Empat Lawang
Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Premanisme
2,415 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Empat Lawang Polda Sumsel – Press Release Ungkap Kasus Satreskrim Polres Empat Lawang Tindak Pidana Pemerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 368 Jo 55 dan Pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Pada Hari Kamis 10 Juli 2025 bertempat di Mapolres Empat Lawang.
Dengan modus mengancam untuk melaporkan dan memberitakan perekayasaan SPJ dan penggunaan dana hibah pada anggaran keuangan Kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Rabu 09 Juli 2025, sekira pukul 17.00 wib, bertempat di tokoh manisan yang berada di depan RS Umum Empat Lawang Jalan H. Noerdin Panji yang beralamatkan di Desa Terusan Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B – 112 / VII / 2025 / SPKT / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, tanggal 9 Juli 2025.
Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan dengan modus premanisme Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dari segala bentuk tindak kriminalitas, terutama aksi premanisme yang meresahkan.
Kronologis kejadian bermula pada hari sabtu tanggal 28 juni 2025 sekira pukul 12.41 pelapor bernama Aldiwan (Selaku koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang) mendapatkan chat wa yang mengaku sdr. Zarkasih yang merupakan ketua ormas grib jaya cabang kabupaten empat lawang pada waktu itu terlapor ingin mengkonfirmasi terkait adanya dugaan perekayasaan SPJ dan Penggunaan Dana Hibah pada anggaran Keuangan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
Setelah Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang menerima laporan dari saudara Aldiwan Kasat Reskrim IPTU ADAM RAHMAN, S.Tr.K. segera melakukan penangkapan terhadap telapor dalam bentuk Operasi Tertangkap Tangan ( OTT ) yang berlokasikan depan RS tepat nya diwarung makan, pada saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka melarikan diri menggunakan kendaraan arah pendopo, setelah itu kasat reskrim menghubungi Kapolsek Pendopo agar supaya Polsek Pendopo dapat membantu penghadangan terhadap tersangka yang melarikan diri. Pada saat anggota polsek pendopo melakukan penghadangan ada upaya perlawanan dari tersangka dengan cara menabrak kendaraan anggota polsek pendopo sehingga perlu nya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka tersebut.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim IPTU ADAM RAHMAN, S.Tr.K. dan didampingi PJU Polres Empat Lawang menyampaikan Press Release bahwa tersangka melakukan pemerasan terhadap pelapor.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat. Tindakan tegas akan kami ambil untuk memberikan efek jera dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” tegas Kasat Reskrim.
Barang Bukti yang diamankan berupa Uang sejumlah RP. 25.000.000, 1 Buah tas sandang bewarna hitam merk tommy hilffiger, 1 tas selempang bewarna coklat merk polo amstar, 1 buah tanda pengenal wartawan dan lsm a.n dapis, 1 unit mobil avanza bewarna silver dengan nopol : BG 1939 ZK, 1 buah Handphone merk Infinix Hot9.
Saat ini tersangka berhasil di amankan a.n Dapis (45) Pekerjaan petani, alamat Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang dan David Andores (38) Pekerjaaan Petani, alamat Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Empat Lawang menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas aksi-aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (@Release).
Empat Lawang
Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
3,635 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.
Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.
Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.
Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.
Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**).
Empat Lawang
Diduga Oknum Kapolsek di Empat Lawang Terlibat Bisnis BBM Ilegal
13,591 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Terungkapnya gudang BBM ilegal di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menuai perhatian publik, Selasa (30/6/2026).
Hal tersebut karena adanya keterlibatan langsung oleh seorang oknum Anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek di salah satu Sektor Kepolisian Resort Empat Lawang yang berinisial “YL”.
Informasi yang didapat melalui perbincangan Reza melalui saluran telpon cellular yang berisi percakapan Reza pelaku usaha BBM ilegal tersebut, yang saat ini berstatus DPO.
Dalam perbincangan tersebut Reza menyebut bahwa dirinya dan “YL” telah berusaha menangani perkara yang tengah dialaminya.
Sementara pengungkapan tersebut aparat kepolisian Resort Empat Lawang telah mengamankan barang bukti berupa sekitar satu ton minyak mentah ilegal, serta satu unit kendaraan pik up yang di duga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.
Sedangkan, Wakapolres Empat Lawang, KOMPOL Dr. Abdul Rahman, dalam konferensi pers di Mapolres Empat Lawang pada Selasa (30/06/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan personel kepolisian, baik di lingkungan Polres Empat Lawang maupun di luar wilayah hukumnya, yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai dugaan tersebut, Wakapolres menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus tersebut.
Pengusutan yang transparan dan menyeluruh dinilai penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan apabila di temukan bukti yang cukup.
Untuk itu diminta kepada Kapolres Empat Lawang melalui kepala seksi Profesi pengamanan (PROPAM) untuk dapat menyelidiki perihal ini.
Jikamana oknum tersebut terbukti terlibat langsung maka oknum tersebut diduga keras melanggar Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Pihak manajemen redaksi selalu memberikan ruang terbuka bagi pihak yang mau menggunakan hak jawabanya sesuai undang – undang.
Sementara itu, sebelumnya Kasi Propam Polres Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. kini menjawab, ” Wsalam mohon maaf pak saya lagi Bawak mobil ke Palembang, konfirmasi dgn kasi Humas ipda Ariyanto 🙏🙏🙏

(@TIM).
Empat Lawang
PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Target Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029
8,172 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (27/06/2026).
Forum ini menjadi titik awal konsolidasi partai dalam menyusun strategi politik lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.
Rakerwil dipimpin Ketua DPW PAN Sumsel Dr. H. Joncik Muhammad dan dihadiri Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa, jajaran pengurus DPW, DPD kabupaten/kota, serta para kader PAN dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad mengatakan, Rakerwil menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan organisasi hingga penyusunan langkah pemenangan partai di seluruh daerah.
“Rakerwil ini membahas strategi kemenangan PAN. Partai harus siap dari sekarang. Ada kebijakan dari DPP yang akan dijalankan hingga ke tingkat bawah agar elektabilitas PAN semakin meningkat,” kata Joncik.
Sebagai tindak lanjut, seluruh DPD PAN di Sumsel akan segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Pelaksanaannya dibagi menjadi dua wilayah. Pada pekan pertama, Rakerda digelar di wilayah Sumsel I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.
Sementara wilayah Sumsel II dijadwalkan pada pekan ketiga hingga keempat, mencakup Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU Raya, Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.
Joncik menegaskan, PAN menargetkan menjadi tiga besar di Sumatera Selatan pada Pemilu 2029 dengan raihan minimal 10 kursi DPRD Provinsi serta memiliki wakil di setiap daerah pemilihan.
Selain itu, PAN juga mulai mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk mendorong Rasyid Rajasa maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I.
Untuk Pilkada mendatang, Joncik menyatakan kesiapan apabila mendapat mandat dari partai untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan.
“Insyaallah, jika itu menjadi perintah Ketua Umum dan keputusan partai, kami siap maju untuk Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa mengapresiasi jalannya Rakerwil I PAN Sumsel yang dinilai berhasil menyusun arah kerja politik partai secara terukur.
“Rakerwil ini menetapkan kerja-kerja politik PAN Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target politik, persiapan musyawarah daerah, hingga penetapan langkah menghadapi Pemilu,” kata Rasyid.
Ia juga memastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Menurutnya, konsolidasi politik telah mulai dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat dan membangun jaringan relawan.
“Saya sudah mulai rutin berkeliling ke daerah-daerah, khususnya Kota Palembang, sekaligus membangun dan memperkuat jaringan relawan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu,” tutupnya. (@Red).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang8 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang7 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang11 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
