Empat Lawang
Polres Empat Lawang Ringkus Pelaku Pencurian Handphone, Juga Terlibat Narkotika

1,144 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – OS (18) warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang berhasil diringkus anggota Polres Empat Lawang.
Pemuda ini diduga mencuri sebuah Handphone milik korban Febi Febriansyah, warga Desa Lampar Baru Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang. Kemarin (28/09/2022).
Kapolres Empat Lawang AKP Helda Prayitno, M.M melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kronologisnya, pada hari sabtu (26/02/2022) sekitar pukul 12.00 WIB bertempat dijalan umum Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Kejadian berawal saat korban bersama temannya yang sedang mengendarai mobil untuk mengantarkan paket dan berhenti di jalan umum Desa Tanjung Tawang untuk menghubungi pelanggannya, kemudian datang pelaku menghampiri korban dan menanyai korban dan temannya.
Berkedok meminta rokok kepada korban, dan saat korban memalingkan pandangan dari pelaku, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas 1 (satu) unit handphone merk oppo A15 yang masih berada di genggaman tangan korban.
Setelah berhasil merampas ponsel, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengetahui ponselnya dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.
Pada Rabu (28/09/2022) sekitar pukul 10.00 WIB anggota satreskrim Polres Empat
Lawang mendapatkan informasi mengenai bahwa tersangka OS telah diamankan di Jalan Lintas Kota Pagaralam terkait membawa narkotika dan membawa senjata tajam.
Atas informasi tersebut Kasat Reskrim AKP M. Tohirin langsung memberikan perintah kepada Kanit Pidum IPDA Ulta Deanto dan anggotanya untuk melakukan pengkapan terhadap pelaku di Polres Pagaralam.
Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Empat Lawang guna pengusutan lebih lanjut. (Rls/Humas POLRES EMPAT LAWANG).

Empat Lawang
Diduga Merusak Aset, Oknum Warga Terancam dipolisikan

35 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Netralitasnews.com – Di duga oknum warga Pulau Mas merusak aset Jalan cor beton dan siring pembuangan air limbah yang baru saja usai dibangun sumber dana dari APBD Kabupaten Empat Lawang Tahun ini.
Oknum ini berinisial “M”, diketahui dirinya merusak aset dengan cara memotong badan jalan berikut siiring pembuangan air limbah (SPAL) pada hari rabu, 29 November 2023 pukul 09 : 00 Wib pagi.
” Iya “M” merusak aset itu pada hari rabu 29 november jam 09 : 00 Wib pagi, ” ujar saksi warga yang melihat langsung
Adapun aset ini terlatak di RT 02, RW 08. Kelurahan Pasar, Kecamatan Tebing Tinggi.
Ketua RT.02 RW.08 Komaruddin saat di konfirmasi wartawan mengatakan, tidak ada ijin terlebih dahulu dari “M”. dan tidak tahu apa landasan dasar dia merusak aset jalan serta siring tersebut.
” Tidak ada ijin sebelumnya, tidak diketahui atas dasar apa dia merusak aset itu, ” terang Komaruddin RT.
Sementara itu, “M” saat di konfirmasi menjawab aku, jawabnya singkat.
Atas perbuatan “M” Tersebut akan ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum (APH) POLRES EMPAT LAWANG guna untuk diselidiki oleh APH. dengan tujuan agar oknum dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (@TIM).
Empat Lawang
Ketua DPD – PAN Darli, S.H., M.H Kembali Gelar Bakti Sosial

