Connect with us

Empat Lawang

Oknum “Y” RT Rumdin Bupati Empat Lawang Terancam dilaporkan Pasal 378 dan 374 KUHP

Published

on

 2,219 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Oknum “Y” RT rumah dinas Bupati Empat Lawang terancam di laporkan dengan pasal 378 dan 374 KUHP. pasalnya oknum tersebut di duga keras telah dengan secara sengaja melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan alasan fee proyek paket senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). yang berlokasi di desa Seleman Kecamatan Muara Pinang. Rabu tanggal, (13/06/2024).

Kronologi sebelumnya, menurut Sahrul pada saat menjelang idul fitri 1445 H datang seseorang bernama inisial “A” yang bekerja di rumah dinas ketua DPRD Empat Lawang dan menginap di rumahnya Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh.

Kala itu “A” menjelaskan kepada Sahrul (Korban/red). kalau saran saya sebaiknya ambil paket saja, ada 3 (tiga) titik paket, yakni paket rehab gedung rumah sekolah, paket sumur bor, dan paket jalan setapak senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah, ” jelas Sahrul korban

Sementara, Sahrul mengaku bahwa dirinya tidak pernah main proyek, dulu pernah di tawarkan Pak Joncik dua paket. namun saya tidak bisa maka tidak saya ambil, ” lanjutnya menceritakan

Ketika itu juga Sahrul menghubungi Heri, bahwa ada paket jalan setapak fee Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), nilai pagu anggaran Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). disanggupi oleh Heri.

Tidak berselang lama si oknum “Y” RT meminta agar uang fee segera dikirimkan melalui nomer rekening BRI atas nama Bensy Bedula dan Bagus Wijaya. Sahrulpun bersama Heri ke agen link untuk mengirimkan uang tersebut. setelah uang Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sukses dikirimkan ke Bank A.n. Bensi Bedulla oknum “Y” menghubungi Heri bahwa Fee paket tersebut bukan Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) melainkan Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah). setelah Sahrul dan Heri berkoordinasi maka dibatalkan dan meminta agar uang fee proyek dikirimkan balik. setelah oknum “Y” dihubungi dia meminta limit waktu tempo 1 (satu) bulan, setelah satu bulan dihubungi tidak koneksi. kami temui kerumahnya namun tidak ada dirumah, ” Jelas Sahrul

Pada hari rabu tanggal, 12 juni kami berkoordinasi bagaimana perihal ini, akhirnya kami melaporkan perihal ini ke Dinda Likwan Yu ini, ” ujar Sahrul dibenarkan oleh Heri

Sedangkan saran dari Likwan Yu untuk menghubungi dulu Oknum “Y” RT rumah dinas . namun setelah berulang kali di telephon tidak diangkat.

Sementara itu, mendapati laporan tersebut oknum “Y” RT tersebut pada tanggal 12 Juni pukul 14:36 WIB. di konfirmasi melalui pesan Audio WhatsApp di nomor +62 812-***-**** namun tidak dijawab. dihubungi vi’a telephone biasa secara berulang kali tidak diangkat. akhirnya Sahrul dan Heri diajak kerumah dinas Bupati Empat Lawang guna menanyakan oknum “Y”, menurut stap penjagaan bahwa oknum tersebut sudah 2 minggu tidak masuk, ” katanya istrinya sakit ujar stap penjagaan rumah dinas bupati.

Kemudian didatangi di rumahnya  kelurahan Jaya Loka Tebing Tinggi sampai pukul 20:00 WIB. namun oknum “Y” tersebut tidak kunjung pulang kerumah.

Pada tanggal, 13 juni Pj. Bupati Empat Lawang di konfirmasi di rumah dinas pukul 09:30 WIB, apa petunjuk, saran, dan bagaimana solusi terbaik akan hal ini ? pj. Bupati menyarankan agar menelusuri dulu oknum “Y”, ditemui dulu, di telephon dan mengatakan saya akan pelajari dulu, ” jawab pj. Bupati Empat Lawang

” ini urusan pribadi atau dinas, kalau saya dengar ini urusan pribadi, beda lagi kalau urusan pemerintah, coba telusuri dulu lagi, ” tukasnya.

