Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Polres Empat Lawang Gelar Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat TA 2024 

Published

on

 1,644 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kapolres Empat Lawang Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024.

Bertempat digedung Elang Polres Empat Lawang Kamis (28/03/2024) sekira pukul 10.00 Wib

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra S.I.K, S.H, M.H, Waka Polres Empat Lawang KOMPOL Liswan Nurhapis ,S.H., Pj Bupati Empat Lawang yang di wakilkan oleh Kasat Pol PP Kab. Empat Lawang. Kajari Kab. Empat Lawang ,Dandim 0405 Lahat ,Kepala BNN Kab. Empat Lawang Serta Forkopimda Kab. Empat Lawang, Pejabat Utama Polres Empat Lawang dan Kapolsek Jajaran Polres Empat Lawang

Adapun point inti yang di sampaikan oleh Kapolres Empat Lawang :
• Rapat koordinasi hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta saran dan pendapat demi kelancaraan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024

• Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya umat Islam agar dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 1445 H dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar.

• Mari kita diskusikan apa yang menjadi saran masukan dari evaluasi tahun sebelumnya dan berbenah menjadi lebih baik kedepannya sehingga perjalanan Pemudik lancar.

Adapun Juga point inti yang di sampaikan oleh Bupati Empat Lawang yang di wakilkan oleh Kasat Pol PP Kab. Empat Lawang :

• Dari pengalaman kita dalam pelaksanaan Idul Fitri dari tahun ke tahun merupakan momen paling sakral bagi umat Islam. Tentunya akan banyak masyarakat yang mudik Ke Kab. Empat Lawang dan juga melintas di daerah Empat Lawang tentu ini adalah tugas kita semua untuk mampu memberi rasa aman dan rasa nyaman bagi pemudik yang hendak pulang ke Daerah Masing-masing.

• Mengingat volume masyarakat diperkirakan akan meningkat, mengimbau agar sampai kepada persoalan kesehatan dan termasuk kebersihan lingkungan diharapkan harus diantisipasi dengan baik. 

Bahwa rapat ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam menghadapi arus mudik Lebaran, dengan tujuan menjaga kelancaran dan keselamatan para pemudik serta masyarakat umum.

Rapat Koordinasi LIntas Sektoral ini sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 1445 H seperti kesiapan aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur-unsur yang terkait seperti halnya TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. (@Red). 

Advertisement

Empat Lawang

Langgar Kode Etik, Empat Anggota  Polres dijatuhi Sanksi Patsus

Published

on

 1,319 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Empat Lawang menggelar sidang putusan terhadap empat personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang terbukti melanggar kode etik profesi. Sidang yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026) tersebut dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H.

Dalam persidangan ini, AKP Rosali bertindak sebagai Penuntut yang membacakan persangkaan pelanggaran terhadap empat orang terduga pelanggar, masing-masing berinisial Bripka S, Bripka RA, Brigpol NO, dan Briptu RL.

Isi Putusan Sidang
Majelis sidang menyatakan bahwa para pelanggar secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 5 huruf (b) dan (c) serta Pasal 12 huruf (d) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Perilaku mereka secara resmi dinyatakan sebagai perbuatan tercela karena dinilai tidak menjaga citra, soliditas, dan kredibilitas institusi dalam menjalankan tugas.

Atas pelanggaran tersebut, Komisi Sidang menjatuhkan sanksi administratif berupa:

1. Penundaan Kenaikan Pangkat selama 1 (satu) tahun.
2. Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) selama 30 hari.

Penegakan Kode Etik
Proses sidang kode etik ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pendahuluan oleh Si Propam Polres Empat Lawang pada April 2026 lalu. Penuntut AKP Rosali dalam persidangan menegaskan bahwa setiap pejabat Polri wajib menjaga kehormatan dan reputasi institusi serta dilarang mengeluarkan ucapan atau tindakan yang bertujuan untuk keuntungan pribadi.

Putusan ini menjadi bentuk ketegasan Polres Empat Lawang dalam membina personel agar tetap bekerja secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Keempat personel tersebut kini diwajibkan menjalani masa sanksi sesuai dengan hasil ketetapan sidang KKEP guna memberikan efek jera dan menjaga integritas kepolisian. **

Continue Reading

Empat Lawang

Kapolres Atensi Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

Published

on

 2,538 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polemik kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan salahsatu Media Televisi Nasional yang bertugas di Empat lawang berinisial DA, dimana saat ini kasus tersebut sedang dalam proses Penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polres Empat Lawang yang penanganannya dinilai terkesan lamban.

Terkait hal itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi angkat bicara. Menurut Abdul Aziz, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kita telah melakukan beberapa tahapan terkait kasus ini, diantaranya memeriksa pihak pelapor dan terlapor serta mengumpulkan beberapa alat bukti terkait peristiwa ini. Termasuk juga melakukan gelar perkara agar kasus ini menjadi terang benderang, harap rekan-rekan bersabar dan memberikan waktu kepada kita untuk bekerja,” ungkap AKBP Abdul Aziz Septiadi kepada awak media saat Acara Ngopi Bareng Wartawan di Kedai Keruani Polres Empat Lawang pada Kamis malam (29/04/2026).

Ditambahkannya, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan ini merupakan salahsatu kasus yang menjadi perhatiannya dan telah di Atensi ke jajaran khususnya Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Empat Lawang.

“Yakinlah, kita akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini dan saya telah intruksikan kejajaran untuk menjadi atensi serta lakukan tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur yang ada,” tambah Abdul Aziz.

Menurutnya lagi, kasus ini kini dalam penanganan pihak Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Empat Lawang.

“Tentunya dalam penanganan perkara ini, kita akan menghadirkan dan mendengar keterangan para ahli baik ahli bahasa maupun saksi ahli lainnya yang terkait dengan hal ini,” terangnya. (@RLS).

Continue Reading

Empat Lawang

Jalin Sinergi Kapolres Empat Lawang Ajak Wartawan Duduk Bersama

Published

on

 11,664 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Demi menjalin sinergi antara pihak aparat penegak hukum Polres Empat Lawang dengan Media yang tergabung di PWI, IWO-I, SMSI, dan IWO Kamis malam, (30/04). Sekira pukul 20.00 WIB. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ajak wartawan duduk bersama dengan cara diskusi serta membahas tentang beberapa kasus di bumi saling keruani saling kerawati, dengan tujuan agar dapat memberikan berita yang balance kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Hadir dalam pertemuan ini Kapolres Empat Lawang dan beberapa pejabat utama, Kasat Intelkam, Kasi Humas dan anggota.

Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, Ketua IWO-I Empat Lawang Likwan YU, Ketua SMSI Empat Lawang  Erwinza, Ketua IWO Amri Wijaya, media elektronik, cetak, Online, Nasional, Regional dan Lokal.

Bertempat di Kedai Keruani Polres Empat Lawang, halaman Mapolsek Tebing Tinggi.

Dengan adanya pertemuan ini semoga kedepannya dapat terjalin kerja sama yang baik, dan saling memberikan informasi yang akurat dan berimbang di wilayah hukum Polres Empat Lawang bumi saling keruani saling kerawati menuju Empat Lawang MADANI Menjadi lebih baik lagi.

Dengan didukung  cuaca yang cerah terang bulan, yang di temani kopi panas serta makanan ringan lainnya, diskusi berlangsung sukses tanpa adanya hambatan. (@Red).

Continue Reading

 1,645 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!