Connect with us

Empat Lawang

POLRES Empat Lawang Luruskan Informasi Pengamanan Pasutri Perkara Narkoba

Published

on

 4,158 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pengamanan pasangan suami istri (Pasutri) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Empat Lawang memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang telah dilakukan oleh petugas, pihak istri dinyatakan negatif narkoba.

Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut sehingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba. yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, IPTU Purnama Mentari Sampe menjelaskan, ” bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, pihak istri dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut dan saat ini berstatus sebagai saksi, ” Terangnya

Sementara itu, hasil tes urine terhadap pihak suami menunjukkan hasil positif narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” tambahnya

Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian, ” ujar IPTU Purnama Mentari Sampe mengakhiri.

Polres Empat Lawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. (@TIM).

Empat Lawang

Pengerit BBM Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, di beri Restu oleh Polisi

Published

on

 2,534 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Aktivitas pengerit dan penimbun solar bersubsidi di SPBU Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.

Keberadaan kendaraan pengerit yang di duga berulang kali mengisi solar bersubsidi dinilai mengganggu masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.

Antrean kendaraan bahkan disebut memanjang hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan diduga beberapa kali menyebabkan kecelakaan.

Ditengah kondisi tersebut, muncul dugaan adanya praktik setoran kepada oknum aparat penegak hukum sehingga aktivitas pengeritan dan penimbunan solar bersubsidi disebut dapat berlangsung dengan leluasa.

Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang lindungi nama dan lokasi – Nya, saat ditemui, para pengerit dan penimbun solar bersubsidi diduga menyetorkan sejumlah uang kepada oknum Kanit.

Bahkan, sumber menyebut dugaan pungutan setoran tersebut dilakukan oleh dua anggota yang disebut bertugas di Unit Pidsus Polres Empat Lawang, masing-masing berinisial Brigpol YMN dan Aiptu YNT.

Namun, informasi mengenai dugaan setoran tersebut masih perlu dibuktikan dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Di konfirmasi melalui kanit Pidsus Empat Lawang Dedi Alpian mengatakan akan segera menindak lanjuti hal tersebut.

” Trimaksih informasi nya , akan kita tidak lanjuti,” ungkap Kanit Pidsus.

Media ini tidak menyimpulkan bahwa dugaan tersebut benar sebelum adanya bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sementara itu, dugaan praktik pengeritan dan penimbunan BBM bersubsidi tersebut juga menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan solar subsidi serta ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Jika dugaan setoran kepada oknum aparat tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut penyalahgunaan BBM bersubsidi, tetapi juga dugaan pelanggaran etik maupun hukum oleh oknum aparat.

Berita ini ditulis berdasarkan UU No 40 tqhin 1999 Tentang Pers, berdasarkan kaedah jurnalistik, serta kode etik jurnalistik. pihak redaksi memberi ruang terbuka untuk menggunakan hak jawab. (@TIM).

Continue Reading

Advertorial

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Pendopo Bantu Warga yang Alami Mobil Mogok

Published

on

 5,418 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polres Empat Lawang melalui Polsek Pendopo bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.15 WIB

Call Center 110 Polres Empat Lawang menerima laporan dari seorang warga bernama Wahyu, warga Pendopo Barat, yang menginformasikan bahwa mobil yang dikendarainya mengalami mogok di depan Puskesmas Pendopo Barat dan membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pendopo segera mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan kepada pelapor serta melakukan pengamanan arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar selama proses penanganan kendaraan.

Kapolsek Pendopo AKP HARAHAP, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan selalu siap merespons setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat, humanis, dan profesional.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap setiap pengaduan maupun permintaan bantuan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Polres Empat Lawang akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Respons cepat yang dilakukan personel Polsek Pendopo ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga warga yang mengalami kendala di jalan dapat segera memperoleh bantuan dan situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. (@**). 

Continue Reading

Empat Lawang

Selamat DIRGAHAYU Bhayangkara ke – 80, 1 Juli 1946 – 1 Juli 2026

Published

on

 8,517 X dibaca hari ini

Continue Reading

 4,159 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!