Menurut Heri yang juga Anggota Divisi Investigasi Khusus DPP LEMBAGA INFORMASI INDEPENDEN, ” dalam hal ini ada baiknya ditindak lanjuti dulu ke pemberitaan, dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, kita tuntut dengan 2 (dua) pasal yakni pasal 378 dan 374 KUHP, berdasarkan bukti awal foto transaksi link senilai 20.000.000 ke rekening yang dikirimkan oknum “Y” RT tersebut bukti Audio Oknum “Y” RT melalui WhatsApp, dan dan bukti Rekening yang dia kirimkan, ” ungkap Heri kesal.

Adapun bunyi pasal :
378 KUHP tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026.

Pasal 374 KUHP mengatur tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yaitu penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun, ” Tutup Heri.

Sampai berita ini ditayangkan oknum “Y” RT. masih tidak menjawab konfirmasi wartawan. (@TIM/RED).

Advertisement

Empat Lawang

Keluarga Besar SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang Sum-Sel Ucapkan Selamat Dirgahayu RI ke – 81

Published

on

 6,078 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang -SUM-SEL mengucapkan ” SELAMAT DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA ke – 81, 17 Agustus 1945 ~ 17 Agustus 2026″ “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Kepala SMAN 1 Ulu Musi Empat Lawang SUM-SEL, Zakuan Abu Bakar, M.Pd, ” HUT RI ke – 81 Berdaulat. Tekad bangsa Indonesia untuk berdiri mandiri, kokoh di atas kaki sendiri, dan mengawal kedaulatan NKRI, ” Jelasnya

Adil, Menjunjung tinggi keadilan sosial dan penegakan hukum yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Makmur, mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di seluruh pelosok Nusantara. ” imbuhnya.

Dengan semangat hari Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini marilah kita memberikan dampak positif dan memperkuat cinta tanah air dalam diri siswa/siswi kami, ” Tambahnya lagi

” DIRGAHAYU kemerdekaan adalah waktu yang istimewa untuk merayakan semangat kemerdekaan dan meningkatkan pemahaman siswa/i tentang sejarah dan perjuangan bangsa. dirgahayu kemerdekaan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh siswa, guru, dan staf sekolah, ini bagian penting bertujuan untuk memupuk semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan siswa/i. ” Tukasnya. (@YU/RED).

Continue Reading

Empat Lawang

KAPOLRES Empat Lawang Melalui Kapolsek Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban 

Published

on

 12,508 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. bersama personel Polsek Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,  Sabtu (01/08/2026) Petang.

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Amang Guono, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi musibah.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran.

Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut kebijakan Kapolres Empat Lawang agar seluruh jajaran selalu responsif terhadap setiap musibah yang menimpa warga.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan sebagai wujud komitmen Polri Presisi yang selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat. (@Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

PROGRAM INOVASI UPTD PUSKESMAS LESUNG BATU “KLISE TB”

Published

on

 13,227 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui inovasi terbarunya.

Program unggulan bertajuk “Klise TB” kini rutin dilaksanakan dalam pelayanan di UPTD Puskesmas Lesung Batu. Inovasi ini merupakan singkatan dari Klinik Sanitasi Online yang berfokus dalam penanganan pasien TBC.

Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dengan memberikan penyuluhan secara rutin dengan memanfaatkan media sosial yaitu WhatsApp.

Kepala UPTD Puskesmas Lesung Batu, Nurul Huda, SKM, M.K.M menjelaskan bahwa sasaran utama dari program ini adalah pasien TBC di seluruh wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu karena mengingat bahwa penyakit TBC merupakan penyakit menular yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.

Kasus pasien TBC di Puskesmas Lesung Batu tahun 2025 sebanyak 47 pasien sehingga inovasi ini dianggap perlu untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dan untuk mendukung sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam program eliminasi TBC tahun 2030.

Penerapan Inovasi KLISE TB ini juga dapat menjadi solusi utama terhadap penurunan penyebaran penyakit TBC, karena dengan menggunakan metode konsultasi secara online, maka pasien dapat terpantau secara teratur dan juga dapat menghindari terjadinya penyebaran penyakit dari pasien kepada petugas kesehatan maupun dari pasien kepada pengunjung pasien yang lain.

Mari wujudkan Lesung Batu yang lebih sehat terbebas dari penyakit TBC. (@Red).

Continue Reading

 2,220 X dibaca hari ini,  10 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!