
Komunitas Sahabat Ruang Hukum merupakan wadah pengaduan serta berkontribusi dalam kegiatan sosial. karena visi dan misi kami selain berkegiatan dalam program hukum dan sosial, kami juga terus mengembangkan sayap untuk berperan aktif dalam kegiatan agama serta ekonomi kerakyatan, dan mudah mudahan komunitas Sahabat Ruang Hukum yang kami dirikan bersama ini akan lebih solid dan tangguh, sehingga lebih banyak lagi memberikan manfaat kepada masyarakat baik secara khusus maupun secara umum, ” bebernya
Pesan moral yg harus kita gaung kan terus adalah jadilah manusia bermanfaat bagi manusia lainnya, tegas Edi Susanto ketua Komunitas Sahabat Ruang Hukum. (Release/Red).
Empat Lawang
Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki
15,823 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).
Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).
Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).
Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.
Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.
Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.
Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).
Empat Lawang
SATNAROKOBA Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
5,103 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polda Sumatera Selatan Polres Empat Lawang melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan karakteristik berlapis di wilayah pedesaan.
Seorang tersangka berinisial DS (36) berhasil diamankan dalam penggerebekan pondok kebun di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I IPDA Ardiansyah, S.H., berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek hitam di bawah pondok.
Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,75 gram, ganja seberat bruto 8,49 gram, tiga unit alat hisap bong, satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip, serta tujuh buah jarum suntik yang tersimpan dalam plastik klip transparan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol vial berlakban hitam yang berisi jarum modifikasi dan sedotan, serta beberapa alat bantu konsumsi lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka saat dilakukan interogasi awal di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya potensi ancaman yang lebih luas dari sekadar peredaran narkotika.
“Temuan dua jenis narkotika bersama tujuh jarum suntik dan alat konsumsi lainnya menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensi yang serius, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga kesehatan masyarakat.
Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik tersangka,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengintensifkan pemberantasan narkotika hingga ke wilayah terpencil.
“Polda Sumatera Selatan melihat ancaman narkotika tidak hanya dari sisi peredaran, tetapi juga dampak kesehatan akibat penggunaan alat suntik yang berisiko tinggi.
Oleh karena itu, upaya penindakan dan pencegahan terus kami lakukan secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (@TIM).
Empat Lawang
Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja 3 H, 8 Karung diamankan
6,844 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Jajaran Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja didesa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (13/02/26).

Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi dan berhasil menemukan hamparan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar. selain itu, petugas juga mengamankan 8 karung ganja yang diduga siap edar dengan perkiraan berat mencapai ±200b kilogram yang apabila dinominalkan total sekitar 1 miliar rupiah. sementara yang lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Berdasarkan estimasi, dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 600.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

AKBP Abdul Aziz Septiadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Polres Empat Lawang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang6 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang9 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