797 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netraitasnews.com – Ketua dewan pimpinan daerah partai amanat nasional (DPD – PAN) kembali menggelar bakti sosial kepada warga masyarakat, pada Minggu, (03/12/2023).
Acara bakti sosial ini dipimpin langsung ketua DPD PAN Kabupaten Empat Lawang, Darli S.H., M.H beserta rombongan.
Darli, SH.,MH., dalam sambutannya menyampaikan, bakti sosial bertujuan untuk sedikit membantu meringankan beban bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Empat Lawang ini, terutama di Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang yang kita laksanakan pada hari ini,” ujarnya.
Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat bermanfaat. insyaallah kegiatan bakti sosial ini dapat di lakukan secara terus- menerus, ” jelasnya.
Bakti sosial hari ini bukan khitanan dan pemasangan kontrasepsi KB saja, melainkan ada juga pembagian kain sarung, kaca mata dan sedikit uang hadiah untuk anak – anak yang telah selesai melakukan sunat, ” Darli, S.H., M.H. mengakhiri.
Taslim warga Desa Batu Jungul mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua DPD PAN Kabupaten Empat Lawang Darli yang telah membantu warga desa yang kurang mampu.
“ Terima kasih kepada bapak Darli, yang telah memenuhi undangan warga Desa Batu Jungul dan membantu warga yang kurang mampu untuk melaksanakan khitanan, pemasangan kontrasepsi KB, dan pembagian kaca mata secara gratis, ” Ucap Taslim.
Kegiatan ini berlangsung di desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang. acara ini dilakukan demi untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu, dan kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin yang di lakukan oleh dewan pimpinan daerah partai amanat nasional (DPD – PAN).
Adapun rangkaian kegiatan khitanan, kontrasepsi keluarga berencana, dan pemberian kaca mata secara gratis kepada warga desa batu jungul dan sekitar wilayah Kecamatan Muara Pinang.
Kegiatan bakti sosial sejak dimulai hingga selesai berjalan dengan lancar. terealisasi dengan sportif, masyarakatpun banyak mengucapkan terimakasih kepada ketua dewan pimpinan daerah partai amanat nasional (DPD – PAN). Darli, S.H., M.H. yang mana telah menggelar kegiatan Rutin Partai ini di berbagai desa.
Kegiatan bakti sosial tersebut mendapat sambutan hangat dari warga masyarakat desa batu jungul dan semitae, terlihat dari antusiasme serta partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan bakti sosial ini. (@Red).
Empat Lawang
Proyek Jalan Tak Bertuan, Sumber Dana diduga Dari APBD Iblis

886 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Diduga Proyek tidak bertuan sumber dananya di duga dari APBD iblis, oknum kontraktor pelaksana diduga keras dengan sengaja melakukan pembodohan kepada masyarakat Publik demi meraub keuntungan pribadi yang berakibat menimbulkan kerugian keuangan Negara ratusan juta rupiah. Sabtu, (01/12/2023).
Proyek pembangunan jalan ini tepatnya di jalan Noerdin Fanji Poros Tebing Tinggi – Pendopo Simpang Desa Pancur Mas/Unit IV, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Mengapa disebut APBD Iblis Karena pada sepanjang pembangunan jalan ini tidak terdapat papan informasi proyek.
Maraknya proyek yang seperti ini diduga kuat adanya unsur kesengajaan dari oknum Kontraktor Pelaksana yang bertujuan untuk mengelabuhi masyarakat serta pembodohan publik. pastinya adanya unsur indikasi untuk melakukan berbagai bentuk pelanggaran. sehingga muncullah H 5 (lima) yakni halal, haram, hantam, hak orang, dan hak saya.
Bangunan yang seperti ini menuai pertanyaan bagi masyarakat Desa Pancur Mas, juga tak luput dari sorotan awak media serta aktivis LSM di Kabupaten Empat Lawang.
adapun pertanyaan dari masyarakat adalah ini bangunan apa, sumber dananya dari mana, apakah mungkin dana bangunan ini turun dari langit bersama air hujan, jawabnya tentu tidak mungkin.
Terdapatnya proyek bangunan jalan yang tidak berlabel ini di ketahui saat awak media menuju Desa pancur Mas Kecamatan Tebing Tinggi melakukan liputan khusus di wilayah desa tersebut.
Dari hasil pantauan dilapangn telah di temukan dugaan pelanggaran keras serta banyaknya kejanggalan – kejanggalan pada fisik bangunan proyek ini yang menimbulkan perbuatan melanggar hukum serta berakibat timbul kerugian keuangan Negara/Keuangan Daerah.
Menurut Warga Desa Pancur Mas, mereka pernah bertanya kepada kepala Desa. namun kepala Desa manjawab tidak tahu.
” Kami bertanya kepada kepala desa. Namun kepala desa tidak tahu proyek ini berasal dari mana, ” Ungkap Warga.
Menurut informasi yang didapat bahwa paket proyek pembangunan jalan ini milik Abeng. dengan volume kepanjangan hanya 800 Meter, besaran dana milliaran rupiah, sumber APBD Kabupaten Empat Lawabg, sudah bekerja ± 15 (lima belas hari), yang mulai dikerjakan pada November 2023 bulan lalu.
Dengan tidak adanya papan informasi tersebut tentunya sekehendak hati oknum cukong kontraktor melakukan berbagai bentuk pelanggaran, yang tidak mengikuti standard operasional prosesur (SOP) hingga berakibat timbulnya kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.
Hal ini di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Hingga berita ini ditayangkan pihak pelaksana denga pihak dinas PUPR Belum berhasil di Konfirmasi.. Bersambung ..
Setelah berita ini maka akan ada berita sambungan yang berjudul “kontraktor nakal, pihak pengawas makan gaji Buta” – (@Tim-Red).
-
Bengkulu3 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang2 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang3 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang3 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang3 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Advertorial2 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg